Sepanjang bab-bab sebelumnya, kata "tsiqah" dan istilah-istilah cela seperti "matruk" atau "munkar" berulang kali muncul begitu saja. Bab ini menjelaskan sistem di baliknya: bagaimana ulama hadits sebenarnya menstandarkan tingkatan pujian (ta'dil) dan celaan (jarh) itu sendiri, lengkap dengan kaidah siapa yang boleh mengucapkannya.
Martabat Al-Jarh: Dari yang Paling Ringan sampai Paling Berat
وَلِلْجَرْحِ مَرَاتِبُ: وَأَسْوَؤُهَا الْوَصْفُ بِمَا دَلَّ عَلَى الْمُبَالَغَةِ فِيهِ... ثُمَّ: دَجَّالٌ، أَوْ وَضَّاعٌ، أَوْ كَذَّابٌ... وَأَسْهَلُهَا: قَوْلُهُمْ: فُلَانٌ لَيِّنٌ، أَوْ سَيِّئُ الْحِفْظِ، أَوْ فِيهِ أَدْنَى مَقَالٍ
"Al-jarh punya beberapa martabat: yang terburuk adalah sifat yang menunjukkan mubalaghah (superlatif/berlebihan) — seperti 'akdzabun nas' (manusia paling pendusta)... kemudian: dajjal, wadhdha' (pemalsu), atau kadzdzab (pendusta besar)... yang paling ringan: perkataan mereka 'fulan layyin' (agak lemah), 'sayyi'ul hifzh' (buruk hafalannya), atau 'fihi adna maqal' (ada sedikit cacatan padanya)."1
Di antara dua kutub itu ada tingkatan menengah: "matruk", "saqith", "fahisyul ghalath", atau "munkarul hadits" (lebih berat dari sekadar "dhaif", "laisa bil qawi", atau "fihi maqal"). Sistem bertingkat inilah yang membuat seorang thalibul ilmu tidak boleh menganggap semua kata "dhaif" atau "cacat" itu setara beratnya — ada spektrum luas di antaranya, dan level bahasa yang dipakai kritikus hadits mengandung informasi penting soal seberapa serius cacat itu.
Martabat At-Ta'dil
وَأَرْفَعُهَا: الْوَصْفُ أَيْضًا بِمَا دَلَّ عَلَى الْمُبَالَغَةِ فِيهِ؛ كَـ: أَوْثَقُ النَّاسِ، أَوْ أَثْبَتُ النَّاسِ... ثُمَّ مَا تَأَكَّدَ بِصِفَةٍ مِنَ الصِّفَاتِ الدَّالَّةِ عَلَى التَّعْدِيلِ، أَوْ صِفَتَيْنِ؛ كَـ: ثِقَةٌ ثِقَةٌ، أَوْ ثِقَةٌ حَافِظٌ... وَأَدْنَاهَا: مَا أَشْعَرَ بِالْقُرْبِ مِنْ أَسْهَلِ التَّجْرِيحِ؛ كَـ: شَيْخٌ، وَيُرْوَى حَدِيثُهُ، وَيُعْتَبَرُ بِهِ
"Martabat tertinggi ta'dil: sifat yang menunjukkan mubalaghah — seperti 'autsaqun nas' (manusia paling tepercaya), 'atsbatun nas' (manusia paling kokoh hafalannya). Kemudian: yang dikuatkan dengan satu atau dua sifat pujian — seperti 'tsiqah tsiqah', 'tsiqah hafizh'... Yang terendah: yang mengisyaratkan kedekatan dengan jarh paling ringan — seperti 'syaikh' (sekadar disebut 'seorang guru'), 'diriwayatkan haditsnya', atau 'dijadikan i'tibar (penunjang) saja'."2
Sistem yang sama persis berlaku untuk pujian: bertingkat dari yang paling superlatif sampai yang sekadar "cukup layak dipertimbangkan". Perkataan Adz-Dzahabi yang dikutip Ibnu Hajar merangkum inti prinsip ini: "Tidak pernah ada dua orang ulama pakar dalam bidang ini berkumpul sepakat men-tsiqah-kan orang yang dhaif, atau men-tadh'ifkan orang yang tsiqah" — sehingga mazhab An-Nasa'i adalah tidak meninggalkan riwayat seseorang sampai semua ulama sepakat meninggalkannya.
