Hadits tentang Silaturahmi: Keutamaan Menyambung Tali Kekerabatan

Silaturahmi (menyambung tali kekerabatan) adalah salah satu ajaran Islam yang paling sering disebut, tapi juga paling sering disederhanakan maknanya. Banyak yang mengira silaturahmi sekadar soal ramah kepada siapa saja. Padahal dalam hadits dan Al-Qur'an, kata ini punya makna yang lebih spesifik dan lebih berat konsekuensinya: hubungan dengan kerabat senasab, yang keutamaannya disebut Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sejajar dengan shalat dan zakat, dan yang ancaman bagi pemutusnya disebut setara dengan kezaliman. Artikel ini mengumpulkan hadits-hadits shahih tentang silaturahmi: maknanya, keutamaannya, ancaman bagi yang memutusnya, dan cara Islam mengajarkan menjaganya, bahkan ketika disakiti oleh kerabat sendiri.

Pertama: Makna Silaturahmi dan Akar Katanya

Secara bahasa, silaturahmi (lebih tepat diucapkan shilaturrahim, صِلَةُ الرَّحِمِ) tersusun dari dua kata: shilah (menyambung, menghubungkan) dan rahim (kekerabatan, dari kata yang sama dengan rahim ibu, tempat asal seorang manusia dilahirkan). Karena akar kata itulah, dalam beberapa hadits kata rahim bahkan disebut berasal dari salah satu nama Allah, Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih) - poin yang dibahas lebih rinci pada bagian kelima artikel ini.

Satu hal yang perlu diluruskan: silaturahmi bukan istilah umum untuk "berkunjung ke siapa saja" atau "ramah kepada tetangga dan teman." Maknanya lebih spesifik, yaitu berbuat baik dan menjaga hubungan dengan kerabat yang punya ikatan nasab (keturunan), baik yang mahram maupun tidak, baik dari pihak ayah maupun ibu. Ini bukan soal sepele, karena beberapa hadits tentang keutamaan silaturahmi (misalnya soal umur yang dipanjangkan, dibahas di bagian keempat) secara spesifik berbicara tentang hubungan kekerabatan ini, bukan pertemanan atau hubungan sosial secara umum.

Al-Qur'an sendiri menegaskan kedudukan al-arham (kerabat-kerabat) ini setara dengan ketakwaan kepada Allah, dalam ayat pembuka Surat An-Nisa:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
"Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan (Allah) menciptakan pasangannya dari (diri)nya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekerabatan (al-arham). Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (QS. An-Nisa: 1)1

Ayat ini meletakkan al-arham berdampingan langsung dengan nama Allah sendiri sebagai dua hal yang sama-sama harus dijaga dengan ketakwaan. Kedudukan hubungan kekerabatan dalam Al-Qur'an, dengan begitu, bukan sekadar anjuran sosial biasa.

Kedua: Perintah Menyambung Apa yang Allah Perintahkan untuk Disambung

Al-Qur'an juga menyebut silaturahmi sebagai salah satu ciri utama orang-orang yang benar-benar takut kepada Allah dan hari perhitungan (hisab), dalam Surat Ar-Ra'd:

وَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوٓءَ ٱلْحِسَابِ
"Dan orang-orang yang menghubungkan apa yang Allah perintahkan agar dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya, dan takut kepada hisab yang buruk." (QS. Ar-Ra'd: 21)2

Kata "apa yang Allah perintahkan agar dihubungkan" (ma amarallahu bihi an yushal) oleh para mufasir dipahami mencakup silaturahmi sebagai salah satu cakupan utamanya, di samping hubungan-hubungan lain yang diperintahkan Allah untuk dijaga (seperti ikatan keimanan sesama muslim). Ayat ini menempatkan sikap menyambung kerabat sejajar dengan rasa takut kepada Allah dan kesadaran akan hari perhitungan. Bukan kebetulan pula kalau empat ayat setelahnya justru berbicara tentang konsekuensi bagi yang memutuskannya (dibahas di bagian keenam).

