Ilmu Hadits Riwayah dan Dirayah: Muqaddimah Taisir Musthalah al-Hadits

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Muqaddimah Cetakan Pertama

Dalam muqaddimah cetakan pertama kitabnya, Dr. Mahmud Ath-Thahhan menjelaskan bagaimana Allah menjaga Al-Qur'an dan As-Sunnah dari generasi ke generasi, mengapa ilmu mushthalah hadits ini muncul sebagai upaya para ulama menjaga kemurnian penukilan sunnah, serta menyebut nama-nama lain ilmu ini: ilmu hadits dirayah, ulumul hadits, dan ushul hadits.1

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr (Al-Qur'an), agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan agar mereka memikirkannya." (QS. An-Nahl: 44)

Muqaddimah 'Ilmiah: Nasyah Ilmu Mushthalah Hadits

Ath-Thahhan menjelaskan bahwa dasar ilmu riwayah dan penukilan berita sudah ada dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi.2

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang membawa suatu berita kepadamu, maka telitilah kebenarannya." (QS. Al-Hujurat: 6)

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَ؛ فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ
"Semoga Allah mencerahkan (wajah) seseorang yang mendengar sesuatu dariku lalu ia sampaikan sebagaimana ia dengar. Sebab, betapa banyak orang yang menyampaikan itu justru lebih memahaminya daripada yang mendengar langsung." (HR. At-Tirmidzi, Kitab Al-'Ilmi, no. 2657, dinilai hasan shahih)

Ayat dan hadits ini menjadi dasar prinsip tatsabbut (memastikan kebenaran berita) yang dipegang para sahabat. Setelah terjadi fitnah di kalangan umat, para sahabat mulai mensyaratkan penyebutan sanad sebelum menerima sebuah berita - sebagaimana dituturkan Ibnu Sirin berikut ini.3

لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنِ الْإِسْنَادِ، فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوا: سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ، فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ، وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلَا يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ
"Dahulu mereka (para sahabat) tidak pernah bertanya soal sanad. Namun setelah terjadi fitnah, mereka berkata: 'Sebutkan kepada kami nama-nama rawi kalian.' Maka diperhatikanlah: jika berasal dari Ahlus Sunnah, hadits mereka diterima; jika dari ahli bid'ah, hadits mereka tidak diterima." (Muqaddimah Shahih Muslim, hlm. 15)

Kebutuhan memverifikasi sanad ini kemudian melahirkan ilmu jarh wa ta'dil (kritik dan penilaian perawi) serta kajian tentang sanad yang bersambung (muttashil) dan yang terputus (munqathi'). Pada mulanya ilmu ini hanya diwariskan secara lisan; setelah itu mulai dituliskan, tetapi masih bercampur di dalam kitab-kitab ilmu lain, misalnya Ar-Risalah dan Al-Umm karya Imam Asy-Syafi'i. Barulah pada abad keempat Hijriah, setelah istilah-istilahnya mapan, ilmu ini dibukukan sebagai kitab tersendiri untuk pertama kalinya oleh Al-Hasan bin Abdurrahman Ar-Ramahurmuzi (wafat 360H), berjudul Al-Muhaddits al-Fashil bainar-Rawi wal-Wa'i.4

Mushannafat Masyhur dalam Ilmu Mushthalah Hadits

Ath-Thahhan mendaftar lima belas karya paling dikenal dalam ilmu mushthalah hadits, dari kitab mandiri pertama hingga karya-karya di masanya sendiri:5