Kaidah Menerima Tazkiyah dan Jarh
Ibnu Hajar merinci beberapa kaidah penting: tazkiyah (pujian kredibilitas) diterima dari satu orang yang mengerti sebab-sebabnya saja, tidak perlu dua orang seperti syarat kesaksian — karena tazkiyah lebih mirip fungsi hakim (memutuskan) dibanding fungsi saksi. Jarh didahulukan atas ta'dil, tapi dengan syarat ketat: jarh itu harus mufassar (dijelaskan sebabnya secara spesifik), bukan sekadar celaan umum tanpa rincian, dan harus berasal dari orang yang benar-benar 'arif (paham) sebab-sebab jarh, bukan sembarang orang.
وَلْيَحْذَرِ الْمُتَكَلِّمُ فِي هَذَا الْفَنِّ مِنَ التَّسَاهُلِ فِي الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيلِ، فَإِنَّهُ إِنْ عَدَّلَ أَحَدًا بِغَيْرِ تَثَبُّتٍ؛ كَانَ كَالْمُثْبِتِ حُكْمًا لَيْسَ بِثَابِتٍ... وَإِنْ جَرَحَ بِغَيْرِ تَحَرُّزٍ، فَإِنَّهُ أَقْدَمَ عَلَى الطَّعْنِ فِي مُسْلِمٍ بَرِيءٍ مِنْ ذَلِكَ
"Hendaklah orang yang berbicara dalam bidang ini berhati-hati dari sikap meremehkan (tasahul) dalam jarh dan ta'dil. Karena jika ia men-ta'dil seseorang tanpa penelitian mendalam, ia sama saja menetapkan hukum yang sebenarnya tidak tetap... dan jika ia men-jarh tanpa kehati-hatian, ia telah lancang mencela seorang muslim yang sebenarnya bersih dari cela itu."3
Peringatan ini bukan basa-basi: Ibnu Hajar menegaskan dua sumber kerusakan paling umum dalam jarh — hawa nafsu/kepentingan pribadi (yang menurutnya jarang terjadi pada ulama-ulama generasi awal), dan perbedaan akidah/mazhab (yang justru banyak terjadi, baik dulu maupun sekarang) — sehingga jarh atas dasar perbedaan mazhab semata tidak boleh dijadikan pegangan mutlak, sejalan dengan pembahasan bid'ah pada bab sebelumnya.
Kenapa Bab Ini Krusial untuk Ilmu Rijal
Sistem jarh wat-ta'dil inilah yang menjadi fondasi seluruh kitab rijal (biografi perawi) yang menjadi rujukan penilaian sanad — dari At-Tarikh al-Kabir karya Al-Bukhari sampai Tahdzibul Kamal karya Al-Mizzi yang kemudian diringkas dan ditambah sendiri oleh Ibnu Hajar menjadi Tahdzibut Tahdzib. Bab terakhir Nuzhatun Nazhar akan menutup dengan hal-hal praktis seputar identitas perawi (nama, kunyah, laqab, nasab) dan adab mencari serta menyampaikan ilmu hadits — penutup yang mengembalikan seluruh pembahasan teknis ini pada tujuannya semula: menjaga kejujuran periwayatan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Catatan & Referensi
Martabat al-jarh dikutip dari naskah Nuzhatun Nazhar di Wikisource Arab (ar.wikisource.org, entri "نزهة النظر في توضيح نخبة الفكر في مصطلح أهل الأثر").
↩Martabat at-ta'dil dan perkataan Adz-Dzahabi soal ijma' ulama jarh-ta'dil dikutip dari naskah yang sama.
↩Kaidah menerima tazkiyah, syarat jarh mufassar, dan peringatan terhadap tasahul dalam jarh-ta'dil dikutip dari naskah yang sama.
↩