Bab ini menutup empat bab sumbu penisbatan sanad dengan istilah yang paling sering keliru dipahami - bahkan di kalangan yang sudah belajar musthalah hadits sebentar - karena ejaannya mirip dengan istilah lain yang justru berbicara soal hal yang sama sekali berbeda.
Al-Maqthu'
Alfiyah al-'Iraqi mendefinisikan al-maqthu' dalam dua bait berikut - sekaligus menyinggung sumber kerancuan istilah ini dengan al-munqathi':
تَعْبِيرَهُ بِهِ عَنِ الْمُنْقَطِعِ ... قُلْتُ وَعَكْسُهُ اصْطِلَاحُ الْبَرْدَعِ
"Sebutlah dengan al-maqthu': perkataan tabi'in dan perbuatannya. (Ibnu Shalah) melihat bahwa Imam Asy-Syafi'i mengungkapkan istilah ini (maqthu') untuk menyebut al-munqathi' (yang terputus) - aku (Al-'Iraqi) katakan: kebalikannya justru istilah yang dipakai Al-Bardza'i." (Alfiyah al-'Iraqi, bait 103-104, dinukil dan disyarah As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, jilid 1 hlm. 139)
Bait ini sendiri jadi bukti bahwa kerancuan maqthu'/munqathi' bukan hal baru - bahkan sebagian ulama besar seperti Asy-Syafi'i dan Al-Bardza'i pun pernah memakai kedua istilah ini dengan arah yang justru saling terbalik satu sama lain, sebelum akhirnya menetap pada konvensi yang dipakai luas sekarang seperti dijelaskan di bawah ini.
Al-maqthu' adalah riwayat yang disandarkan kepada tabi'in - perkataan atau perbuatan seorang tabi'in (generasi setelah sahabat), bukan sahabat maupun Nabi.1 Inilah yang biasa kamu temui sebagai atsar dalam berbagai daleel di artikel-artikel lain - misalnya perkataan Muhammad bin Sirin "inna hadzal 'ilma din" yang berstatus maqthu', bukan hadits Nabi maupun perkataan sahabat.
Maqthu' Bukan Munqathi'
Ini titik yang paling sering keliru: al-maqthu' dan al-munqathi' adalah dua istilah yang sama sekali berbeda, meski ejaannya mirip.
- Al-maqthu' bicara soal penisbatan - riwayat yang disandarkan kepada tabi'in (topik bab ini).
- Al-munqathi' bicara soal keterputusan sanad - ada mata rantai perawi yang hilang di tengah sanad, apa pun level penisbatannya (dibahas dua bab setelah ini).
Jadi sebuah riwayat bisa saja maqthu' sekaligus muttasil (perkataan tabi'in yang sanadnya lengkap sampai ke tabi'in itu sendiri), atau maqthu' sekaligus munqathi' (perkataan tabi'in yang sanadnya sendiri terputus). Dua sifat ini berjalan di sumbu yang berbeda, persis seperti empat bab sebelum ini sudah tunjukkan.
Kesalahan mencampur mawquf dengan marfu', atau maqthu' dengan munqathi', bisa berakibat serius dalam praktik keagamaan - menisbatkan perkataan seorang tabi'in sebagai sabda Nabi termasuk kesalahan berat yang justru dilarang tegas oleh hadits yang sudah dibahas di bab 1: "Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka." Karena itu para muhaddits selalu tegas membedakan level penisbatan setiap riwayat sebelum menyampaikannya kepada orang lain.
Dengan ini, seluruh sumbu penisbatan (marfu', muttasil, mawquf, maqthu') sudah lengkap dibahas. Tiga bab berikutnya melanjutkan tema keterputusan sanad yang sempat disinggung di bab ini: al-mursal, al-munqathi', dan al-mu'dhal - tiga jenis keterputusan yang berbeda letak dan jumlah rawi yang hilang.
Catatan & Referensi
Definisi al-maqthu' sebagai riwayat yang disandarkan kepada tabi'in, berbeda dari al-munqathi' yang bicara soal keterputusan sanad, ditegaskan Ibnu Shalah dan As-Sakhawi untuk mencegah kerancuan dua istilah yang mirip ejaannya ini.
↩