لَا تَغْضَبْ
"Janganlah kamu marah." (HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, sebagaimana dicantumkan Imam An-Nawawi dalam Al-Arbain An-Nawawiyah, hadits keenam belas)1
Hadits keenam belas Arbain Nawawi ini adalah salah satu yang paling pendek dalam susunan kata, tetapi diakui para ulama sebagai salah satu jawami' al-kalim - ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang singkat lafadznya namun luas maknanya. Dua kata saja, diulang tiga kali sebagai jawaban atas satu permintaan nasihat, dan itu sudah mencakup pengendalian atas sebagian besar sumber kerusakan hubungan antarmanusia.
Pertama: Sebab Munculnya Hadits dan Takhrijnya
Hadits ini bermula dari seorang laki-laki yang meminta wasiat singkat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Riwayat lengkapnya, dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي. قَالَ: لَا تَغْضَبْ. فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لَا تَغْضَبْ
"Bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Berilah aku wasiat.' Beliau bersabda: 'Janganlah kamu marah.' Laki-laki itu mengulangi permintaannya berkali-kali, beliau tetap menjawab: 'Janganlah kamu marah.'" (HR. Bukhari, Kitab Adab, bab Berhati-hati dari sifat marah, no. 6116, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)2
Perlu diluruskan satu hal yang cukup sering ditemukan: hadits ini kadang disangka muttafaq 'alaih (diriwayatkan Bukhari dan Muslim sekaligus), padahal setelah dicek langsung ke data hadits primer Ngaji Sanad, redaksi ini hanya ditemukan di Shahih al-Bukhari - tidak ada entri yang cocok dalam data Shahih Muslim yang sudah dikurasi penuh di situs ini. Ini konsisten dengan yang disebutkan sejumlah kitab syarah klasik: hadits "laa taghdlab" ini diriwayatkan Al-Bukhari secara tunggal, bukan muttafaq 'alaih.3
Kedua: Makna "Jangan Marah" - Bukan Melarang Perasaannya
Larangan dalam hadits ini bukan ditujukan pada rasa marah itu sendiri sebagai perasaan atau naluri (ghadhab), karena itu adalah tabiat manusia yang tidak sepenuhnya bisa dihindari - bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendiri pernah marah pada tempat yang tepat, misalnya ketika hukum-hukum Allah dilanggar. Larangan di sini ditujukan pada dua hal: pertama, mengikuti dorongan amarah itu sampai ke tindakan (ucapan kasar, memukul, menceraikan istri secara tergesa, dan sejenisnya); kedua, membiarkan diri terus berada dalam kondisi marah tanpa berusaha meredakannya. Dengan kata lain, "laa taghdlab" adalah perintah untuk mengendalikan akibat dari marah, bukan perintah mustahil untuk tidak pernah merasakannya sama sekali.
Sebagian ulama menambahkan penjelasan lain: permintaan laki-laki itu adalah wasiat singkat yang mencakup banyak kebaikan sekaligus, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih jawaban "jangan marah" karena menahan diri dari amarah pada dasarnya menutup pintu bagi sebagian besar dosa dan keburukan lain - lisan yang kasar, permusuhan, hingga tindakan yang disesali kemudian.
Ketiga: Kenapa Diulang Tiga Kali
Pengulangan jawaban yang sama sebanyak tiga kali, meski laki-laki itu barangkali berharap mendapat nasihat lain yang lebih panjang atau beragam, menunjukkan beberapa pelajaran: bahwa satu nasihat yang tepat sasaran lebih bermanfaat daripada banyak nasihat yang tidak menyentuh akar masalah orang yang bertanya - boleh jadi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa marah adalah persoalan utama laki-laki itu. Pelajaran lain: semangat sahabat dalam mencari ilmu dan wasiat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sampai mengulang pertanyaan yang sama demi memastikan jawabannya, serta kesabaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam menjawab pertanyaan yang diulang tanpa menunjukkan kejengkelan.
Keempat: Cara Meredam Marah Menurut Hadits-Hadits Lain
Arbain Nawawi hanya mencantumkan larangannya secara ringkas, tetapi hadits-hadits lain menjelaskan langkah-langkah praktis meredam amarah. Di antaranya, anjuran mengubah posisi tubuh:
Mengubah posisi tubuh - dari berdiri ke duduk, dari duduk ke berbaring - mengurangi "daya siap" seseorang untuk bertindak reaktif, sekaligus memberi jeda waktu bagi amarah untuk mereda. Selain itu, ulama juga menyebut anjuran berlindung kepada Allah dari godaan setan (sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-A'raf ayat 200) dan berwudhu ketika marah, karena amarah dipandang sebagai bara yang dinyalakan setan dalam hati anak Adam, sedangkan air memadamkan api.
