Setelah membahas cacat yang berkaitan dengan keterputusan sanad (mursal, munqathi', mu'dhal) dan penyamaran periwayatan (tadlis), Fathul Mughits beralih ke kategori berbeda: riwayat yang menyelisihi riwayat lain yang lebih kuat.
Asy-Syadz
Alfiyah al-'Iraqi mendefinisikan asy-syadz dalam bait berikut, menukil pendapat Imam Asy-Syafi'i:
As-Sakhawi lalu memperjelas makna teknis definisi ini dalam prosa syarahnya:
Asy-syadz adalah riwayat dari seorang rawi yang maqbul (tsiqah, memenuhi syarat diterima), tapi menyelisihi riwayat dari rawi atau kelompok rawi lain yang lebih kuat atau lebih banyak jumlahnya, mengenai matan yang sama.1 Poin kuncinya: rawi yang menyelisihi ini sendiri sebenarnya bisa dipercaya - masalahnya bukan pada dirinya, tapi pada fakta bahwa riwayatnya bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat.
Mendeteksi syadz membutuhkan proses yang disebut al-i'tibar - mengumpulkan seluruh jalur periwayatan sebuah matan untuk membandingkannya satu sama lain, yang akan dibahas lebih rinci dua bab setelah ini. Tanpa perbandingan menyeluruh, mustahil mengetahui apakah sebuah riwayat sebenarnya menyelisihi riwayat lain atau tidak.
Bab selanjutnya membahas istilah yang mirip - riwayat yang menyelisihi, tapi kali ini datang dari rawi yang justru lemah, bukan tsiqah: al-munkar.
Catatan & Referensi
Definisi asy-syadz sebagai riwayat rawi maqbul yang menyelisihi riwayat yang lebih kuat dirumuskan Ibnu Shalah dalam Muqaddimah-nya dan dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits.
↩