Bab sebelumnya menutup dengan janji: saqth khafi (keterputusan sanad yang tersembunyi) punya nama tersendiri dan butuh pembahasan penuh. Inilah tadlis — salah satu topik paling sensitif dalam ilmu hadits, karena menyangkut langsung kejujuran cara seorang perawi menyampaikan riwayatnya.
Definisi Tadlis
وَالْقِسْمُ الثَّانِي: وَهُوَ الْخَفِيُّ الْمُدَلَّسُ؛ سُمِّيَ بِذَلِكَ لِكَوْنِ الرَّاوِي لَمْ يُسَمِّ مَنْ حَدَّثَهُ، وَأَوْهَمَ سَمَاعَهُ لِلْحَدِيثِ مِمَّنْ لَمْ يُحَدِّثْهُ بِهِ... وَاشْتِقَاقُهُ مِنَ الدَّلَسِ، وَهُوَ اخْتِلَاطُ الظَّلَامِ بِالنُّورِ، سُمِّيَ بِذَلِكَ لِاشْتِرَاكِهِمَا فِي الْخَفَاءِ
"Bagian kedua (dari saqth khafi): al-mudallas (tadlis), dinamakan begitu karena perawinya tidak menyebut siapa yang menceritainya, dan mengesankan seolah ia mendengar hadits itu dari orang yang sebenarnya tidak menceritainya... Akar katanya dari 'ad-dalas', yaitu bercampurnya kegelapan dengan cahaya — dinamakan begitu karena kesamaan keduanya dalam hal kesamaran."1
Yang membuat tadlis lebih berat dari sekadar mursal atau munqathi' biasa adalah unsur kesengajaan menyamarkan. Seorang mudallis biasanya memakai kata kerja periwayatan yang ambigu ("'an" / dari, atau "qala" / berkata) — yang secara bahasa bisa berarti mendengar langsung, bisa juga tidak — supaya pendengarnya mengira ia mendengar langsung dari gurunya, padahal sebenarnya tidak.
Beda Tadlis dan Mursal Khafi
Salah satu kontribusi terpenting Ibnu Hajar dalam bab ini adalah memperjelas batas antara tadlis dan mursal khafi — dua istilah yang sering dianggap sama padahal berbeda:
وَهُوَ أَنَّ التَّدْلِيسَ يَخْتَصُّ بِمَنْ رَوَى عَمَّنْ عَرَفَ لِقَاؤُهُ إِيَّاهُ، فَأَمَّا إِنْ عَاصَرَهُ وَلَمْ يُعْرَفْ أَنَّهُ لَقِيَهُ؛ فَهُوَ الْمُرْسَلُ الْخَفِيُّ
"(Perbedaannya adalah): tadlis khusus untuk perawi yang meriwayatkan dari orang yang diketahui pernah bertemu langsung dengannya. Adapun jika ia hanya sezaman (mu'ashir) tapi tidak diketahui pernah bertemu langsung, maka itulah al-mursal al-khafi."2
Jadi syarat tadlis adalah liqa' (pernah bertemu, terbukti) — sedangkan mursal khafi cukup mu'asharah (semasa) tanpa bukti pertemuan langsung. Ibnu Hajar memberi bukti kuat untuk pembedaan ini: para ulama sepakat bahwa riwayat kaum mukhadhramin (yang hidup di zaman jahiliyah dan Islam tapi tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) — seperti Abu Utsman An-Nahdi dan Qais bin Abi Hazim — dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam termasuk irsal, bukan tadlis. Kalau semata mu'asharah sudah cukup jadi syarat tadlis, mereka pasti akan disebut mudallis, karena mereka jelas sezaman dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam — tapi tidak ada satupun ulama yang menyebut mereka begitu.
Hukum Meriwayatkan dari Mudallis
وَحُكْمُ مَنْ ثَبَتَ عَنْهُ التَّدْلِيسُ إِذَا كَانَ عَدْلًا أَنْ لَا يُقْبَلَ مِنْهُ إِلَّا مَا صَرَّحَ فِيهِ بِالتَّحْدِيثِ عَلَى الْأَصَحِّ
"Hukum bagi seorang perawi yang terbukti melakukan tadlis, jika ia 'adil (tsiqah dari sisi agama), adalah: tidak diterima riwayatnya kecuali yang di dalamnya ia menegaskan dengan sighah tahdits (kata 'haddatsani'/'sami'tu' yang tidak ambigu) — menurut pendapat yang paling shahih."3
Ini poin penting: seorang mudallis yang terbukti tsiqah dari sisi kejujuran tidak otomatis ditolak seluruh riwayatnya. Yang ditolak hanya riwayatnya yang memakai sighah ambigu ("'an" atau "qala") — begitu ia memakai sighah tegas seperti "haddatsani" atau "sami'tu", riwayatnya diterima, karena itu berarti ia sendiri sudah memastikan ia benar-benar mendengar langsung.
Kaidah Memahami 'An'anah
Pembahasan tadlis membawa konsekuensi langsung pada bagaimana memahami sighah "'an" (dari) yang sangat umum dipakai dalam sanad hadits secara luas — sesuatu yang lebih jauh dijelaskan Ibnu Hajar saat membahas shighah ada' (lafazh-lafazh periwayatan) nanti. Sebagai kaidah dasar yang sudah bisa dipegang dari sini: 'an'anah dari perawi yang diketahui mudallis tidak otomatis dihukumi sebagai mendengar langsung, sedangkan 'an'anah dari perawi yang bersih dari tadlis dan terbukti sezaman (apalagi terbukti bertemu) dengan gurunya, dihukumi sebagai sami' (mendengar langsung) — inilah yang jadi rujukan ketat Imam Al-Bukhari dan segenap kritikus hadits generasi awal.
Dengan selesainya pembahasan tadlis, bab-bab berikutnya beralih ke sebab tertolak kedua: ath-tha'n (cacat) pada diri perawi — dimulai dari yang paling berat, yaitu tuduhan berdusta atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Catatan & Referensi
Definisi tadlis dan asal-usul katanya dikutip dari naskah Nuzhatun Nazhar di Wikisource Arab (ar.wikisource.org, entri "نزهة النظر في توضيح نخبة الفكر في مصطلح أهل الأثر").
↩Pembedaan tadlis dan mursal khafi, beserta bukti kasus mukhadhramin, dikutip dari naskah yang sama.
↩Hukum riwayat mudallis dikutip dari naskah yang sama.
↩