Fathul Mughits Bab 5: Al-Mursal, Al-Munqathi', Al-Mu'dhal

Bab sebelumnya menyinggung bahwa sebuah riwayat marfu' bisa saja tidak muttasil - sanadnya terputus di suatu titik. Bab ini membahas tiga bentuk keterputusan yang paling penting dibedakan, karena masing-masing punya konsekuensi berbeda terhadap kekuatan sebuah riwayat: al-mursal, al-munqathi', dan al-mu'dhal.

Pertama: Al-Mursal - Terputus Tepat di Level Sahabat

Al-mursal adalah riwayat di mana seorang tabi'in menyampaikan langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam - misalnya berkata "qala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam..." - tanpa menyebutkan dari sahabat mana ia mendengarnya.1 Mata rantai yang hilang di sini spesifik: tepat di posisi sahabat, antara tabi'in dan Nabi.

Status hujjah hadits mursal termasuk yang paling diperdebatkan dalam ilmu hadits. Mayoritas ahli hadits (jumhur muhadditsin) memasukkannya ke dalam kategori dhaif, karena identitas rawi yang hilang di posisi sahabat itu tidak diketahui - padahal salah satu syarat maqbul adalah ittishalus sanad.2 Namun sebagian ulama, termasuk sebagian ulama fiqih, memberi pertimbangan khusus pada mursal yang diriwayatkan oleh tabi'in besar (kibarut tabi'in) yang dikenal sangat berhati-hati dalam periwayatan - perbedaan pendapat ini sudah berlangsung sejak generasi awal ulama musthalah hadits, dan pembahasannya cukup panjang sehingga tidak bisa diringkas jadi satu kesimpulan tunggal di sini.

Kedua: Al-Munqathi' - Terputus di Titik Lain

Al-munqathi' adalah sanad yang kehilangan satu rawi di titik mana pun selain di level sahabat (yang punya nama khusus sendiri, yaitu mursal) - baik di tengah sanad maupun mendekati ujung penyusun kitab.3 Contoh: seorang perawi menyebut riwayat dari gurunya, padahal ia sendiri tidak pernah bertemu atau mendengar langsung dari guru tersebut - ada satu generasi yang terlewat di antara keduanya.

Ciri paling mudah untuk mengidentifikasi kemungkinan inqitha' (keterputusan) adalah dengan memeriksa tahun wafat dan masa hidup setiap rawi - kalau seorang rawi disebut meriwayatkan dari orang yang wafat sebelum rawi itu lahir, atau sebelum mereka mungkin bertemu, itu indikasi kuat adanya inqitha'. Inilah kenapa ilmu tawarikhur ruwah (tarikh lahir-wafat para rawi), yang akan dibahas di bab 18, sangat penting sebagai alat bantu mendeteksi keterputusan semacam ini.

Ketiga: Al-Mu'dhal - Terputus Dua Rawi Berurutan

Al-mu'dhal adalah sanad yang kehilangan dua rawi atau lebih secara berurutan (berturut-turut, tidak terpisah) di satu titik.4 Ini yang membedakannya dari munqathi' biasa (yang hanya kehilangan satu rawi, atau kehilangan lebih dari satu rawi tapi di titik-titik yang terpisah, bukan berurutan). Contoh klasik yang sering disebutkan ulama adalah ketika seorang penulis kitab meriwayatkan langsung dari seorang imam besar yang wafat jauh sebelum masa hidupnya, melompati dua generasi rawi sekaligus.

Karena kehilangan dua mata rantai berurutan berarti kehilangan lebih banyak informasi tentang siapa sebenarnya yang menyampaikan riwayat itu, al-mu'dhal umumnya dinilai sebagai cacat yang lebih berat dibanding munqathi' biasa yang hanya kehilangan satu rawi.

Keempat: Kenapa Membedakan Ketiganya Penting

Perbedaan mursal, munqathi', dan mu'dhal bukan sekadar variasi istilah untuk hal yang sama. Setiap kategori punya:

  • Titik keterputusan yang berbeda - mursal spesifik di level sahabat, munqathi' bisa di titik mana pun (satu rawi), mu'dhal di titik mana pun (dua rawi berurutan).
  • Tingkat keparahan cacat yang berbeda - semakin banyak mata rantai yang hilang secara berurutan, semakin sulit memverifikasi keabsahan riwayat tersebut.
  • Perlakuan ulama yang berbeda - seperti disebutkan di atas, mursal punya ruang perdebatan khusus soal hujjiyyahnya yang tidak berlaku sama untuk munqathi' atau mu'dhal biasa.

Ketiganya sama-sama termasuk cabang dari al-hadits adh-dha'if secara umum (karena sama-sama gagal memenuhi syarat ittishalus sanad), tapi memahami jenis spesifiknya membantu kamu menilai seberapa besar celah informasi yang hilang, dan seberapa hati-hati riwayat itu perlu diperlakukan.

Bab selanjutnya membahas satu jenis cacat sanad yang berbeda karakternya - bukan soal mata rantai yang hilang, tapi soal rawi yang menyembunyikan cacat dalam periwayatannya: at-tadlis.

Catatan & Referensi

  1. Definisi al-mursal sebagai riwayat tabi'in yang langsung disandarkan kepada Nabi tanpa menyebut sahabat perantara dirumuskan Ibnu Shalah dalam Muqaddimah-nya dan diulang As-Sakhawi dalam Fathul Mughits.

  2. Perbedaan pendapat ulama soal hujjiyyah hadits mursal - mayoritas menilainya dhaif, sebagian memberi pertimbangan khusus pada mursal tabi'in besar - adalah pembahasan panjang yang didokumentasikan Ibnu Shalah dan As-Sakhawi, masing-masing menukil argumen dari berbagai mazhab ulama hadits dan fiqih.

  3. Definisi al-munqathi' sebagai sanad yang kehilangan satu rawi di titik selain level sahabat dirumuskan mengikuti kaidah baku musthalah hadits yang dijelaskan Ibnu Shalah dan As-Sakhawi.

  4. Definisi al-mu'dhal sebagai sanad yang kehilangan dua rawi atau lebih secara berurutan dirumuskan Ibnu Shalah dalam Muqaddimah-nya dan dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email