Mengenal Jenis-Jenis Hadits Dhaif

Banyak orang menyamaratakan "hadits dhaif" seolah itu satu jenis cacat yang seragam. Padahal dalam ilmu musthalah hadits, dhaif itu payung besar yang di bawahnya ada puluhan jenis kelemahan sanad dan matan, masing-masing punya nama teknis sendiri, sebab yang berbeda, dan konsekuensi hukum yang tidak sama. Di kalangan yang menekuni ilmu ini, kebiasaan berhenti di label "dhaif" saja -- tanpa mau tahu dhaif jenis apa -- justru sering jadi masalah, sebab jenis kelemahan itulah yang sesungguhnya menentukan boleh tidaknya sebuah riwayat dipakai, bahkan sekadar untuk fadhail amal (keutamaan suatu amalan).

Artikel ini memetakan jenis-jenis dhaif yang paling sering disebut dalam kitab-kitab musthalah hadits: dari cacat pada sambungan sanad, cacat pada perilaku perawi, sampai kelemahan yang levelnya sudah mendekati -- atau bahkan menjadi -- hadits palsu. Tujuannya bukan sekadar hafal istilah, tapi paham logika di baliknya: kenapa satu jenis dhaif masih bisa dipertimbangkan dengan syarat, sementara jenis lain wajib ditolak mutlak.

Cacat pada Sambungan Sanad: Mursal dan Munqati'

Dua cacat paling dasar terjadi pada sambungan sanad -- yaitu ketika salah satu mata rantai perawi hilang, sehingga jalur riwayat itu terputus dan tidak bisa dipastikan siapa sebenarnya yang menyampaikan dari siapa. Yang pertama disebut مرسل, dalam ejaan Latin mursal -- yaitu hadits yang gugur perawi sahabat di ujung sanadnya. Jadi seorang tabi'in langsung menyandarkan riwayat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa menyebut sahabat yang menjadi perantara. Karena sahabat itu dikenal adil semua, sebagian ulama masih memberi toleransi pada mursal tertentu, tapi tetap saja ada mata rantai yang hilang dan tidak bisa dipastikan siapa yang sebenarnya menyampaikan.

Yang kedua منقطع, atau munqati' -- sanad yang gugur satu perawi, tidak berurutan, di tengah rangkaian. Bedanya dengan mursal jelas: kalau mursal gugurnya di ujung dekat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, munqati' gugurnya di tengah, dan bisa siapa saja yang hilang, bukan cuma sahabat. Keduanya sama-sama membuat jalur transmisi tidak bisa diverifikasi keutuhannya -- dan verifikasi jalur itulah inti dari konsep sanad yang selalu ditekankan dalam kajian musthalah hadits, sebagaimana dibahas lebih mendalam pada Mengenal Isnad Secara Mendalam: Bagaimana Rantai Periwayatan Hadits Bekerja.

Ketika Perawi Menyimpang dari Kejujuran Riwayat: Tadlis, Syadz, dan Munkar

Ada jenis cacat yang lebih halus karena melibatkan perilaku perawi sendiri, bukan sekadar sanad yang terputus secara terbuka. Ini disebut مدلس atau تدليس, mudallas atau tadlis -- perawi menyembunyikan cacat sanad dengan meriwayatkan dari gurunya yang pernah ia jumpai atau sezaman dengannya, padahal sebenarnya ia tidak mendengar riwayat itu langsung darinya. Lafal yang dipakai sengaja dibuat berkesan seolah-olah ia mendengar langsung. Inilah kenapa dalam menilai sebuah sanad, tidak cukup hanya melihat siapa gurunya saja, tapi juga harus dicek apakah perawi yang dikenal melakukan tadlis itu menggunakan lafal "sami'tu" (aku mendengar) yang tegas, atau lafal "'an" (dari) yang rawan menyembunyikan keterputusan. Pembahasan lebih lengkap soal kenapa cacat ini begitu diwaspadai bisa dibaca pada Apa Itu Tadlis dalam Ilmu Hadits, dan Kenapa Ini Alasan Ngajisanad Mewajibkan Bukti Sanad.