Ketiga: Silaturahmi Termasuk Amal yang Mengantarkan ke Surga

Suatu ketika seorang sahabat bertanya langsung kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang amal apa yang bisa memasukkannya ke surga. Jawaban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana direkam Imam Bukhari dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, meletakkan silaturahmi sejajar dengan tauhid, shalat, dan zakat:

تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ
"Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari no. 5983, dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu 'anhu)3

Susunan jawaban ini menarik. Tiga hal pertama (tauhid, shalat, zakat) adalah rukun-rukun pokok Islam, sementara silaturahmi, yang sekilas tampak seperti urusan sosial biasa, disebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu tarikan napas yang sama. Seolah beliau menegaskan bahwa hak Allah dan hak sesama manusia (dalam hal ini, kerabat) tidak bisa dipisahkan dalam gambaran utuh keislaman seseorang.

Keempat: Dilapangkan Rezeki dan Dipanjangkan Umur

Salah satu janji yang paling sering dikutip terkait silaturahmi adalah keterkaitannya dengan kelapangan rezeki dan panjangnya umur. Imam Bukhari merekam janji ini dari dua jalur sahabat sekaligus, dengan redaksi yang nyaris identik:

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
"Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya (ajalnya), hendaklah ia menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari no. 5985, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)4

Soal makna "dipanjangkan umur" ini, para ulama menjelaskannya dengan lebih dari satu sudut pandang. Sebagian memahaminya sebagai keberkahan pada umur yang ada (waktunya terasa lebih bermanfaat dan produktif, meski jumlah harinya sama). Sebagian lain memahaminya lebih literal, berdasarkan hadits-hadits lain tentang qadar yang bisa berubah karena sebab-akibat tertentu, termasuk silaturahmi. Yang disepakati semua penjelasan itu satu: silaturahmi punya konsekuensi nyata, bukan sekadar pahala abstrak di akhirat saja, tapi juga keberkahan yang bisa dirasakan di dunia.

Kelima: Ar-Rahim Bergantung di 'Arsy, Allah Menyambung yang Menyambungnya

Beberapa hadits tentang silaturahmi menggambarkan rahim (tali kekerabatan) sebagai sesuatu yang seakan-akan hidup dan berbicara langsung di hadapan Allah. Imam Bukhari merekam riwayat panjang dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ، قَالَتِ الرَّحِمُ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ‏.‏ قَالَ نَعَمْ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ‏.‏ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ‏.‏ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ‏.‏ قَالَ فَهْوَ لَكِ
"Sesungguhnya setelah Allah menciptakan seluruh makhluk, rahim (tali kekerabatan) pun berkata, 'Inikah tempat bagi yang berlindung kepada-Mu dari terputusnya hubungan?' Allah menjawab, 'Benar. Tidakkah engkau rela jika Aku menyambung siapa yang menyambungmu, dan memutus siapa yang memutusmu?' Rahim menjawab, 'Tentu, wahai Rabb.' Allah berfirman, 'Itulah untukmu.'" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Bacalah jika kalian mau: 'Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah, sehingga Dia tulikan (telinga) mereka dan Dia butakan penglihatan mereka. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur'an ataukah hati mereka terkunci?' (QS. Muhammad: 22-24)" (HR. Bukhari no. 5987, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)5

Riwayat lain yang lebih ringkas, dari istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendiri, menggambarkan kedudukan rahim ini dengan metafora yang lebih visual: digantungkan di 'Arsy (singgasana Allah), tempat yang paling agung dalam ciptaan.

الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ
"Rahim (tali kekerabatan) itu tergantung di 'Arsy, ia berkata, 'Siapa yang menyambungku, Allah akan menyambungnya; siapa yang memutusku, Allah akan memutusnya.'" (HR. Muslim no. 6519, dari Aisyah radhiyallahu 'anha)6

Dua riwayat ini saling menguatkan satu poin yang sama: balasan Allah atas silaturahmi bukan sekadar pahala yang ditunda ke akhirat, melainkan hukum sebab-akibat yang ditegaskan Allah sendiri. Siapa menyambung akan disambung, siapa memutus akan diputus.

