Melanjutkan pembahasan sanad terputus (munqathi') dari bab sebelumnya, bait 18 sampai 20 membahas dua bentuk keterputusan yang lebih spesifik: mu'dhal, dan yang paling perlu diwaspadai pemula - mudallas, keterputusan yang sengaja disamarkan.
Pertama: Hadits Mu'dhal
وَالمُعْضَلُ السَّاقِطُ مِنْهُ اثْنَانِ وَمَا أَتَى مُدَلَّساً نَوْعَانِ
Wal mu'dhalus-saaqithu minhutsnaani, wa maa ataa mudallasan nau'aani
"Hadits mu'dhal adalah yang gugur darinya dua orang perawi (berturut-turut), sedangkan hadits yang datang dalam bentuk mudallas terbagi dua jenis."
Mu'dhal adalah munqathi' yang lebih parah: bukan hanya satu, tapi dua perawi (atau lebih) gugur secara berurutan di satu titik sanad. Semakin banyak mata rantai yang hilang secara berturut-turut, semakin besar pula kemungkinan ada kesalahan atau perubahan yang tidak terdeteksi di titik yang hilang itu - karena itu mu'dhal umumnya dinilai lebih lemah dibanding munqathi' biasa.
Kedua: Dua Jenis Tadlis
Larik kedua bait 18 membuka topik yang jauh lebih serius: tadlis, yaitu tindakan menyamarkan cacat sanad sehingga tampak seolah-olah bersambung sempurna, padahal sebenarnya tidak. Al-Baiquniyyah merincinya menjadi dua jenis pada dua bait berikutnya.
الأَوَّلُ الاسْقَاطُ للشَّيْخِ وَأنْ يَنْقُلَ عَمَّنْ فَوْقَهُ بِعَنْ وَأَنْ
Al-awwalul isqaathu lisy-syaikhi wa an, yanqula 'amman fauqahu bi'an wa an
"Jenis pertama adalah menggugurkan (nama) gurunya, lalu meriwayatkan dari orang di atasnya dengan lafal 'an (dari) atau 'anna (bahwa)."
Jenis pertama ini disebut tadlis isnad: seorang perawi pernah bertemu dan meriwayatkan dari gurunya, tapi juga pernah mendengar riwayat dari guru gurunya (tanpa perantara langsung pada riwayat tertentu). Alih-alih jujur menyebut jalur sebenarnya, ia menggugurkan nama gurunya dan langsung memakai lafal "dari fulan" (guru gurunya) - membuat sanad tampak lebih pendek dan lebih kuat (lebih 'ali, istilah yang sudah dibahas di bab 6) dari kenyataan sebenarnya.
وَالثَّانِ لا يُسْقِطُهُ لَكِنْ يَصِفْ أَوْصَافَهُ بِمَا بِهِ لا يَنْعَرِفْ
Watstsaani laa yusqithuhu laakin yashif, aushaafahu bimaa bihi laa yun'araf
"Jenis kedua tidak menggugurkan (nama) gurunya, tapi menyifatinya dengan sifat/sebutan yang tidak dikenal (sehingga identitasnya samar)."
Jenis kedua disebut tadlis syuyukh: nama gurunya tetap disebut, tapi dengan julukan, gelar, atau sebutan yang tidak lazim dikenal orang - sehingga siapa pun yang membaca sanad itu kesulitan mengenali siapa sebenarnya guru yang dimaksud, dan karena itu kesulitan menilai apakah ia perawi yang tsiqah atau tidak.
Ketiga: Kenapa Tadlis Dianggap Sangat Serius
Baik tadlis isnad maupun tadlis syuyukh sama-sama berbahaya karena satu alasan: keduanya membuat pembaca sanad tidak sadar bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Berbeda dengan mursal atau munqathi' biasa yang keterputusannya kasat mata, tadlis justru dirancang - sengaja atau tidak - agar cacat itu tidak terlihat. Karena itu para ulama musthalah hadits menilai tadlis dengan sangat keras:
التَّدْلِيسُ أَخُو الْكَذِبِ
"Tadlis adalah saudaranya dusta." (Perkataan Imam Syu'bah bin Al-Hajjaj, perawi dan kritikus hadits, wafat 160H, dinukil Imam Asy-Syafi'i)
Perkataan Imam Syu'bah ini menegaskan bahwa tadlis, meski tidak sama persis dengan berdusta secara terang-terangan, tetap menciderai kejujuran dalam penyampaian ilmu - persis prinsip yang sudah dibahas panjang lebar di artikel apa itu tadlis dalam ilmu hadits. Karena risiko sebesar ini, ulama jarh wa ta'dil (kritik perawi) mencatat secara khusus nama-nama perawi yang dikenal biasa melakukan tadlis, supaya riwayat mereka bisa diperlakukan lebih hati-hati - terutama saat mereka memakai lafal "'an" (dari) yang tidak tegas menyatakan mendengar langsung.1
Baca lebih lengkap soal istilah ini di Apa Itu Tadlis dalam Ilmu Hadits?.
Catatan & Referensi
Klasifikasi tadlis menjadi tadlis isnad dan tadlis syuyukh adalah pembagian baku dalam musthalah hadits, dengan sebagian ulama menambahkan jenis ketiga (tadlis at-taswiyah, menggugurkan perawi lemah di tengah sanad) yang tidak disebutkan Al-Baiquniyyah secara eksplisit - pembagian lebih rinci ini dibahas dalam kitab-kitab musthalah hadits yang lebih luas seperti Nukhbatul Fikar karya Ibnu Hajar al-'Asqalani.
↩