Lalu ada شاذ, syadz -- riwayat dari perawi yang pada dasarnya diterima dan tsiqah (terpercaya), tapi menyelisihi riwayat perawi lain yang lebih kuat darinya. Jadi orangnya bukan pendusta, cuma riwayatnya kalah kuat dibanding riwayat yang lebih shahih pada titik yang sama. Berbeda dengan منكر, munkar -- ini riwayat dari perawi yang memang sudah lemah, yang menyelisihi riwayat perawi yang tsiqah atau terpercaya. Jadi syadz dan munkar sama-sama soal "menyelisihi yang lebih kuat", tapi bedanya ada pada kualitas perawi itu sendiri: syadz dari perawi yang aslinya diterima, munkar dari perawi yang memang sudah bermasalah sejak awal.

Kelemahan Lain yang Perlu Dikenal: Matruk, Majhul, dan Mu'allal

Selain empat jenis di atas, kitab-kitab musthalah hadits juga membahas beberapa kelemahan lain yang sering muncul dalam diskusi kritik sanad, meski konteksnya sedikit berbeda dari mursal, munqati', tadlis, syadz, dan munkar.

متروك
, matruk (secara harfiah "yang ditinggalkan"), adalah riwayat yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang tertuduh berdusta -- muttaham bil kadzib. Bedanya dengan munkar cukup tegas: munkar soal perawi yang lemah dan menyelisihi riwayat yang lebih kuat, sedangkan matruk soal perawi yang reputasinya sendiri sudah bermasalah karena tuduhan dusta, meski belum sampai terbukti berdusta secara pasti dalam meriwayatkan hadits.1 Karena kedekatannya dengan tuduhan dusta ini, matruk ditempatkan sebagai salah satu jenis dhaif yang paling parah, hanya satu tingkat di atas maudhu'.

Ada juga مجهول, majhul -- riwayat dari perawi yang identitas atau kondisinya tidak diketahui, baik karena namanya tidak disebut jelas (majhul al-'ain) maupun karena namanya diketahui tapi tidak ada ulama yang menilai kredibilitasnya (majhul al-hal). Lalu معلل, mu'allal -- hadits yang tampak shahih di permukaan, tapi setelah ditelusuri lebih dalam ternyata mengandung illat (cacat tersembunyi) yang merusak keabsahannya, misalnya perawi yang sebenarnya tidak bertemu gurunya, atau sanad yang sebenarnya tercampur dari dua jalur berbeda.2 Mu'allal ini termasuk kajian paling rumit dalam ilmu hadits, karena butuh kejelian ulama untuk menemukan cacat yang tidak terlihat dari sanad maupun matan secara sepintas.

Poin pentingnya: semua jenis kelemahan ini -- mursal, munqati', tadlis, syadz, munkar, matruk, majhul, mu'allal -- masih berada dalam kategori dhaif, bukan maudhu'. Levelnya berbeda-beda, tapi semuanya masih dianggap sebagai upaya periwayatan yang jujur meski cacat, bukan kebohongan yang disengaja. Itulah batas yang membedakannya dari jenis kelemahan terakhir dan paling berat.

Titik Paling Bawah: Maudhu'

Dari semua jenis dhaif yang telah disebutkan di atas, ada satu yang levelnya bukan sekadar lemah, tapi memang tidak boleh disebut hadits sama sekali dalam pengertian yang sebenarnya. Itulah موضوع, maudhu' -- hadits palsu atau rekaan yang didustakan atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

موضوع
"Hadits palsu/rekaan yang didustakan atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam -- derajat paling rendah, wajib ditolak mutlak dan haram diriwayatkan kecuali untuk menjelaskan kepalsuannya" (klasifikasi baku Musthalah Hadits, sebagaimana diringkas dalam Muqaddimah Ibnu Shalah, Nukhbatul Fikar karya Ibnu Hajar, dan Tadribur Rawi karya As-Suyuthi)

Beratnya larangan berdusta atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ini bukan klaim ulama musthalah hadits sendirian -- Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri yang memperingatkannya secara langsung, dan peringatan ini diriwayatkan oleh puluhan sahabat berbeda sehingga digolongkan sebagai salah satu contoh hadits mutawatir yang paling terkenal:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menempati tempatnya di neraka." (HR. Bukhari dan Muslim)3