Keenam: Ancaman bagi yang Memutus Tali Silaturahmi

Sebagaimana keutamaannya besar, ancaman bagi yang memutuskan silaturahmi (qathi'ur-rahim) juga disebutkan dengan tegas dalam hadits-hadits shahih. Salah satu yang paling singkat, sekaligus paling berat, adalah riwayat dari Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
"Tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturahmi (qathi'ur-rahim)." (HR. Bukhari no. 5984, dari Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu)7

Al-Qur'an sendiri, tepat empat ayat setelah perintah menyambung yang dikutip pada bagian kedua di atas, menutup dengan ancaman serupa bagi yang justru memutuskannya:

وَٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقْطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمُ ٱللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوٓءُ ٱلدَّارِ
"Dan orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh, dan memutuskan apa yang Allah perintahkan agar dihubungkan, dan berbuat kerusakan di bumi, mereka itulah orang-orang yang memperoleh laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahanam)." (QS. Ar-Ra'd: 25)8

Ancaman ini bahkan diperkuat dengan keterangan bahwa memutus silaturahmi termasuk dosa yang balasannya bisa disegerakan Allah sejak di dunia, tidak perlu menunggu akhirat. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkannya dalam riwayat dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu:

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
"Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan hukumannya oleh Allah bagi pelakunya di dunia - selain (siksa) yang masih Allah simpan baginya di akhirat - daripada kezaliman (al-baghyu) dan memutus tali silaturahmi." (HR. Abu Dawud no. 4902 dan Ibnu Majah no. 4211, dinilai hasan shahih oleh Imam Tirmidzi dalam riwayatnya sendiri no. 2511, dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu)9

Hadits, ayat, dan hadits lagi di atas saling menguatkan satu hal: memutus silaturahmi bukan kesalahan sosial yang bisa dianggap remeh, melainkan dosa yang disandingkan langsung dengan kezaliman dan laknat Allah.

Ketujuh: Silaturahmi Sejati adalah Tetap Menyambung Meski Disakiti

Salah satu kesalahpahaman umum tentang silaturahmi adalah menganggapnya sebagai hubungan timbal balik biasa: saya baik kepada kerabat saya selama mereka baik kepada saya. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam meluruskan pemahaman ini secara eksplisit:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
"Orang yang menyambung silaturahmi bukanlah orang yang sekadar membalas kebaikan, tetapi orang yang benar-benar menyambung adalah yang tetap menyambungnya ketika (pihak lain) memutuskannya." (HR. Bukhari no. 5991, dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma)10

Prinsip ini digambarkan lebih konkret lewat sebuah kisah nyata yang direkam Imam Muslim. Seorang laki-laki mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kerabatnya sendiri:

إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَىَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَىَّ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلاَ يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ
"Wahai Rasulullah, saya punya kerabat. Saya selalu berusaha menyambung silaturahmi kepada mereka, tapi mereka memutuskannya. Saya berusaha berbuat baik kepada mereka, tapi mereka menyakiti saya. Saya bersabar terhadap mereka, tapi mereka bersikap bodoh kepada saya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika benar seperti yang kamu katakan, maka (seolah-olah) kamu memberi mereka makan abu panas, dan pertolongan dari Allah akan selalu bersamamu untuk melawan mereka, selama kamu tetap berbuat demikian." (HR. Muslim no. 6525, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)11

Metafora "memberi makan abu panas" di sini menggambarkan rasa malu dan tidak nyaman yang seharusnya dirasakan pihak yang menyakiti, sementara pihak yang tetap sabar menyambung silaturahmi dijanjikan pertolongan Allah selama ia bertahan pada sikap itu. Hadits ini jadi jawaban bagi orang yang merasa usahanya menyambung kerabat sia-sia karena tidak dibalas. Justru di titik itulah nilai silaturahmi yang sesungguhnya diuji.

Kedelapan: Silaturahmi sebagai Tanda Keimanan

Terakhir, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan silaturahmi bukan sebagai anjuran terpisah, melainkan sebagai konsekuensi langsung dari keimanan seseorang kepada Allah dan hari akhir, disandingkan dengan dua adab besar lain: memuliakan tamu dan menjaga lisan.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung tali silaturahmi. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR. Bukhari no. 6138, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)12

Struktur hadits ini, tiga klausa yang semuanya dibuka dengan "barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir", menegaskan bahwa menyambung silaturahmi bukan pilihan opsional bagi seorang mukmin. Ia adalah salah satu buah nyata dari keimanannya, sejajar dengan kewajiban memuliakan tamu dan menjaga ucapan.

Penutup

Dari dua belas daleel di atas, silaturahmi tergambar sebagai ajaran yang lebih berat dan lebih dalam daripada sekadar "menjaga hubungan baik dengan keluarga." Ia disandingkan dengan tauhid dan shalat sebagai amal penghantar surga, dijanjikan balasan nyata berupa kelapangan rezeki dan keberkahan umur, digambarkan sebagai sesuatu yang bergantung langsung di 'Arsy Allah, sekaligus diancam keras bagi siapa yang memutuskannya, bahkan disandingkan dengan kezaliman sebagai dosa yang balasannya bisa disegerakan di dunia. Yang tak kalah penting, silaturahmi sejati justru diuji ketika disakiti, bukan ketika semua berjalan lancar.

