Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari murid yang baru belajar ilmu hadits adalah, "Ustadz, kalau hadits ahad itu berarti lemah, kan?" Pertanyaan ini wajar muncul, soalnya kata "ahad" memang terdengar seperti lawan dari "banyak" atau "kuat". Tapi begini, perlu dipahami dulu bahwa ulama hadits membagi klasifikasi riwayat dari dua sudut yang berbeda sama sekali. Sudut pertama soal diterima atau tidaknya sebuah riwayat -- itu wilayah sahih, hasan, dhaif, yang mengukur kualitas sanad. Sudut kedua, yang jadi topik kita hari ini, soal jumlah jalur periwayatan di setiap tingkatan sanad -- ini wilayah kuantitas. Nah, di sudut kedua inilah istilah mutawatir dan ahad berada.
Dua sudut ini kerap tertukar karena sama-sama membahas sanad, padahal keduanya mengukur hal yang sama sekali berbeda. Kalau kamu belum familiar dengan istilah sanad, matan, dan rawi -- tiga elemen dasar yang selalu disebut dalam pembahasan ilmu hadits -- ada baiknya membaca dulu artikel Sanad, Matan, Rawi sebagai fondasi sebelum masuk ke pembagian mutawatir dan ahad ini.
Pertama: Mutawatir, Ketika Jalurnya Terlalu Banyak untuk Dibohongi
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani dalam kitabnya Nukhbatul Fikar fi Mustalahi Ahlil Atsar memberi rumusan yang sampai sekarang jadi pegangan baku ahli musthalah. Definisinya kira-kira begini: sebuah kabar disebut mutawatir kalau diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi, yang menurut kebiasaan mustahil mereka semua sepakat untuk berdusta, dan kondisi ini berlaku di setiap tingkatan sanad, dari awal sampai akhir, bukan cuma di satu generasi saja.
خَبَرُ جَمْعٍ تُحِيلُ الْعَادَةُ تَوَاطُؤَهُمْ عَلَى الْكَذِبِ، عَنْ مِثْلِهِمْ إِلَى مُنْتَهَاهُ
"Kabar yang diriwayatkan oleh sejumlah besar orang, yang mustahil menurut kebiasaan mereka bersepakat untuk berdusta, dari sejumlah orang yang sama pada tiap tingkatan sanad hingga akhir sanad." (Ibnu Hajar al-'Asqalani, Nukhbatul Fikar fi Mustalahi Ahlil Atsar)
Jadi intinya, hadits mutawatir itu bukan soal satu-dua perawi hebat, tapi soal kuantitas yang masif di sepanjang sanad. Kalau kamu bayangkan sebuah kabar diriwayatkan puluhan orang di zaman tabi'in, lalu puluhan orang lagi meriwayatkan dari mereka, dan seterusnya sampai ke kita -- pada titik tertentu, kemungkinan mereka semua kompak berdusta itu jadi nyaris mustahil secara akal sehat. Makanya hadits mutawatir kedudukannya di atas perdebatan sanad, jangkauannya melampaui pembahasan matan hadits dan rawi satu per satu yang biasa dilakukan untuk hadits ahad.
Salah satu contoh yang paling sering disebutkan ulama untuk kategori mutawatir adalah hadits tentang larangan berdusta atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ini bahkan disebut sebagai salah satu hadits dengan jumlah jalur sahabat terbanyak, diperkirakan diriwayatkan langsung oleh sekitar 40 hingga 60 orang sahabat.1
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah dia menempatkan dirinya di neraka." (Riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, HR. Bukhari no. 110)
Contoh lain yang biasa disebutkan dalam kitab-kitab musthalah adalah hadits tentang raf'ul yadain -- mengangkat tangan dalam berbagai posisi salat. Ulama menghitung ada sekitar seratus riwayat yang menerangkan praktik ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dalam konteks dan kesempatan yang berbeda-beda, sehingga secara keseluruhan praktiknya dinilai mutawatir meski riwayat perbuahannya sendiri beragam.2 Ulama seperti Muhammad bin Ja'far al-Kattani bahkan menulis kitab khusus berjudul Nazm al-Mutanathir min al-Hadits al-Mutawatir untuk mengumpulkan riwayat-riwayat yang memenuhi syarat mutawatir ini -- dalam karyanya itu, beliau berhasil menghimpun sekitar 310 hadits, baik yang mutawatir secara lafaz (kata-katanya identik di setiap jalur) maupun secara makna (isinya sama meski redaksinya berbeda-beda).3
Angka itu penting untuk digarisbawahi: dibanding total keseluruhan hadits yang terhimpun dalam kitab-kitab induk, jumlah hadits yang benar-benar memenuhi syarat mutawatir yang ketat ternyata tidak banyak. Sebagian besar khazanah hadits yang dipegang umat Islam, termasuk yang berstatus sahih, justru masuk kategori ahad kalau dilihat dari sudut jumlah jalur -- bukan berarti lemah, sebagaimana akan dijelaskan lebih lanjut di bawah.
