Bab ini membuka bagian biografi jilid keempat dengan generasi paling awal dan paling mulia dalam mata rantai periwayatan: para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri.
Definisi Sahabat
Alfiyah al-'Iraqi merangkum definisi baku sahabat dalam bait berikut:
Menurut definisi yang dipakai luas di kalangan ahli hadits, sahabat adalah siapa pun yang bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan beriman kepada beliau, dan wafat dalam keadaan Muslim - baik pertemuan itu lama maupun sebentar, baik ia banyak meriwayatkan hadits maupun tidak sama sekali.1 Definisi ini lebih luas dibanding definisi sebagian ahli ushul fiqih yang mensyaratkan pertemanan/pergaulan yang lama - definisi ahli hadits mencakup siapa pun yang sempat bertemu beliau meski hanya sesaat.
Prinsip 'Adalatush Shahabah
Salah satu prinsip paling mendasar dalam ilmu ini: seluruh sahabat dinilai 'udul (adil/terpercaya) secara kolektif, tanpa perlu diverifikasi satu per satu lewat proses jarh wat-ta'dil yang berlaku untuk generasi sesudahnya.2 Prinsip ini didasarkan pada pujian Al-Qur'an dan hadits terhadap generasi sahabat secara umum:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
"Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah." (QS. At-Taubah: 100)
Karena prinsip ini, penelitian kredibilitas dalam sebuah sanad biasanya berhenti begitu sampai di level sahabat - yang perlu diverifikasi hanya benar-tidaknya penisbatan riwayat itu kepada sahabat tersebut, bukan integritas pribadi sang sahabat sendiri.
Cara Mengenali Status Kesahabatan
As-Sakhawi merinci beberapa cara membuktikan status kesahabatan seseorang: lewat riwayat mutawatir (misalnya Khulafaur Rasyidin), lewat riwayat masyhur meski tidak mutawatir, lewat kesaksian sahabat lain, atau lewat pengakuan orang itu sendiri (diterima selama ia dikenal adil dan hidup semasa Nabi).3 Jumlah sahabat sendiri diperkirakan mencapai puluhan ribu, meski yang benar-benar dikenal namanya dan diriwayatkan hadits darinya jauh lebih sedikit.
Bab selanjutnya membahas generasi sesudahnya: para tabi'in, yang bertemu sahabat tapi tidak bertemu Nabi secara langsung.
Catatan & Referensi
Definisi sahabat menurut ahli hadits, lebih luas dibanding definisi sebagian ahli ushul fiqih, dirumuskan Ibnu Hajar al-'Asqalani dalam muqaddimah Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah dan dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits.
↩Prinsip 'adalatush shahabah (keadilan kolektif para sahabat) adalah pandangan mayoritas ulama ahlus sunnah yang dirumuskan Ibnu Shalah dan dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits.
↩Cara-cara membuktikan status kesahabatan seseorang dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, mengikuti rumusan Ibnu Shalah.
↩