Kalau artikel tentang delapan cara klasik menerima hadits sudah memperkenalkan thuruq at-tahammul secara umum, bab ini masuk lebih dalam ke empat cara pertama yang oleh As-Sakhawi ditempatkan sebagai tingkatan tertinggi - lengkap dengan perdebatan ulama soal urutan kekuatannya.
Pertama: As-Sama' - Mendengar Langsung dari Guru
As-sama' adalah seorang murid mendengar langsung riwayat dari mulut gurunya - baik guru itu membacakan dari hafalannya sendiri maupun dari kitab yang ia pegang - sementara murid mendengarkan dan boleh mencatatnya.1 Mayoritas ulama musthalah hadits menempatkan sama' sebagai cara tahammul paling kuat di antara seluruh delapan cara, karena murid menerima riwayat langsung dari sumber suaranya, dengan kesempatan bertanya dan mengklarifikasi seketika kalau ada yang kurang jelas.
Lafaz periwayatan yang dipakai untuk cara ini biasanya "haddatsana" (menceritakan kepada kami) atau "sami'tu" (aku mendengar) - dua lafaz yang paling tegas menunjukkan penerimaan langsung, dan karena itu paling sulit dituduh sebagai tadlis (lihat bab 6).
Kedua: Al-Qira'ah 'alasy-Syaikh - Membaca di Hadapan Guru
Al-qira'ah 'alasy-syaikh (disebut juga al-'ardh) adalah kebalikan arah dari sama': di sini muridlah yang membaca teks hadits - baik dari hafalannya maupun dari naskah tertulis - di hadapan gurunya, sementara sang guru mendengarkan dan mengonfirmasi atau mengoreksi bacaan itu.2
Ulama berbeda pendapat soal kedudukan qira'ah dibanding sama'. Mayoritas menempatkannya satu tingkat di bawah sama', karena murid tidak mendengar langsung dari mulut guru - ia sendiri yang membaca, dan guru hanya mengonfirmasi. Tapi sejumlah ulama, termasuk Imam Malik bin Anas, justru berpendapat qira'ah setara atau bahkan lebih unggul dari sama', dengan alasan qira'ah memaksa keterlibatan aktif sang guru untuk memverifikasi setiap kata yang dibacakan - berbeda dengan sama' di mana murid bisa saja lalai mendengarkan tanpa guru menyadarinya.3 Lafaz yang dipakai untuk cara ini biasanya "qara'tu 'ala fulan" (aku membaca di hadapan fulan) atau "quri'a 'ala fulan wa ana asma'u" (dibacakan di hadapan fulan dan aku mendengarkan).
Ketiga: Al-Ijazah - Izin Meriwayatkan Tanpa Membaca Langsung
Al-ijazah sudah dibahas secara umum di artikel tersendiri tentang ijazah dan perbandingannya dengan sama' - intinya, seorang guru memberi izin kepada muridnya untuk meriwayatkan sebuah kitab atau riwayat tertentu atas namanya, tanpa mengharuskan murid membaca atau mendengarkannya secara langsung kata per kata.4 As-Sakhawi merinci beberapa jenis ijazah dengan tingkat kekuatan berbeda:
- Ijazah mu'ayyan li mu'ayyan - izin untuk kitab tertentu, kepada orang tertentu yang disebut namanya secara jelas. Ini jenis ijazah terkuat dan paling diterima ulama.
- Ijazah 'amm - izin umum, baik untuk kitab yang tidak disebutkan secara spesifik, atau kepada penerima yang tidak disebut namanya secara jelas (misalnya "aku mengizinkan siapa saja yang hidup di zamanku"). Jenis ini jauh lebih diperdebatkan - sebagian ulama menerimanya, sebagian lain menilainya terlalu longgar untuk dijadikan dasar periwayatan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Poin penting: ijazah tidak pernah dianggap sekuat sama' atau qira'ah, karena tidak ada proses verifikasi langsung terhadap teks yang diriwayatkan - tapi tetap diterima luas dalam tradisi ulama karena kebutuhan praktis menjaga kesinambungan sanad ketika pertemuan fisik langsung tidak selalu memungkinkan.
Keempat: Al-Munawalah - Penyerahan Naskah
Al-munawalah adalah seorang guru menyerahkan naskah kitabnya (atau salinan yang sudah dicocokkan) kepada muridnya.5 As-Sakhawi membedakan dua bentuknya:
- Munawalah maqrunah bil ijazah - penyerahan naskah disertai izin eksplisit untuk meriwayatkannya ("ini riwayatku, silakan kamu riwayatkan dariku"). Bentuk ini dianggap kuat, bahkan oleh sebagian ulama disetarakan dengan sama' karena kombinasi naskah fisik plus izin lisan yang jelas.
- Munawalah mujarradah 'anil ijazah - penyerahan naskah tanpa disertai pernyataan izin eksplisit (guru sekadar menyerahkan kitabnya tanpa mengatakan boleh diriwayatkan). Bentuk ini jauh lebih lemah dan diperdebatkan validitasnya sebagai dasar periwayatan yang sah.
Kelima: Kenapa Urutan Kekuatan Ini Penting Diketahui
Mengetahui cara tahammul yang dipakai dalam sebuah sanad membantu menilai seberapa kuat proses verifikasi yang terjadi di setiap mata rantai. Sanad yang seluruhnya terbentuk lewat sama' langsung tentu lebih kuat secara metodologi dibanding sanad yang sebagian besar hanya lewat ijazah 'amm - meski keduanya sama-sama bisa menghasilkan riwayat yang shahih selama syarat 'adalah dan dhabt tetap terpenuhi di setiap rawi. Inilah kenapa lafaz-lafaz periwayatan (haddatsana, akhbarana, 'an, dan lainnya) yang dicantumkan setiap perawi dalam sanadnya bukan variasi bahasa semata, tapi jejak informasi tentang cara tahammul apa yang sebenarnya terjadi.
Bab selanjutnya membahas empat cara tahammul yang tersisa - al-mukatabah, al-i'lam, al-washiyyah, dan al-wijadah - yang umumnya ditempatkan pada tingkatan yang lebih rendah dari empat cara di bab ini.
Catatan & Referensi
Definisi as-sama' sebagai cara tahammul dengan tingkatan tertinggi dirumuskan Ibnu Shalah dalam Muqaddimah-nya dan dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits.
↩Definisi al-qira'ah 'alasy-syaikh (al-'ardh) dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits mengikuti rumusan Ibnu Shalah.
↩Perbedaan pendapat ulama soal urutan kekuatan sama' dan qira'ah, termasuk pandangan Imam Malik bin Anas yang menyetarakan atau mengunggulkan qira'ah, didokumentasikan Ibnu Shalah dan As-Sakhawi.
↩Definisi al-ijazah beserta pembagiannya jadi ijazah mu'ayyan li mu'ayyan dan ijazah 'amm dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, mengikuti rumusan Ibnu Shalah.
↩Definisi al-munawalah beserta dua bentuknya (maqrunah bil ijazah dan mujarradah 'anil ijazah) dirumuskan Ibnu Shalah dan dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits.
↩