Hadits Tentang Marah: Larangan dan Cara Meredam Amarah dalam Islam

Marah adalah emosi manusiawi – semua orang pernah mengalaminya, termasuk orang-orang shalih sekalipun. Islam tidak pernah mengklaim mustahil menghilangkan rasa marah sama sekali, karena itu bagian dari fitrah manusia. Yang ditekankan Nabi Muhammad ﷺ lewat sejumlah hadits adalah bagaimana menyikapi dan mengendalikannya – bukan menekan perasaan itu sampai hilang, tapi memastikan ia tidak menguasai ucapan dan tindakan seseorang. Artikel ini mengumpulkan hadits-hadits shahih tentang marah yang paling sering dijadikan rujukan: definisi ulang tentang siapa yang sebenarnya "kuat", larangan tegas untuk membiarkan amarah menguasai diri, dan sejumlah cara praktis yang diajarkan langsung oleh Rasulullah ﷺ untuk meredamnya.

Pertama: Kekuatan Sejati Bukan di Otot, tapi di Kendali Diri

Definisi paling terkenal soal kekuatan sejati dalam Islam datang dari sebuah hadits yang direkam Imam Bukhari dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Konteksnya sederhana: masyarakat Arab pada masa itu – seperti banyak budaya lain – mengukur kekuatan seseorang dari kemampuannya bergulat dan membanting lawan secara fisik. Orang yang sulit dikalahkan dalam gulat disebut ash-shu'ra'ah. Nabi ﷺ membalik definisi populer itu:

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
"Bukanlah orang yang kuat itu orang yang jago bergulat, tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya ketika marah." (HR. Bukhari no. 6114, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)1

Kata kunci dalam hadits ini adalah yamliku nafsahu – menguasai atau mengendalikan dirinya. Ini bukan berarti Nabi ﷺ meremehkan kekuatan fisik – riwayat sirah menyebut beliau sendiri pernah bergulat langsung dengan Rukanah, seorang pegulat termasyhur di Makkah saat itu, dan mengalahkannya. Yang ditegaskan di sini adalah skala prioritas: kemampuan menahan diri di momen ketika akal sehat paling mudah dikalahkan emosi jauh lebih berharga, dan jauh lebih sulit dicapai, daripada sekadar kekuatan otot. Redaksi yang nyaris identik juga direkam Imam Muslim dari jalur Abu Hurairah, dan bahkan dari sahabat lain, Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, lewat sebuah dialog tanya-jawab yang lebih panjang – menunjukkan riwayat ini datang dari lebih dari satu jalur sanad yang saling menguatkan.

Kedua: "Jangan Marah" – Wasiat Singkat yang Diulang Tiga Kali

Kalau hadits pertama mendefinisikan ulang makna kuat, hadits kedua ini adalah sebuah wasiat langsung dan lugas – salah satu nasihat paling pendek namun paling sering dikutip dalam kajian akhlak. Imam Bukhari meriwayatkannya, juga dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم: أَوْصِنِي. قَالَ: لاَ تَغْضَبْ. فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ
"Bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, 'Berilah aku wasiat.' Beliau bersabda, 'Jangan marah (la taghdhab).' Laki-laki itu mengulangi permintaannya berkali-kali, beliau tetap bersabda, 'Jangan marah.'" (HR. Bukhari no. 6116, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)2

Permintaan laki-laki itu – awshini, "berilah aku wasiat" – adalah permintaan yang lazim diajukan para sahabat kepada Nabi ﷺ: satu nasihat ringkas yang bisa dipegang seumur hidup, karena tidak semua orang mampu menyerap seluruh ajaran agama sekaligus. Yang menarik, laki-laki itu tampaknya berharap mendapat jawaban berbeda tiap kali mengulang permintaannya – mungkin soal shalat, sedekah, atau amal lain – tapi Nabi ﷺ tetap pada satu jawaban yang sama: la taghdhab. Pengulangan ini bukan kebetulan redaksional. Ia menunjukkan betapa seriusnya persoalan mengendalikan amarah di mata Nabi ﷺ, sampai cukup dijadikan satu wasiat tunggal yang mencakup banyak kebaikan sekaligus – karena amarah yang tak terkendali sering menjadi pintu masuk bagi dosa-dosa lain: ucapan kasar, kekerasan, memutus silaturahmi, hingga keputusan gegabah yang disesali kemudian.

Ketiga: Dua Solusi Praktis Saat Amarah Memuncak

Selain melarang dan menegaskan keutamaan menahan diri, Nabi ﷺ juga mengajarkan langkah konkret yang bisa langsung dipraktikkan saat amarah mulai memuncak. Cara pertama menyangkut posisi tubuh, diriwayatkan Imam Abu Dawud dari sahabat Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu 'anhu:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ
"Jika salah seorang di antara kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk. Jika amarahnya reda, itulah yang diharapkan; jika belum reda, hendaklah ia berbaring." (HR. Abu Dawud no. 4782, Kitab Adab, dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu 'anhu)3

Anjuran mengubah posisi tubuh ini punya logika yang praktis: berdiri dalam keadaan marah membuat seseorang lebih mudah bertindak impulsif – melangkah maju, memukul, atau melempar sesuatu – dibanding saat duduk, apalagi berbaring. Syaikh Al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Abi Dawud, dan menariknya, Imam Abu Dawud sendiri memberi catatan di ujung riwayat ini bahwa di antara dua hadits semakna dalam kitabnya, inilah yang paling shahih (ashahh) – sebuah penilaian dari penyusun kitab atas riwayatnya sendiri, bukan klaim dari pihak luar.