Kelima: Balasan bagi yang Menahan Amarah
Islam tidak hanya melarang mengumbar amarah, tetapi juga menjanjikan keutamaan besar bagi yang mampu menahannya padahal ia mampu melampiaskannya:
Hadits ini menegaskan bahwa menahan marah bukan sekadar sikap pasif atau tanda kelemahan, melainkan perjuangan aktif melawan hawa nafsu yang justru diberi ganjaran istimewa - berbeda dari sekadar tidak marah karena memang tidak mampu atau tidak berdaya melampiaskannya.
Keenam: Marah yang Terpuji - Ketika Amarah Dibenarkan
Larangan dalam hadits ini bukan larangan mutlak atas segala bentuk marah, sebab ada marah yang justru terpuji: marah karena Allah, yaitu ketika batasan-batasan syariat dilanggar. Aisyah radhiyallahu 'anha, yang paling mengenal keseharian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, menggambarkan pola amarah beliau dengan jelas:
Dari sini terlihat bahwa yang dicela dalam hadits "laa taghdlab" adalah amarah yang berpangkal dari kepentingan diri sendiri - harga diri yang tersinggung, keinginan yang tidak terpenuhi, atau perlakuan orang lain yang tidak menyenangkan. Adapun marah karena melihat kemungkaran, kezaliman, atau pelanggaran terhadap hak Allah dan hak sesama manusia, itu adalah bagian dari iman yang sehat, bukan sesuatu yang perlu ditahan. Yang justru perlu dijaga dalam kondisi itu adalah agar marah tersebut tidak melampaui batas keadilan - tetap ditujukan pada perbaikan, bukan menjadi alasan untuk berlebihan atau bertindak zalim.
Ketujuh: Cakupan Hadits yang Luas dari Kalimat yang Singkat
Sejumlah ulama menyebut hadits ini sebagai salah satu dari sedikit hadits yang dianggap mencakup separuh - bahkan lebih - dari seluruh kebaikan akhlak, karena hampir seluruh keburukan yang muncul antarmanusia (permusuhan, ucapan kasar, tindakan kekerasan, perceraian yang tergesa) berpangkal dari amarah pribadi yang tidak dikendalikan. Menahannya berarti menutup pintu bagi sebagian besar sumber dosa dan kerusakan hubungan sosial sekaligus - sejalan dengan pembahasan hadits kelima belas Arbain Nawawi tentang menjaga lisan dan memuliakan tetangga, yang juga berbicara tentang bagaimana iman seseorang tercermin dari caranya memperlakukan orang di sekitarnya.
Catatan & Referensi
HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - matan sebagaimana dicantumkan Imam An-Nawawi dalam Al-Arbain An-Nawawiyah (dicek langsung ke naskah Arab di ar.wikisource.org), cocok kata demi kata dengan Shahih al-Bukhari no. 6116 - lihat catatan 2 di bawah.
↩HR. Bukhari no. 6116 (Kitab Adab, bab Berhati-hati dari sifat marah), dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hadith-api/books/bukhari.json). Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩Dicek langsung: pencarian kata demi kata terhadap redaksi "laa taghdlab" di data hadits primer Ngaji Sanad (hadith-api/books/muslim.json) tidak menemukan entri yang cocok - hadits ini tidak ada dalam data Shahih Muslim yang sudah dikurasi penuh di situs ini, konsisten dengan sejumlah kitab syarah klasik yang menyebutnya sebagai riwayat tunggal Al-Bukhari, bukan muttafaq 'alaih.
↩HR. Abu Dawud no. 4782 (Kitab Adab, bab Apa yang diucapkan ketika marah), dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hadith-api/books/abu-daud.json), termasuk penilaian Imam Abu Dawud sendiri atas riwayat ini. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩HR. Tirmidzi no. 2021 (Kitab Kebajikan dan Silaturahmi, bab Menahan amarah), dari Sahl bin Mu'adz dari ayahnya - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hadith-api/books/tirmidzi.json), dinilai hasan gharib oleh Imam At-Tirmidzi sendiri di akhir riwayat. Riwayat senada dengan sanad berbeda juga tercatat di Abu Dawud no. 4777 (dicek dari data primer sendiri, redaksi sejalan, kolom terjemahan Indonesia kosong pada entri ini sehingga tidak dikutip literal di badan artikel). Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩HR. Bukhari no. 6126 (Kitab Adab, bab Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Permudahlah dan jangan mempersulit"), dari Aisyah radhiyallahu 'anha - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