Naw' 9: Al-Mursal -Kenapa Imam Malik Menerimanya, Tapi Mayoritas Ahli Hadits Menolaknya

Naw' kesembilan membahas Al-Mursal -salah satu dari sekian banyak sebab kedhaifan hadits yang disinggung di naw' 3, dan salah satu yang paling sering dibahas karena statusnya sebagai hujjah justru diperdebatkan sengit di kalangan ulama, bukan ditolak bulat-bulat.

Definisi: Riwayat Tabi'in yang Langsung ke Nabi

مَرْفُوعُ تَابِعٍ - عَلَى الْمَشْهُورِ - * «مُرْسَلٌ»، أَوْ قَيِّدْهُ بِالْكَبِيرِ

1

أَوْ سَقْطُ رَاوٍ مِنْهُ؛ ذُو أَقْوَالِ * وَالْأَوَّلُ الْأَكْثَرُ فِي اسْتِعْمَالِ

"Riwayat Marfu' dari seorang Tabi'in -menurut pendapat masyhur- disebut Mursal, atau batasi (definisi itu) khusus untuk Tabi'in Kabir (senior). Atau (definisi lain): riwayat yang hilang satu rawi darinya -ini ada beberapa pendapat, dan yang pertama tadi yang lebih banyak dipakai." Jadi Al-Mursal secara sederhana adalah: seorang Tabi'in berkata "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda..." tanpa menyebut nama Sahabat yang menjadi perantara antara dirinya dan Nabi -padahal Tabi'in (secara definisi) tidak pernah bertemu Nabi secara langsung, jadi pasti ada satu mata rantai (Sahabat) yang hilang di sana.

Diperdebatkan: Imam Malik dan Abu Hanifah Menerimanya

Berbeda dari kebanyakan jenis hadits Dha'if lain yang relatif disepakati lemah, Al-Mursal justru terkenal karena sebagian ulama besar menjadikannya hujjah.

وَاحْتَجَّ مَالِكٌ كَذَا النُّعْمَانُ * وَتَابَعُوهُمَا بِهِ وَدَانُوا

"Imam Malik berhujjah dengannya, begitu juga An-Nu'man (Imam Abu Hanifah) -dan pengikut keduanya mengikuti dan meyakini (pendapat itu)." Mazhab Maliki dan Hanafi termasuk yang secara umum menerima hadits Mursal sebagai dalil, sebuah posisi yang membuat Al-Mursal berbeda dari kebanyakan kategori Dha'if lain yang lebih seragam ditolak.

Mayoritas Ahli Hadits Menolaknya: Alasannya Bukan Soal Iman Sahabat

Meski begitu, Al-'Iraqi mencatat bahwa mayoritas ahli kritik hadits (jamahir an-nuqqad) tetap menolak Al-Mursal sebagai hujjah yang berdiri sendiri.

وَرَدَّهُ جَمَاهِرُ النُّقَّادِ * لِلْجَهْلِ بِالسَّاقِطِ فِي الْإِسْنَادِ

"Dan mayoritas ahli kritik hadits menolaknya, karena TIDAK DIKETAHUINYA siapa (rawi) yang hilang dalam sanad." Ini poin penting yang sering disalahpahami: penolakan terhadap Al-Mursal bukan karena Sahabat dianggap tidak 'adl (semua Sahabat dianggap adil dalam metodologi Ahlus Sunnah) -tapi karena rawi yang hilang di antara Tabi'in dan Nabi itu BELUM TENTU seorang Sahabat. Bisa jadi Tabi'in itu sebenarnya mendengar dari Tabi'in lain (bukan Sahabat), atau bahkan dari seorang rawi yang dha'if -dan karena identitasnya tidak disebutkan, tidak ada cara untuk memeriksa kelayakannya sebagai perawi.

Perdebatan soal Al-Mursal inilah yang jadi latar belakang kenapa naw' berikutnya -Al-Munqathi' dan Al-Mu'dhal- juga membahas kategori sanad yang "kehilangan rawi", tapi dengan pola kehilangan yang berbeda-beda letak dan jumlahnya.

Catatan & Referensi

  1. Bait naw' 9 (bait ke-120 s/d ke-123, dari total 12 bait naw' ini) ditranskripsi dari edisi tahqiq At-Tabshirah wat-Tadzkirah (Alfiyah al-'Iraqi), seri Mutun Thalib al-'Ilm, bagian "Al-Mursal". Bait-bait lanjutan naw' ini (124-131) membahas rincian lebih lanjut soal syarat penerimaan Mursal menurut Imam Asy-Syafi'i dan posisi Ibnu 'Abdil Barr dalam At-Tamhid -pembahasan tambahan yang bisa dikembangkan pada pembaruan bab ini berikutnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email