Man Wafaqat Kunyatuhu Isma Abihi wa 'Aksuhu: Kunyah yang Cocok dengan Nama Ayah, dan Sebaliknya

Nau' 79-80 dalam Tadrib ar-Rawi digabung As-Suyuthi menjadi satu pembahasan karena keduanya adalah dua sisi dari kebetulan nama yang sama, hanya arahnya berlawanan: ma'rifatu man wafaqat kunyatuhu isma abihi (mengenal perawi yang kunyahnya kebetulan sama dengan nama ayahnya) dan 'aksuhu, kebalikannya - perawi yang namanya sendiri kebetulan sama dengan kunyah ayahnya. As-Suyuthi mencatat, Syaikhul Islam Ibnu Hajar sudah menyebut kedua jenis ini berdampingan dalam ringkasannya, An-Nukhbah.1

Jenis Pertama: Kunyah Perawi Cocok dengan Nama Ayahnya

Jenis pertama adalah kasus seorang perawi yang kunyahnya (lihat pembahasan kunyah di nau' sebelumnya dalam kitab ini) kebetulan identik dengan nama asli ayahnya sendiri. Misalnya seorang perawi bernama Fulan bin Ahmad, namun kunyahnya sendiri kebetulan Abu Ahmad - kata "Ahmad" muncul dua kali dalam identitasnya: sekali sebagai nama ayah, sekali lagi sebagai unsur kunyahnya, padahal dua rujukan yang sama sekali berbeda.

Al-Khathib Al-Baghdadi menyusun sebuah kitab khusus membahas jenis ini. As-Suyuthi menukil pengantar Al-Khathib sendiri, yang menceritakan bagaimana ia sampai pada topik ini:

"Aku menelusuri nama-nama perawi hadits, lalu kudapati sejumlah orang di antara mereka yang kunyahnya cocok dengan nama ayah mereka. Sebagian dari mereka memiliki pertimbangan berbeda soal itu. Terkadang datang sebuah riwayat dari sebagian mereka disebut dengan nama dan kunyahnya, menyerupai orang lain dalam nama dan kunyahnya - padahal keduanya adalah dua orang yang berbeda - sehingga kekeliruan dalam hal itu tidak bisa dijamin tidak akan terjadi."2

Kekhawatiran Al-Khathib jelas: kalau ada dua perawi berbeda yang masing-masing memiliki kombinasi nama-dan-kunyah yang saling bertukar posisi satu sama lain, seorang penulis sanad bisa saja keliru menyebut riwayat dari yang satu padahal sebenarnya milik yang lain, karena sepintas kombinasi nama dan kunyah mereka tampak serupa.

Manfaat Mengenal Kebetulan Ini Menurut Ibnu Hajar

As-Suyuthi menukil penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Hajar soal kegunaan praktis mengenal jenis pertama ini: manfaatnya adalah menafikan kekeliruan dari orang yang menisbatkan seorang perawi kepada ayahnya. Artinya, begitu diketahui bahwa kunyah seorang perawi memang kebetulan sama dengan nama ayahnya sendiri, seorang penuntut ilmu tidak akan salah paham atau salah menuliskan nasab ketika menjumpai kombinasi nama-kunyah semacam itu dalam sebuah sanad.3

Jenis Kedua: Nama Perawi Cocok dengan Kunyah Ayahnya

Jenis kedua adalah kebalikannya: nama asli seorang perawi kebetulan sama dengan kunyah ayahnya. Kalau jenis pertama soal kunyah-cocok-nama, jenis ini soal nama-cocok-kunyah - dua arah kebetulan yang secara logis berlawanan, namun sama-sama berpotensi menjebak siapa pun yang menelusuri sanad tanpa menyadarinya sekadar kebetulan biasa, bukan tanda adanya kekeliruan penulisan.

As-Suyuthi mencatat, Abul-Fath Al-Azdi juga menyusun sebuah kitab tersendiri khusus membahas jenis kedua ini.4

Kenapa Ketelitian Ini Penting

Dua kitab tersendiri - satu dari Al-Khathib, satu dari Abul-Fath Al-Azdi - yang masing-masing khusus mendata satu jenis kebetulan nama semacam ini menunjukkan betapa seriusnya ulama hadits klasik memperlakukan detail sekecil apa pun yang berpotensi menimbulkan salah nisbat dalam sanad. Kecermatan seperti inilah yang menjaga keakuratan periwayatan dari generasi ke generasi:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
"Sesungguhnya ilmu (agama) ini adalah agama, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil (ilmu) agama kalian." (dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim)5

Nau' 79-80 ini adalah salah satu dari 93 nau' dalam kitab Tadrib ar-Rawi, kitab rujukan jenjang Lanjut program Ulumul Hadits Berjenjang Ngajisanad.

Catatan & Referensi

  1. As-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi, tahqiq Abu Qutaybah Nazhar Muhammad al-Faryabi, naskah digital Al-Maktabah Asy-Syamilah, hlm. 920.

  2. Ibid., hlm. 920.

  3. Ibid., hlm. 920.

  4. Ibid., hlm. 920.

  5. Dinukil Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email