Fathul Mughits Bab 20: Al-Maudhu'

Bab sebelumnya membahas al-mudraj - susupan yang biasanya tidak disengaja. Bab ini membahas kebalikannya: pemalsuan yang benar-benar disengaja, cacat paling berat dalam seluruh ilmu musthalah hadits.

Al-Maudhu' - Hadits Palsu, Bukan Hadits Dhaif Biasa

شَرُّ الضَّعِيفِ الْخَبَرُ الْمَوْضُوعُ ... الْكَذِبُ الْمُخْتَلَقُ الْمَصْنُوعُ
وَكَيْفَ كَانَ لَمْ يُجِيزُوا ذِكْرَهْ ... لِمَنْ عَلِمْ مَا لَمْ يُبَيِّنْ أَمْرَهْ
"Seburuk-buruk hadits dhaif adalah al-khabar al-maudhu' - kedustaan yang direkayasa dan dibuat-buat. Bagaimanapun keadaannya, para ulama tidak membolehkan menyebutkannya oleh orang yang mengetahui statusnya, tanpa menjelaskan bahwa hadits itu palsu." (Alfiyah al-'Iraqi, bait 225-226, dinukil dan disyarah As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, jilid 1 hlm. 309)
شَرُّ أَنْوَاعِ الضَّعِيفِ مِنَ الْمُرْسَلِ وَالْمُنْقَطِعِ وَغَيْرِهِمَا الْخَبَرُ الْمَوْضُوعُ
"Al-maudhu' adalah seburuk-buruk jenis hadits dhaif - lebih buruk dari hadits mursal, munqathi', maupun jenis dhaif lainnya." (As-Sakhawi, Fathul Mughits, jilid 1 hlm. 309, syarah atas bait Alfiyah al-'Iraqi di atas)

Al-maudhu' adalah riwayat yang sama sekali bukan sabda, perbuatan, atau ketetapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tapi dikarang dan disandarkan kepada beliau secara sengaja.1 Ini berbeda jauh dari hadits dhaif biasa (yang lemah karena masalah teknis sanad, tapi tetap benar-benar sebuah riwayat yang pernah disampaikan) - hadits maudhu' pada dasarnya bukan hadits sama sekali, melainkan perkataan manusia yang dipalsukan atribusinya. Inilah kenapa ancaman "Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka" yang sudah dibahas di bab 1 turun langsung untuk kategori ini.

Dua contoh yang paling sering beredar luas di masyarakat sebagai "hadits" padahal statusnya maudhu' (bukan hadits Nabi sama sekali) adalah "utlubul 'ilma minal mahdi ilal lahdi" (tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat) dan "utlubul 'ilma walau bish-shin" (tuntutlah ilmu walau ke negeri Cina) - keduanya populer dikutip untuk memotivasi menuntut ilmu, tapi keduanya tidak memiliki sanad yang sahih sampai kepada Nabi, dan karena itu tidak boleh disandarkan kepada beliau meski kandungannya sejalan dengan semangat ajaran Islam secara umum. Kandungan yang baik tidak membuat sebuah kalimat otomatis sah disebut hadits - status kesahihan sanadnya tetap harus dipenuhi.

Kenapa Hadits Palsu Bisa Beredar

As-Sakhawi menyinggung sebab-sebab historis kemunculan hadits palsu - sebagian karena motif politik/sektarian (kelompok tertentu mengarang riwayat untuk membenarkan pendapat mereka), sebagian karena niat baik yang keliru (pendongeng yang ingin mendorong umat beribadah lebih giat dengan cerita yang mereka anggap "tidak apa-apa" meski dipalsukan), dan sebagian lagi murni kejahilan periwayat yang tidak menyadari kelemahan riwayatnya sendiri.2 Ulama hadits menyusun kitab-kitab khusus untuk mendata hadits-hadits palsu ini, seperti Al-Maudhu'at karya Ibnul Jauzi, supaya umat punya rujukan jelas untuk membedakan mana yang benar-benar sabda Nabi dan mana yang bukan.

Bab selanjutnya membahas cacat yang berbeda lagi: pertukaran posisi dua unsur dalam sebuah riwayat, baik pada sanad maupun matan, al-maqlub.

Catatan & Referensi

  1. Definisi al-maudhu' sebagai riwayat yang sama sekali bukan sabda Nabi tapi dikarang dan disandarkan kepada beliau dirumuskan Ibnu Shalah dan As-Sakhawi, senada dengan penjelasan ulama musthalah hadits lain.

  2. Sebab-sebab historis kemunculan hadits palsu (motif politik/sektarian, niat baik yang keliru, kejahilan periwayat) dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, mengikuti kajian klasik tentang wadh'ul hadits yang juga dibahas Ibnu Shalah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email