  1. Al-Muhaddits al-Fashil bainar-Rawi wal-Wa'i - Al-Hasan bin Abdurrahman Ar-Ramahurmuzi (w. 360H) - karya perintis, belum mencakup seluruh bahasan ilmu ini.
  2. Ma'rifah 'Ulumil Hadits - Al-Hakim An-Naisaburi (w. 405H) - pembahasannya belum tersusun rapi.
  3. Al-Mustakhraj 'ala Ma'rifah 'Ulumil Hadits - Abu Nu'aim Al-Ashbahani (w. 430H) - melengkapi sebagian kekurangan kitab Al-Hakim.
  4. Al-Kifayah fi 'Ilmir-Riwayah - Al-Khathib Al-Baghdadi (w. 463H) - rujukan utama, pembahasannya mendalam.
  5. Al-Jami' li Akhlaqir-Rawi wa Adabis-Sami' - Al-Khathib Al-Baghdadi (w. 463H) - fokus pada adab periwayatan hadits.
  6. Al-Ilma' ila Ma'rifati Ushulir-Riwayah wa Taqyidis-Sama' - Al-Qadhi 'Iyadh (w. 544H) - terbatas pada tata cara tahammul dan ada'.
  7. Ma la Yasa'ul-Muhaddits Jahluh - Al-Mayanaji (w. 580H) - risalah pendek, faedahnya terbatas.
  8. 'Ulumul Hadits (Muqaddimah Ibnu Shalah) - Ibnu Shalah Asy-Syahrazuri (w. 643H) - rujukan utama meski susunannya kurang sistematis.
  9. At-Taqrib wat-Taisir - Imam An-Nawawi (w. 676H) - ringkasan dari Muqaddimah Ibnu Shalah.
  10. Tadribur-Rawi fi Syarhi Taqribin-Nawawi - As-Suyuthi (w. 911H) - syarah atas At-Taqrib An-Nawawi.
  11. Nazhmud-Durar fi 'Ilmil-Atsar (Alfiyah Al-'Iraqi) - Al-'Iraqi (w. 806H) - menazamkan Muqaddimah Ibnu Shalah.
  12. Fathul Mughits fi Syarhi Alfiyatil Hadits - As-Sakhawi (w. 902H) - syarah Alfiyah Al-'Iraqi yang paling lengkap.
  13. Nukhbatul Fikar fi Mushthalahi Ahlil-Atsar - Ibnu Hajar Al-'Asqalani (w. 852H) - ringkasan padat dengan sistematika baru, disyarah sendiri dalam Nuzhatun Nazhar.
  14. Al-Manzhumah Al-Baiquniyyah - 'Umar Al-Baiquni (w. 1080H) - nazham ringkas, 34 bait.
  15. Qawa'idut-Tahdits - Muhammad Jamaluddin Al-Qasimi (w. 1332H) - tersusun sistematis dan bermanfaat.

Ta'rifat Awaliyah (Definisi-Definisi Pendahuluan)

1. 'Ilmul Mushthalah - هُوَ عِلْمٌ بِأُصُولٍ وَقَوَاعِدَ، يُعْرَفُ بِهَا أَحْوَالُ السَّنَدِ وَالْمَتْنِ، مِنْ حَيْثُ الْقَبُولُ وَالرَّدُّ - ilmu tentang kaidah-kaidah dan aturan-aturan pokok, yang dengannya diketahui keadaan sanad dan matan, dari sisi diterima (maqbul) atau ditolaknya (mardud) sebuah riwayat.6

2. Maudhu'uhu (objek kajiannya) - sanad dan matan, dari sisi diterima dan ditolak.

3. Tsamratuhu (buahnya) - membedakan hadits yang shahih dari yang cacat (saqim).

4. Al-Hadits - secara bahasa (lughatan): sesuatu yang baru, bentuk jamaknya ahaadiits. Secara istilah (ishthilahan): segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, baik berupa ucapan (qaul), perbuatan (fi'l), ketetapan (taqrir), maupun sifat beliau.

