Setelah membahas cacat pada sambungan sanad di bab-bab sebelumnya, bait 21 sampai 23 beralih ke jenis cacat yang berbeda: bukan sanad yang terputus, tapi sanad yang menyimpang - baik karena menyelisihi riwayat yang lebih kuat (syadz), tertukar posisinya (maqlub), maupun karena berdiri sendirian dengan syarat tertentu (fard).
Pertama: Hadits Syadz
وَمَا يُخَالِفْ ثِقَةٌ به المَلا فَالشَّاذُّ وَالمَقْلُوبُ قِسْمَانِ تَلا
Wa maa yukhaalif tsiqatun bihil malaa, fasy-syaadzu wal maqluubu qismaani talaa
"Apa yang diriwayatkan perawi tsiqah namun menyelisihi riwayat orang banyak (yang lebih kuat), maka itulah hadits syadz. Adapun hadits maqlub, terbagi dua jenis, yang akan disebutkan berikutnya."
Ini bagian yang perlu diperhatikan baik-baik: syadz bukan berarti perawinya tidak tsiqah (tepercaya). Justru sebaliknya - syadz terjadi ketika seorang perawi yang tsiqah meriwayatkan sesuatu yang menyelisihi riwayat perawi lain yang lebih tsiqah, atau jumlahnya lebih banyak, pada topik yang sama. Karena bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat, riwayat yang menyimpang itulah yang disebut syadz dan ditolak - meski perawinya sendiri sebenarnya bisa dipercaya.
Istilah ini juga bisa disandingkan dengan lawannya: hadits yang sesuai dengan riwayat mayoritas perawi tsiqah disebut mahfuzh. Pasangan syadz-mahfuzh ini menegaskan satu prinsip penting dalam musthalah hadits: menilai sebuah riwayat tidak cukup dengan melihat perawinya sendiri, tapi juga harus membandingkannya dengan riwayat-riwayat lain yang membahas hal yang sama.
Kedua: Hadits Maqlub
إِبْدَالُ رَاوٍ مَا بِرَاوٍ قِسْمُ وَقَلْبُ إِسْنَادٍ لِمَتْنٍ قِسْمُ
Ibdaalu raawin maa biraawin qismun, wa qalbu isnaadin limatnin qismun
"(Jenis pertama maqlub adalah) menukar satu perawi dengan perawi lain, dan (jenis kedua) menukar/memasangkan satu sanad dengan matan (yang bukan pasangannya)."
Maqlub secara bahasa berarti "terbalik" atau "tertukar". Jenis pertama terjadi ketika nama seorang perawi dalam sanad ditukar dengan nama perawi lain - bisa karena kesalahan tidak sengaja, atau (dalam kasus-kasus tertentu yang tercatat dalam sejarah) sengaja dilakukan untuk menguji ketelitian seorang ahli hadits.1 Jenis kedua terjadi ketika sebuah matan (redaksi hadits) dipasangkan dengan sanad milik hadits lain yang berbeda - "matan A" dibaca seolah-olah punya "sanad B", padahal keduanya bukan pasangan asli. Keduanya sama-sama membuat riwayat itu tidak lagi akurat mewakili apa yang sebenarnya diriwayatkan.
Ketiga: Hadits Fard
وَالْفَرْدُ مَا قَيَّدْتَهُ بِثِقَةِ أَوْ جَمْعٍ أَوْ قَصْرٍ عَلَى رِوَايَةِ
Wal fardu maa qayyadtahu bitsiqatin, au jam'in au qashrin 'alaa riwaayah
"Hadits fard adalah hadits yang engkau batasi (periwayatannya) dengan (syarat) perawi tsiqah tertentu, atau kumpulan (perawi) tertentu, atau dibatasi hanya pada satu jalur riwayat saja."
Istilah fard (secara bahasa berarti "sendirian" atau "tunggal") berkaitan erat dengan gharib yang sudah dibahas di bab 7 - keduanya sama-sama soal periwayatan yang "menyendiri" dalam beberapa hal. Bedanya, fard punya cakupan lebih luas: ia bisa berarti hadits yang hanya diriwayatkan satu perawi tsiqah tertentu (fard nisbi, dibatasi pada kelompok perawi tertentu), atau benar-benar hanya diriwayatkan satu jalur saja secara mutlak (fard mutlak) - sedikit berbeda nuansa dengan gharib yang lebih umum dipakai untuk hadits yang menyendiri pada satu titik sanad tertentu saja.
Keempat: Kenapa Perbandingan Antar-Riwayat Ini Perlu
Tiga istilah di bab ini - syadz, maqlub, dan fard - punya benang merah yang sama: semuanya baru bisa terdeteksi kalau sebuah riwayat dibandingkan dengan riwayat-riwayat lain yang semisal, bukan dinilai berdiri sendiri. Inilah metode kerja ilmiah para muhaddits: mengumpulkan sebanyak mungkin jalur sebuah hadits, lalu membandingkannya satu sama lain untuk menemukan penyimpangan, pertukaran, atau keunikan yang tidak biasa. Metode perbandingan semacam ini yang membuat ilmu hadits berbeda dari sekadar mengumpulkan cerita - ia adalah disiplin verifikasi silang yang sistematis.
Baca lebih lengkap soal istilah ini di Syadz, Munkar, Matruk: Kenapa Hadits Ditolak.
Catatan & Referensi
Praktik menguji ketelitian ahli hadits dengan sengaja menukar-nukar sanad (lalu mengembalikannya ke bentuk asli setelah ahli itu berhasil mengoreksi) adalah kisah yang tercatat dalam biografi sejumlah muhaddits besar, di antaranya dinukil dalam berbagai kitab tarikh dan tarajim (biografi) ulama hadits klasik.
↩