Ikhtishar 'Ulumil Hadits Bab 37: Mukhtaliful Hadits

Mukhtaliful Hadits

وَقَدْ صَنَّفَ فِيهِ الشَّافِعِيُّ فَصْلًا طَوِيلًا مِنْ كِتَابِهِ " الْأُمِّ " نَحْوًا مِنْ مُجَلَّدٍ.

"Asy-Syafi'i telah menyusun sebuah pasal yang panjang mengenai bidang ini dalam kitabnya 'Al-Umm', kurang lebih sepanjang satu jilid tersendiri."

وَكَذَلِكَ ابْنُ قُتَيْبَةَ، لَهُ فِيهِ مُجَلَّدٌ مُفِيدٌ. وَفِيهِ مَا هُوَ غَثٌّ، وَذَلِكَ بِحَسَبِ مَا عِنْدَهُ مِنَ الْعِلْمِ.

"Demikian pula Ibnu Qutaibah, ia memiliki sebuah jilid yang bermanfaat mengenai bidang ini. Namun di dalamnya terdapat pula bagian-bagian yang lemah, sesuai dengan kadar ilmu yang ia miliki."

وَالتَّعَارُضُ بَيْنَ الْحَدِيثَيْنِ: قَدْ يَكُونُ بِحَيْثُ لَا يُمْكِنُ الْجَمْعُ بَيْنَهُمَا بِوَجْهٍ، كَالنَّاسِخِ وَالْمَنْسُوخِ، فَيُصَارُ إِلَى النَّاسِخِ وَيُتْرَكُ الْمَنْسُوخُ. وَقَدْ يَكُونُ بِحَيْثُ يُمْكِنُ الْجَمْعُ، وَلَكِنْ لَا يَظْهَرُ لِبَعْضِ الْمُجْتَهِدِينَ، فَيَتَوَقَّفُ حَتَّى يَظْهَرَ لَهُ وَجْهُ التَّرْجِيحِ بِنَوْعٍ مِنْ أَقْسَامِهِ، أَوْ يَهْجُمُ فَيُفْتِي بِوَاحِدٍ مِنْهُمَا، أَوْ يُفْتِي بِهَذَا فِي وَقْتٍ، كَمَا يَفْعَلُ أَحْمَدُ فِي الرِّوَايَاتِ عَنِ الصَّحَابَةِ.

"Adapun pertentangan (ta'arudh) antara dua hadits: terkadang keduanya sama sekali tidak dapat dikompromikan (al-jam'u) dengan cara apa pun, sebagaimana halnya nasikh dan mansukh — maka yang diambil adalah dalil yang menaskh, sedangkan dalil yang di-mansukh ditinggalkan. Terkadang pula keduanya sebenarnya dapat dikompromikan, namun tidak tampak jalan kompromi itu bagi sebagian mujtahid, sehingga ia menahan diri (tawaqquf) hingga tampak baginya jalan tarjih (pengunggulan salah satunya) dengan salah satu metodenya; atau ia justru terburu-buru lalu berfatwa dengan salah satu dari keduanya; atau ia berfatwa dengan hadits yang satu pada suatu waktu (dan dengan yang lain pada waktu berbeda), sebagaimana yang dilakukan Ahmad (bin Hanbal) dalam riwayat-riwayat dari para sahabat."

وَقَدْ كَانَ الْإِمَامُ أَبُو بَكْرِ بْنُ خُزَيْمَةَ يَقُولُ: لَيْسَ ثَمَّ حَدِيثَانِ مُتَعَارِضَانِ مِنْ كُلِّ وَجْهٍ؛ وَمَنْ وَجَدَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَلْيَأْتِنِي لِأُؤَلِّفَ لَهُ بَيْنَهُمَا.

"Imam Abu Bakar bin Khuzaimah biasa berkata: 'Tidak ada dua hadits yang benar-benar bertentangan dari segala sisi. Barangsiapa mendapati sesuatu yang seperti itu, hendaklah ia datang kepadaku, niscaya akan aku kompromikan (susun keserasiannya) baginya.'"

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email