Ancaman seberat itu menjelaskan kenapa maudhu' diperlakukan sama sekali berbeda dari dhaif biasa. Sebagian ulama memang memberi ruang untuk memakai hadits dhaif -- yang levelnya seperti mursal, munqati', syadz, atau munkar tadi -- untuk fadhail amal, dengan syarat ketat: kelemahannya tidak parah, ada dasar pokok dari dalil lain yang shahih, dan tidak diyakini sebagai kepastian datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.4 Tapi untuk maudhu', tidak ada ruang toleransi sama sekali. Ia wajib ditolak mutlak, dan haram diriwayatkan kecuali dalam konteks menjelaskan kepalsuannya kepada orang lain. Contoh nyatanya, frasa populer seperti "utlubul 'ilma minal mahdi ilal lahdi" atau "utlubul 'ilma walau bish-shin" -- keduanya sering dianggap hadits Nabi, padahal bukan hadits yang sahih dan tidak boleh disandarkan kepada beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kenapa Perbedaan Ini Menentukan Boleh Tidaknya Sebuah Riwayat Dipakai

Dari uraian di atas, terlihat jelas kenapa membedakan jenis-jenis dhaif itu bukan cuma latihan hafalan istilah. Ini soal bagaimana sebuah riwayat harus diperlakukan: apakah masih bisa dipertimbangkan dengan syarat ketat, atau harus ditolak sepenuhnya tanpa kompromi.

Tiga syarat yang disebutkan Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani di atas -- kelemahan tidak parah, ada dasar pokok dari dalil shahih lain, dan tidak diyakini pasti datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam -- adalah rumusan yang kemudian banyak dikutip ulama belakangan, termasuk As-Suyuthi dalam Tadribur Rawi. Rumusan ini sekaligus menunjukkan bahwa toleransi terhadap dhaif itu tidak berlaku sembarangan: hadits dari perawi yang tertuduh dusta (matruk) atau yang jelas menyimpang jauh dari riwayat yang lebih kuat (munkar, syadz berat) tetap keluar dari cakupan toleransi ini, meski levelnya masih di bawah maudhu'. Prinsip yang sama juga berlaku ketika mengevaluasi klaim sanad secara umum -- kejelasan sumber dan bisa-tidaknya sebuah klaim diverifikasi itulah yang menjadi pegangan, bukan sekadar label "ada sanadnya" atau "kata guru saya".

Kalau kamu ingin memahami peta besar ilmu ini dari awal -- bagaimana sanad, matan, dan klasifikasi hadits saling berkaitan -- silakan baca Musthalah Hadits: Pengertian Ilmu Hadits dan Kitab Taisir Musthalah al-Hadits. Kalau kamu penasaran dengan latar belakang dan sanad pengajar kami sendiri di bidang ini, kunjungi juga pengajar kami.

Catatan & Referensi

  1. Pengertian matruk sebagai riwayat tunggal dari perawi yang tertuduh berdusta (muttaham bil kadzib), serta bedanya dengan munkar, adalah pembahasan standar dalam bab-bab kritik perawi (jarh) di kitab-kitab musthalah hadits.

  2. Mu'allal termasuk salah satu bab tersulit dalam ilmu hadits karena menuntut penelusuran cacat tersembunyi (illat) yang tidak terlihat dari sanad maupun matan secara sepintas -- karenanya bab ini biasa dianggap hanya bisa dikuasai oleh ulama hadits senior dengan jam terbang tinggi dalam membandingkan jalur-jalur riwayat.

  3. Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari (di antaranya no. 106, 1291, 3461, dan 6197 dengan lafal yang berdekatan) dan Shahih Muslim. Hadits ini dinukil oleh puluhan sahabat berbeda -- Al-'Iraqi mencatat lebih dari tujuh puluh jalur, dan An-Nawawi menyebut riwayat yang semakna dinukil hingga sekitar dua ratus sahabat -- sehingga digolongkan ulama sebagai salah satu contoh hadits mutawatir yang paling sering disebut.

  4. Tiga syarat ini adalah rumusan Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani yang kemudian banyak dinukil ulama belakangan, termasuk As-Suyuthi. Ibnu Hajar sendiri menyebut sudah masyhur di kalangan ulama bahwa mereka memberi kelonggaran dalam meriwayatkan hadits-hadits fadhail amal selama bukan hadits maudhu'.

  5. Klasifikasi maudhu' sebagai derajat paling rendah dalam hierarki hadits dhaif, beserta kewajiban menolaknya secara mutlak, adalah rumusan baku yang konsisten diulang dalam tiga rujukan klasik utama ilmu musthalah hadits: Muqaddimah Ibnu Shalah (Abu 'Amr Utsman bin Abdurrahman asy-Syahrazuri), Nukhbatul Fikar (Ibnu Hajar al-'Asqalani), dan Tadribur Rawi (Jalaluddin As-Suyuthi, syarah atas Alfiyyah al-Hadits karya An-Nawawi).

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email