Kedua: Ahad dan Tiga Tingkatannya -- Masyhur, Aziz, Gharib
Kalau begitu, gimana dengan hadits yang jumlah jalurnya tidak sampai level mutawatir? Itulah yang disebut ahad -- definisinya sederhana saja, yaitu segala hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir di atas. Tapi ahad sendiri bukan kategori tunggal, ulama membaginya lagi berdasarkan jumlah perawi di tiap tingkatan sanadnya jadi tiga: masyhur, aziz, dan gharib.
Hadits masyhur adalah yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih di setiap tingkatan sanad, tapi belum mencapai derajat mutawatir. Hadits aziz adalah yang jalurnya minimal dua orang perawi di suatu tingkatan sanad -- makanya dinamai aziz, dari kata 'aziz yang berarti sedikit atau langka, karena jalurnya memang tidak banyak. Sementara hadits gharib adalah yang di satu tingkatan sanadnya cuma diriwayatkan oleh satu orang saja, sendirian, tidak ada perawi lain yang menyertainya di jalur itu.
Hadits gharib sendiri masih dipecah lagi jadi dua oleh ulama musthalah, tergantung di mana letak "kesendirian" perawinya dalam sanad. Kalau tafarrud (kesendirian perawi) itu terjadi di ujung sanad, tepat di tingkatan sahabat -- artinya hanya ada satu sahabat saja yang meriwayatkan langsung dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam -- itu disebut gharib mutlak. Contoh yang paling sering dikutip untuk kategori ini adalah hadits tentang niat, yang hanya diriwayatkan oleh satu sahabat saja, yaitu Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, meski di tingkatan-tingkatan sanad selanjutnya riwayat ini kemudian menyebar lewat banyak jalur.4 Sebaliknya, kalau kesendirian itu baru muncul di tengah sanad -- misalnya sebuah riwayat awalnya dibawa banyak perawi, tapi di satu titik cuma ada satu orang yang meneruskannya -- itu disebut gharib nisbi, karena kegharibannya dinisbahkan (dikaitkan) ke perawi atau titik tertentu, bukan ke seluruh sanad.
Kamu bisa lihat, pembagian masyhur, aziz, gharib ini murni soal berapa banyak "cabang" jalur di setiap generasi sanad, bukan soal apakah perawinya jujur atau hafalannya kuat. Itu urusan lain yang dibahas terpisah dalam ilmu jarh wa ta'dil, dan juga dalam kajian tentang bagaimana sebenarnya sebuah riwayat "diterima" oleh seorang murid dari gurunya -- termasuk mekanisme isnad yang menyambungkannya sampai ke Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Kalau kamu ingin memahami mekanisme itu lebih rinci, silakan baca artikel Mengenal Isnad Secara Mendalam.
Ketiga: Miskonsepsi yang Harus Diluruskan -- Ahad Bukan Berarti Lemah
Ini bagian yang paling sering bikin salah paham, jadi perlu ditegaskan pelan-pelan. Klasifikasi mutawatir-ahad itu berbicara soal kuantitas jalur periwayatan. Sementara klasifikasi sahih-hasan-dhaif itu berbicara soal kualitas sanad -- apakah sanadnya bersambung, apakah setiap rawinya tsiqah (terpercaya dan kuat hafalannya), apakah matannya bebas dari syadz dan 'illat. Dua sumbu ini berjalan sejajar, tidak saling menggantikan.
Konsekuensinya, sebuah hadits ahad bisa saja berstatus sahih, bisa hasan, bisa juga dhaif -- semua tergantung kualitas sanadnya, bukan tergantung dia ahad atau tidak. Faktanya, mayoritas mutlak hadits-hadits dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, yang derajatnya sahih dan jadi pegangan seluruh umat, justru berstatus ahad kalau dilihat dari sudut jumlah jalur. Bahkan hadits niat yang disebut di atas -- meski gharib mutlak dari sisi jumlah jalur -- tetap berstatus sahih dan menjadi hadits pembuka dalam banyak kitab hadits, termasuk Shahih al-Bukhari sendiri.5 Jadi kalau ada yang bilang "ini cuma hadits ahad, berarti lemah", itu jelas keliru -- dia mencampur dua sumbu klasifikasi yang sebenarnya berdiri sendiri-sendiri.