Cara kedua menyasar akar spiritual amarah, bukan cuma gejala fisiknya. Imam Bukhari merekam sebuah peristiwa nyata yang disaksikan langsung sahabat Sulaiman bin Shurd radhiyallahu 'anhu:

اسْتَبَّ رَجُلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَنَحْنُ عِنْدَهُ جُلُوسٌ، وَأَحَدُهُمَا يَسُبُّ صَاحِبَهُ مُغْضَبًا قَدِ احْمَرَّ وَجْهُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: إِنِّي لأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. فَقَالُوا لِلرَّجُلِ: أَلاَ تَسْمَعُ مَا يَقُولُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم؟ قَالَ: إِنِّي لَسْتُ بِمَجْنُونٍ
"Ada dua orang saling mencerca di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara kami duduk di sisinya. Salah seorang mencerca temannya dengan marah hingga wajahnya memerah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Sungguh aku mengetahui suatu kalimat yang seandainya ia ucapkan, niscaya akan hilang apa yang ia rasakan – seandainya ia mengucapkan: A'udzu billahi minasy-syaithanir-rajim (Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk).' Orang-orang lalu berkata kepada laki-laki itu, 'Tidakkah engkau dengar apa yang dikatakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?' Laki-laki itu menjawab, 'Aku ini bukan orang gila.'" (HR. Bukhari no. 6115, dari Sulaiman bin Shurd radhiyallahu 'anhu)4

Kisah ini jujur soal watak manusia: mengetahui solusi sebuah masalah tidak otomatis membuat orang mau memakainya, apalagi di tengah emosi yang memuncak. Laki-laki yang sedang marah itu bahkan menganggap saran isti'adzah (permohonan perlindungan kepada Allah) itu tidak relevan dengan kondisinya, seolah cuma cocok untuk orang yang kerasukan. Padahal justru itulah maksudnya: amarah yang tak terkendali adalah salah satu pintu masuk bisikan setan – poin yang dijelaskan lebih jauh lewat hadits keempat di bawah – dan membaca ta'awudz adalah cara memutus jalur itu sejak dini, bukan solusi ajaib yang instan menghilangkan rasa marah begitu diucapkan.

Keempat: Akar Marah dan Perbedaan Pendapat Ulama soal Wudhu sebagai Peredamnya

Riwayat berikut menjelaskan dari mana amarah bermula secara spiritual, sekaligus solusi fisik yang menyertainya. Imam Abu Dawud meriwayatkannya lewat sebuah kisah menarik: seorang tabi'in bernama Urwah bin Muhammad As-Sa'di sedang menerima tamu, lalu seorang laki-laki berbicara kepadanya hingga membuatnya marah. Urwah lantas berdiri, berwudhu, kembali duduk, dan baru setelah itu menyampaikan riwayat berikut dari ayahnya, yang diterimanya dari kakeknya, sahabat Athiyah As-Sa'di radhiyallahu 'anhu:

إِنَّ الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنَ النَّارِ، وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ، فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ
"Sesungguhnya marah itu dari setan, dan setan diciptakan dari api, sementara api hanya bisa padam dengan air. Maka apabila salah seorang di antara kalian marah, hendaklah ia berwudhu." (HR. Abu Dawud no. 4784, Kitab Adab, dari Athiyah As-Sa'di radhiyallahu 'anhu, lewat cucunya Urwah bin Muhammad dari ayahnya)5

Hadits ini populer dikutip sebagai dasar anjuran berwudhu saat marah, tapi kejujuran ilmiah mengharuskan disebutkan bahwa status sanadnya diperselisihkan ulama – bukan disepakati bulat sebagai shahih. Imam An-Nawawi dalam Al-Khulashah dan Syaikh Al-Albani sama-sama menilainya dhaif (lemah). Al-Albani secara spesifik menyatakan bahwa Urwah bin Muhammad dan ayahnya sama-sama majhul al-hal (tidak dikenal betul kredibilitasnya sebagai perawi/rawi), karena keduanya hanya dinyatakan tsiqah (terpercaya) oleh Ibnu Hibban, yang dikenal cenderung longgar dalam menilai perawi yang tidak dikenal ulama lain. Tim pentahqiq Musnad Ahmad cetakan Ar-Risalah menempuh kesimpulan serupa. Di sisi lain, sejumlah ulama menilainya lebih baik: Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani menilainya hasan, dan ahli hadits kontemporer Syaikh Syu'aib Al-Arnauth menyebut sanadnya jayyid (baik) dalam catatan tahqiqnya.6

Perbedaan penilaian semacam ini lazim terjadi ketika status seorang perawi berada di titik abu-abu antara dikenal dan tidak dikenal para kritikus sanad (jarh wa ta'dil). Terlepas dari perdebatan itu, bahkan ulama yang menilainya dhaif pun umumnya tetap menerima kandungan maknanya: bahwa amarah punya akar spiritual – bisikan setan – yang direspons dengan cara spiritual juga, yaitu dzikir dan wudhu, sejalan dengan dua hadits sebelumnya yang sanadnya tidak diperselisihkan.

