Fathul Mughits Bab 42: Gharibul Hadits

Bab sebelumnya membahas al-gharib dari sisi jumlah jalur. Bab ini membahas kegharibaan dari sisi yang sama sekali berbeda: bahasa.

Gharibul Hadits

As-Sakhawi langsung menegaskan bahwa istilah "gharib" di bab ini sama sekali berbeda maknanya dari al-gharib di bab sebelumnya:

وَهُوَ خِلَافُ الْغَرِيبِ الْمَاضِي قَرِيبًا، فَذَاكَ يَرْجِعُ إِلَى الِانْفِرَادِ مِنْ جِهَةِ الرِّوَايَةِ، وَأَمَّا هُنَا فَهُوَ مَا يَخْفَى مَعْنَاهُ مِنَ الْمُتُونِ لِقِلَّةِ اسْتِعْمَالِهِ وَدَوَرَانِهِ
"Ini (gharibul hadits) berbeda dari al-gharib yang baru saja dibahas: yang itu kembali pada kesendirian dari sisi periwayatan (sanad), sedangkan di sini adalah (kata-kata) dalam matan yang samar maknanya karena jarang dipakai dan jarang beredar (dalam percakapan)." (As-Sakhawi, Fathul Mughits, jilid 4 hlm. 24)

Alfiyah al-'Iraqi memberi contoh nyata betapa fatalnya salah menafsirkan kata gharib, lewat kisah Ibnu Shayyad:

وَخَيْرُ مَا فَسَّرْتَهُ بِالْوَارِدِ ... كَالدُّخِّ بِالدُّخَّانِ لِابْنِ صَائِدِ
كَذَاكَ عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ وَالْحَاكِمُ ... فَسَّرَهُ الْجِمَاعَ وَهْوَ وَاهِم
ُ
"Sebaik-baik cara menafsirkan (kata gharib) adalah dengan penjelasan yang memang datang (dari riwayat itu sendiri) - seperti kata 'ad-dukh' yang ditafsirkan dengan 'ad-dukhan' (asap) dalam kisah Ibnu Shayyad. Namun di sisi At-Tirmidzi dan Al-Hakim, keduanya menafsirkannya sebagai 'al-jima'' (hubungan suami-istri) - dan itu keliru." (Alfiyah al-'Iraqi, bait 762-763, dinukil dan disyarah As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, jilid 4 hlm. 24)

Gharibul hadits adalah cabang ilmu yang membahas kata-kata dalam matan hadits yang jarang dipakai dalam percakapan sehari-hari, sehingga maknanya perlu dijelaskan tersendiri - berbeda sama sekali dari al-gharib yang dibahas di bab sebelumnya (yang bicara soal jumlah jalur sanad, bukan bahasa).1 Bahasa Arab klasik yang dipakai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat kadang memuat kosakata khas Hijaz atau istilah teknis suatu masa yang, seiring berjalannya waktu dan berubahnya pemakaian bahasa Arab, menjadi asing bagi pembaca generasi berikutnya.

Ulama menyusun kitab-kitab khusus untuk menjelaskan kosakata gharib ini, di antaranya Gharib al-Hadits karya Abu 'Ubaid Al-Qasim bin Sallam - salah satu karya perintis di bidang ini - dan An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal-Atsar karya Ibnul Atsir, yang menyusun kosakata gharib secara alfabetis lengkap dengan penjelasan maknanya dan contoh pemakaiannya dalam hadits.2

Memahami gharibul hadits penting karena kesalahan memahami satu kata bisa mengubah total makna sebuah hadits - bukan soal keabsahan sanadnya, tapi soal ketepatan memahami kandungan matan yang sanadnya sudah sahih. Inilah kenapa ilmu ini berdiri sebagai cabang tersendiri, saling melengkapi dengan ilmu-ilmu sanad yang sudah dibahas di bab-bab sebelumnya.

Bab selanjutnya membahas jenis periwayatan yang unik - riwayat di mana bukan hanya matan-nya yang diriwayatkan, tapi juga sebuah tindakan atau ucapan tertentu yang diulang setiap rawi dalam sanad: al-musalsal.

Catatan & Referensi

  1. Definisi gharibul hadits sebagai cabang ilmu bahasa, berbeda dari al-gharib yang bicara soal jumlah jalur sanad, dirumuskan Ibnu Shalah dalam Muqaddimah-nya dan dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits.

  2. Karya-karya rujukan gharibul hadits, termasuk Gharib al-Hadits karya Abu 'Ubaid dan An-Nihayah karya Ibnul Atsir, disebutkan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits sebagai rujukan utama cabang ilmu ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email