Untuk pembahasan hadits tema kehidupan lain yang berkaitan dengan menjaga hubungan dan pengendalian diri terhadap orang lain (termasuk kerabat sendiri), lihat juga Hadits Tentang Marah: Larangan dan Cara Meredam Amarah dalam Islam. Untuk belajar hadits dan ilmu-ilmu terkait secara berjenjang bersama pengajar bersanad, lihat jalur kelas Hadits di Ngaji Sanad.

Catatan & Referensi

  1. QS. An-Nisa: 1 - teks Arab dan terjemahan dicek silang ke quran.com dan sumber sekunder berbahasa Indonesia (terjemahan Kemenag), konsisten di keduanya.

  2. QS. Ar-Ra'd: 21 - teks Arab dan terjemahan dicek silang ke quran.com dan sumber sekunder berbahasa Indonesia.

  3. HR. Bukhari no. 5983, Kitab Al-Adab bab "Keutamaan menyambung silaturahmi", dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan dikutip dari data hadits primer Ngaji Sanad sendiri (hadith-api/books/bukhari.json). Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  4. HR. Bukhari no. 5985, Kitab Al-Adab bab "Orang yang dilapangkan rezekinya karena menyambung silaturahmi", dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - juga diriwayatkan dengan redaksi serupa oleh Bukhari no. 5986 (dari Anas bin Malik) dan Muslim no. 6523-6524 (dari Anas bin Malik, dua jalur). Data dari hadith-api/books/bukhari.json. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  5. HR. Bukhari no. 5987, Kitab Al-Adab bab "Keutamaan menyambung silaturahmi", dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - kutipan QS. Muhammad: 22-24 di atas adalah bagian dari matan hadits itu sendiri (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutip ayat tersebut secara langsung), bukan tambahan editorial. Riwayat serupa juga ada di Muslim no. 6518. Data dari hadith-api/books/bukhari.json. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  6. HR. Muslim no. 6519, dari Aisyah radhiyallahu 'anha - data dari hadith-api/books/muslim.json. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  7. HR. Bukhari no. 5984, Kitab Al-Adab bab "Dosa orang yang memutus silaturahmi", dari Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu - juga diriwayatkan dengan redaksi serupa oleh Muslim no. 6520-6521. Data dari hadith-api/books/bukhari.json. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  8. QS. Ar-Ra'd: 25 - teks Arab dan terjemahan dicek silang ke sumber sekunder berbahasa Indonesia, konsisten dengan konvensi terjemahan Kemenag.

  9. HR. Abu Dawud no. 4902 dan Ibnu Majah no. 4211, dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu - teks Arab dan terjemahan Indonesia di atas diambil dari kedua riwayat ini (redaksinya identik). Riwayat paralel juga ada di Tirmidzi no. 2511 dengan redaksi Arab yang sama persis, dinilai hasan shahih oleh Imam Tirmidzi sendiri di akhir riwayatnya - field terjemahan Indonesia untuk riwayat Tirmidzi ini kosong di data vendor, sehingga tidak dijadikan sumber utama kutipan, hanya rujukan status kesahihan. Data dari hadith-api/books/abu-daud.json, ibnu-majah.json, dan tirmidzi.json. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  10. HR. Bukhari no. 5991, dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma - data dari hadith-api/books/bukhari.json. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  11. HR. Muslim no. 6525, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - data dari hadith-api/books/muslim.json. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  12. HR. Bukhari no. 6138, Kitab Al-Adab, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - data dari hadith-api/books/bukhari.json. Catatan penting: riwayat paralel di Muslim no. 174 (Kitab Al-Iman) memuat klausa memuliakan tamu dan berkata baik/diam, tetapi klausa "menyambung silaturahmi" pada redaksi tiga-klausa ini, berdasarkan data primer proyek, hanya ditemukan pada riwayat Bukhari - karena itu dicantumkan sebagai HR. Bukhari saja, bukan diklaim muttafaq 'alaih (disepakati Bukhari dan Muslim) untuk redaksi lengkap ini. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email