5. Al-Khabar - secara bahasa berarti berita (النَّبَأ), jamaknya akhbaar. Secara istilah ulama berbeda pendapat: ada yang menyamakannya persis dengan hadits, ada yang membedakannya (hadits khusus dari Nabi, khabar dari selain beliau), dan ada yang menilai khabar lebih umum karena mencakup keduanya.7

6. Al-Atsar - secara bahasa: sisa dari sesuatu (بَقِيَّةُ الشَّيْءِ). Secara istilah, ada yang menyamakannya dengan hadits, dan ada yang mengkhususkannya untuk apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi'in.8

7. Al-Isnad - punya dua makna: menyandarkan hadits kepada orang yang mengucapkannya lengkap dengan sanadnya, atau rangkaian para perawi yang menyampaikan matan - dalam makna kedua ini isnad sinonim dari sanad.

8. As-Sanad - secara bahasa: sandaran (الْمُعْتَمَد), karena hadits bersandar dan bergantung padanya. Secara istilah: rangkaian para perawi yang menyampaikan matan.

9. Al-Matan - secara bahasa: tanah yang keras dan menonjol/tinggi. Secara istilah: lafal atau redaksi yang menjadi ujung akhir sanad.9

10. Al-Musnad (fathah pada huruf nun) - secara bahasa berarti sesuatu yang disandarkan (isim maf'ul dari "asnada"). Secara istilah dipakai dalam tiga makna: kitab himpunan riwayat setiap sahabat secara terpisah, hadits marfu' yang sanadnya bersambung, atau sebagai sinonim dari "sanad" itu sendiri.

11. Al-Musnid (kasrah pada huruf nun) - orang yang meriwayatkan hadits lengkap dengan sanadnya, baik ia memahaminya secara mendalam atau sekadar meriwayatkannya saja.

12. Al-Muhaddits - orang yang menekuni ilmu hadits, baik dari sisi riwayah maupun dirayah-nya, serta menguasai banyak riwayat dan seluk-beluk para perawinya.

13. Al-Hafizh - menurut kebanyakan ahli hadits sinonim dari muhaddits; sebagian lain menempatkannya setingkat di atas muhaddits, yaitu yang pengetahuannya pada tiap generasi (thabaqah) perawi lebih banyak daripada yang tidak diketahuinya.10

14. Al-Hakim - menurut sebagian ulama, orang yang menguasai hampir seluruh hadits, sehingga hanya sedikit sekali yang terlewat olehnya.

Catatan & Referensi

  1. Dikutip dan diparafrasekan dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 3), bagian Muqaddimah Ath-Thab'ah Al-Ula. Ayat yang dikutip: QS. An-Nahl: 44.

  2. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 7). Ayat: QS. Al-Hujurat: 6. Hadits "nadhdharallahu" diriwayatkan At-Tirmidzi, Kitab Al-'Ilmi (5/13, no. 2657, dinilai hasan shahih); Ath-Thahhan mencatat pula riwayat lain dengan lafal berbeda pada hadits yang sama (no. 2656, dinilai hasan) yang juga diriwayatkan Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad.

  3. Dikutip dan diparafrasekan dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 7-8). Atsar Ibnu Sirin dinukil Ath-Thahhan dari Muqaddimah Shahih Muslim, hlm. 15.

  4. Diparafrasekan dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 8-9).

  5. Fakta (judul, penulis, tahun wafat) dan deskripsi masing-masing kitab dalam daftar ini diparafrasekan dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 9-13), bagian "Asyharul Mushannafat fi 'Ilmil Mushthalah".

  6. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 14), bagian "Ta'rifat Awaliyah". Definisi #1-4 ('Ilmul Mushthalah, Maudhu'uhu, Tsamratuhu, Al-Hadits) berasal dari halaman ini.

  7. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 14-15).

  8. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 15). Definisi #6-8 (Al-Atsar, Al-Isnad, As-Sanad) berasal dari halaman ini.

  9. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 16). Definisi #9-12 (Al-Matan, Al-Musnad, Al-Musnid, Al-Muhaddits) berasal dari halaman ini.

  10. Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 16-17). Definisi #13-14 (Al-Hafizh, Al-Hakim) berasal dari halaman ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email