Penutup

Rangkaian hadits di atas menggambarkan sikap Islam terhadap marah secara utuh: bukan larangan mustahil untuk tidak pernah merasakannya sama sekali, melainkan penegasan bahwa kendali diri saat marah adalah bentuk kekuatan sejati, sebuah wasiat singkat yang mencakup banyak kebaikan sekaligus, dan dua jalan praktis – mengubah posisi tubuh serta berlindung kepada Allah dari bisikan setan – untuk meredamnya sebelum berubah menjadi ucapan atau tindakan yang disesali kemudian. Pengendalian diri semacam ini adalah bagian dari tazkiyatun nafs, penyucian jiwa dari sifat-sifat tercela, yang dibahas lebih luas di Apa Itu Tazkiyatun Nafs? Soal bagaimana para ulama hadits sendiri menjadi teladan akhlak dan kesabaran di tengah tekanan dan konflik, bisa dibaca lebih jauh di Ahlul Hadits: Mengenal Teladan Akhlak dan Kejujuran Para Ulama Hadits. Untuk memahami kenapa penilaian derajat hadits seperti shahih, hasan, dan dhaif di atas bisa berbeda-beda antar ulama, lihat Sanad, Matan, dan Rawi: Perbedaan dan Contohnya dalam Hadits. Untuk belajar lebih jauh soal penyucian hati dan adab batin bersama pengajar bersanad, lihat jalur kelas Tazkiyatun Nafs di Ngajisanad.

Catatan & Referensi

  1. HR. Bukhari no. 6114, Kitab Adab, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu – teks Arab dan terjemahan diverifikasi langsung dari basis data hadits primer Ngajisanad lewat pencarian teks eksak. Kitab Adab bab ke-76 dalam kurasi bab Ngajisanad berjudul "Berhati-hati dari sifat marah" (hadits 6114–6116), mengonfirmasi tema bab ini secara independen. Juga diriwayatkan Imam Muslim dengan redaksi identik dari jalur Abu Hurairah (nomor data sendiri 6643 dan 6644) dan dari jalur Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu dengan konteks tanya-jawab yang lebih panjang (nomor data sendiri 6641) – hadits ini muttafaq 'alaih (disepakati Bukhari dan Muslim). Lihat teks lengkap di halaman hadits ini dan versi Muslim.

  2. HR. Bukhari no. 6116, Kitab Adab, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu – teks Arab dan terjemahan dari data hadits primer Ngajisanad sendiri. Berada dalam bab yang sama dengan hadits pertama di atas (bab "Berhati-hati dari sifat marah", hadits 6114–6116). Sanad shahih. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  3. HR. Abu Dawud no. 4782, Kitab Adab, dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu 'anhu – teks Arab, terjemahan, dan catatan penyusun (Abu Dawud) tentang keshahihan riwayat ini dibanding riwayat lain di babnya, dikutip dari data hadits primer Ngajisanad sendiri. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud – penilaian ini dicek lewat riset web sesi ini, bukan dari data primer proyek. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  4. HR. Bukhari no. 6115, Kitab Adab, dari Sulaiman bin Shurd radhiyallahu 'anhu – teks Arab dan terjemahan dari data hadits primer Ngajisanad sendiri. Berada dalam bab yang sama dengan hadits pertama dan kedua di atas (bab "Berhati-hati dari sifat marah", hadits 6114–6116). Sanad shahih. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

  5. HR. Abu Dawud no. 4784, Kitab Adab, dari Athiyah As-Sa'di radhiyallahu 'anhu (diriwayatkan lewat cucunya Urwah bin Muhammad, dari ayah Urwah) – teks Arab dan terjemahan dari data hadits primer Ngajisanad sendiri. Status sanad diperselisihkan: dinilai dhaif oleh Imam An-Nawawi (Al-Khulashah) dan Syaikh Al-Albani – Al-Albani menyebut Urwah bin Muhammad dan ayahnya "majhula al-hal", hanya dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Hibban – serta oleh tim pentahqiq Musnad Ahmad cetakan Ar-Risalah; dinilai hasan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani, dan jayyid oleh Syaikh Syu'aib Al-Arnauth. Ringkasan perbedaan pendapat ini dinukil dari kajian di islamqa.info dan hasil riset web sesi ini (bukan hasil pemeriksaan sanad independen oleh penulis artikel, dan bukan dari data primer proyek). Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email