Memahami perbedaan ini penting supaya kamu tidak gampang terjebak argumen yang kelihatannya ilmiah padahal salah kaprah dari akarnya. Justru dengan tahu bahwa ahad itu netral -- bisa kuat, bisa lemah -- kamu jadi lebih siap untuk masuk ke pembahasan berikutnya, yaitu bagaimana caranya menilai kualitas sebuah sanad itu sendiri.
Keempat: Kenapa Pembagian Ini Penting bagi Penuntut Ilmu
Lantas, buat apa penuntut ilmu awam perlu tahu perbedaan mutawatir dan ahad ini kalau ujung-ujungnya yang menentukan diterima-tidaknya sebuah hadits tetap soal kualitas sanad? Jawabannya ada di soal kepercayaan pada sumber. Justru karena mayoritas hadits itu ahad -- termasuk hadits-hadits sahih paling otoritatif sekalipun -- maka setiap jalur sanad menjadi krusial untuk ditelusuri dan diverifikasi satu per satu, bukan dianggap otomatis benar cuma karena "sudah lama diajarkan orang". Ini juga alasan yang sama kenapa istilah seperti tadlis -- praktik menyamarkan cacat sanad -- begitu serius dibahas dalam ilmu hadits; kamu bisa baca lebih jauh soal ini di artikel Apa Itu Tadlis dalam Ilmu Hadits.
Kesadaran bahwa hampir semua hadits sahih itu ahad juga menjelaskan kenapa proses transmisi ilmu dalam tradisi sanad begitu menjaga ketersambungan riwayah dari guru ke murid, generasi demi generasi -- bukan cuma soal hafal teks, tapi soal siapa yang menyampaikan dan dari siapa dia menerimanya. Kamu bisa memahami dua pendekatan belajar dalam tradisi ini lewat artikel Riwayah vs Dirayah. Kitab-kitab induk hadits sendiri, yang lebih dikenal sebagai Kutubus Sittah, masing-masing punya karakter penyusunan yang berbeda dalam menyaring riwayat ahad ini menjadi kumpulan yang bisa dipertanggungjawabkan -- pembahasannya ada di artikel Kutubus Sittah, sementara jalur sanad lengkap Shahih al-Bukhari sendiri, dari Imam Bukhari sampai ke pengajar di Ngajisanad hari ini, bisa kamu telusuri langsung di halaman graf sanad Shahih al-Bukhari.
Kalau kamu penasaran bagaimana struktur sebuah riwayat itu sebenarnya tersusun -- apa itu sanad, matan, dan rawi, serta bagaimana ketiganya saling berkaitan dalam menentukan kekuatan sebuah hadits -- silakan lanjutkan dengan membaca artikel Sanad, Matan, Rawi. Dan kalau kamu ingin tahu lebih jauh tentang latar belakang keilmuan di bidang musthalah hadits ini, kamu bisa melihat langsung profil pengajar kami di Ngajisanad.
Catatan & Referensi
Hadits "man kadzaba 'alayya muta'ammidan..." diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, HR. Bukhari no. 110; ulama musthalah menyebutkan hadits ini termasuk yang diriwayatkan langsung oleh sekitar 40-60 orang sahabat, menjadikannya salah satu contoh baku hadits mutawatir.
↩Raf'ul yadain (mengangkat tangan dalam berbagai posisi salat) disebutkan dalam kitab-kitab musthalah sebagai contoh mutawatir ma'nawi, dengan sekitar seratus riwayat yang menguatkan praktiknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meski redaksi tiap riwayat berbeda-beda.
↩Muhammad bin Ja'far al-Kattani (1274-1345 H), Nazm al-Mutanathir min al-Hadits al-Mutawatir -- kitab yang menghimpun sekitar 310 riwayat yang dinilai memenuhi syarat mutawatir, baik secara lafaz maupun makna.
↩Hadits niat ("innamal a'malu bin-niyyat") yang menjadi hadits pembuka Shahih al-Bukhari diriwayatkan hanya oleh satu sahabat, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, sehingga dikategorikan gharib mutlak dari sudut jumlah jalur sanad -- namun tetap berstatus sahih dari sudut kualitas sanadnya, contoh nyata bahwa dua sumbu klasifikasi ini berdiri sendiri-sendiri.
↩Hadits niat ("innamal a'malu bin-niyyat") yang menjadi hadits pembuka Shahih al-Bukhari diriwayatkan hanya oleh satu sahabat, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, sehingga dikategorikan gharib mutlak dari sudut jumlah jalur sanad -- namun tetap berstatus sahih dari sudut kualitas sanadnya, contoh nyata bahwa dua sumbu klasifikasi ini berdiri sendiri-sendiri.
↩