Fathul Mughits Bab 5: Al-Muttasil

Bab sebelumnya membahas al-marfu' - sumbu pertama dari empat istilah penisbatan sanad. Bab ini membahas sumbu yang benar-benar berbeda: bukan soal kepada siapa sebuah riwayat disandarkan, tapi soal apakah jalurnya benar-benar utuh.

Al-Muttasil (Al-Mawshul)

Alfiyah al-'Iraqi mendefinisikan al-muttasil dalam dua bait berikut:

وَإِنْ تَصِلْ بِسَنَدٍ مَنْقُولَا ... فَسَمِّهِ مُتَّصِلًا مَوْصُولَا
سَوَاءٌ الْمَوْقُوفُ وَالْمَرْفُوعُ ... وَلَمْ يَرَوْا أَنْ يَدْخُلَ الْمَقْطُوع
ُ
"Jika kamu mendapati sanad yang bersambung dalam sebuah riwayat, maka sebutlah ia muttasil (bersambung) atau mawshul. Sama saja apakah itu mawquf (perkataan sahabat) atau marfu' (sabda Nabi) - namun ulama tidak memasukkan maqthu' (perkataan tabi'in) ke dalam cakupan istilah ini." (Alfiyah al-'Iraqi, bait 99-100, dinukil dan disyarah As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, jilid 1 hlm. 136)

As-Sakhawi lalu menjelaskan apa saja yang justru keluar dari cakupan al-muttasil karena syarat ittishal (bersambung) ini:

فَخَرَجَ بِقَيْدِ الِاتِّصَالِ الْمُرْسَلُ وَالْمُنْقَطِعُ وَالْمُعْضَلُ وَالْمُعَلَّقُ، وَكَذَا مُعَنْعَنُ الْمُدَلِّسِ قَبْلَ تَبَيُّنِ سَمَاعِهِ
"Maka dengan syarat ittishal ini, keluarlah (dari cakupan muttasil): mursal, munqathi', mu'dhal, dan mu'allaq - begitu juga riwayat seorang mudallis yang memakai lafal 'an (dari) sebelum terbukti jelas bahwa ia benar-benar mendengar langsung." (As-Sakhawi, Fathul Mughits, jilid 1 hlm. 136)

Al-muttasil, disebut juga al-mawshul, adalah riwayat yang setiap rawinya benar-benar mendengar/menerima langsung dari rawi di atasnya, tanpa ada mata rantai yang terputus, dari awal sanad sampai ke sumbernya.1 Sumber itu sendiri bisa Nabi (berarti kombinasinya jadi marfu' muttasil) atau bisa juga sahabat/tabi'in (mawquf muttasil, maqthu' muttasil) - istilah muttasil sendiri netral terhadap siapa yang dituju, ia hanya menjawab satu pertanyaan: apakah jalurnya utuh.

Inilah kenapa al-muttasil harus dipahami berdiri sendiri, terpisah dari marfu'/mawquf/maqthu' yang dibahas di tiga bab sekitarnya. Kombinasi keduanya menghasilkan status yang berbeda-beda: marfu' muttasil (riwayat dari Nabi dengan sanad utuh, kombinasi terkuat yang paling banyak ditemukan di Shahihain), sampai marfu' yang justru tidak muttasil - yakni mursal, munqathi', atau mu'dhal, tiga jenis keterputusan yang masing-masing dibahas di tiga bab berikutnya.

Memahami bahwa "muttasil" adalah sumbu terpisah penting supaya kamu bisa membaca sebuah takhrij hadits dengan tepat. Kalau kamu menemukan sebuah riwayat disebut "mawquf shahih" misalnya, itu artinya perkataan sahabat tersebut memenuhi seluruh syarat shahih (termasuk ittishal/muttasil) - hanya saja levelnya tetap perkataan sahabat, bukan sabda Nabi, sehingga bobot hujjahnya berbeda dari hadits marfu' shahih.

Bab selanjutnya melanjutkan sumbu penisbatan dengan istilah ketiga: al-mawquf, riwayat yang hanya disandarkan kepada sahabat.

Catatan & Referensi

  1. Definisi al-muttasil/al-mawshul sebagai sanad yang bersambung penuh, terlepas dari level penisbatannya, dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits mengikuti rumusan Ibnu Shalah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email