Setelah membahas dua tingkatan khabar maqbul (shahih di bab 4, hasan di bab 5), Dr. Mahmud Ath-Thahhan dalam Taisir Musthalah al-Hadits membuka pembahasan al-khabar al-mardud (kabar yang tertolak) - beliau menyebutnya sebagai Al-Mathlab Ats-Tsani (tuntutan kedua) kitab ini, dengan tiga maqashid (tujuan pembahasan): maqshad pertama tentang adh-dha'if, maqshad kedua tentang yang tertolak karena gugurnya sanad, dan maqshad ketiga tentang yang tertolak karena celaan pada diri rawi. Bab ini mengikuti maqshad pertama: adh-dha'if secara umum, sebagai payung besar seluruh riwayat tertolak, sebelum bab-bab berikutnya merinci jenis-jenisnya satu per satu mengikuti dua maqshad selanjutnya.
Definisi Khabar Mardud dan Sebab-sebab Penolakannya
Sebelum masuk ke istilah "dha'if" itu sendiri, Ath-Thahhan lebih dulu mendefinisikan khabar mardud secara umum:
Beliau lalu merangkum akar dari seluruh sebab penolakan itu menjadi dua sebab utama:
Dua sebab inilah yang menjadi kerangka seluruh bab berikutnya di kitab ini: bab 7 dan 8 membahas kelompok pertama (sanad yang gugur, baik yang kelihatan jelas maupun tersembunyi), bab 9 dan seterusnya membahas kelompok kedua (celaan pada diri rawi, dimulai dari yang paling berat yaitu hadits maudhu').
Definisi dan Tingkatan Hadits Dha'if
Setelah kerangka umum itu, Ath-Thahhan masuk ke definisi istilah "dha'if" itu sendiri:
Definisi ini bukan penemuan Ath-Thahhan sendiri - beliau mengutip bait Imam Al-Baiquni dalam nazham-nya yang meringkas definisi yang sama:
Bagian terakhir bait ini - "ia terbagi menjadi banyak jenis" - langsung ditegaskan Ath-Thahhan dengan penjelasan bahwa dha'if bukan satu kelas yang seragam:
Maudhu' - karena tingkat keparahannya yang khusus - akan dibahas tersendiri di bab 9. Pemetaan lebih luas jenis-jenis dha'if berdasarkan sebab kelemahannya sudah dibahas juga di artikel Mengenal Jenis-Jenis Hadits Dha'if; bab ini dan beberapa bab berikutnya membahas jenis-jenis yang sama, hanya mengikuti urutan asli kitab Taisir.
Sanad Paling Lemah dan Contoh Nyata
Sebagaimana bab sebelumnya menyebut sanad-sanad paling shahih (ashahhul-asanid), di bab ini Ath-Thahhan - mengutip Al-Hakim An-Naisaburi - juga menyebut apa yang disebut awha al-asanid (sanad-sanad paling lemah) menurut sahabat atau daerah tertentu. Salah satu yang beliau kutip adalah sanad paling lemah dari jalur Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:
Sebagai contoh konkret bagaimana penilaian dha'if bekerja pada satu hadits secara utuh, Ath-Thahhan menyertakan riwayat At-Tirmidzi berikut:
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
"Barangsiapa mendatangi istrinya yang sedang haid, atau mendatangi seorang wanita lewat duburnya, atau mendatangi dukun, maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (Diriwayatkan At-Tirmidzi dari jalur Hakim Al-Atsram, dari Abu Tamimah Al-Hujaimi, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)7
At-Tirmidzi sendiri berkata setelah meriwayatkannya: "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari riwayat Hakim Al-Atsram, dari Abu Tamimah Al-Hujaimi, dari Abu Hurairah," dan menambahkan bahwa Imam Al-Bukhari melemahkan hadits ini dari sisi sanadnya - karena perawi Hakim Al-Atsram sendiri dinilai Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Taqrib At-Tahdzib sebagai "fihi lin" (padanya ada kelemahan).
Hukum Meriwayatkan Hadits Dha'if
Ath-Thahhan juga menegaskan satu adab periwayatan yang praktis: kalau kamu meriwayatkan hadits dha'if tanpa menyebut sanadnya, jangan mengatakan "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda begini," melainkan "diriwayatkan dari Rasulullah begini" atau "telah sampai kepada kami begini" - supaya kamu tidak memastikan penyandaran sebuah ucapan kepada Rasulullah padahal kamu sendiri tahu haditsnya lemah.
Hukum Mengamalkan Hadits Dha'if untuk Fadhail Amal
Soal pengamalannya, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, tapi mayoritas membolehkan dengan syarat ketat:
Di penutup pembahasan ini, Ath-Thahhan menyebut dua jenis kitab yang paling banyak memuat hadits dha'if: kitab-kitab yang membahas para rawi lemah secara khusus (seperti Adh-Dhu'afa karya Ibnu Hibban dan Mizan Al-I'tidal karya Adz-Dzahabi) dan kitab-kitab yang membahas jenis dha'if tertentu (seperti kitab-kitab mursal dan 'ilal, misalnya Al-Marasil karya Abu Dawud).10
Ketelitian Menilai Sebuah Kabar
Kehati-hatian dalam menilai status sebuah hadits ini sejalan langsung dengan prinsip Al-Qur'an tentang memeriksa sebuah kabar sebelum menerimanya begitu saja:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat: 6)
Bab 7 dan 8 akan masuk ke maqshad kedua kitab ini: sebab-sebab dha'if karena sanad yang gugur, baik yang kelihatan jelas maupun yang tersembunyi.
Catatan & Referensi
Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 69).
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 69.
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 70.
↩Nazham Al-Baiquniyyah, sebagaimana dikutip dalam Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 70.
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 70.
↩Dikutip dari Ma'rifah 'Ulum Al-Hadits karya Al-Hakim An-Naisaburi, sebagaimana dikutip dalam Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 71.
↩HR. At-Tirmidzi, sebagaimana dikutip dalam Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 71-72.
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 72.
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 73.
↩Taisir Musthalah al-Hadits, hlm. 73.
↩