Al-Baiquniyyah Bab 2: Hadits Shahih dan Hasan

Setelah dua bait pembuka di bab sebelumnya, Imam al-Baiquni langsung masuk ke inti nazhamnya: pembagian hadits berdasarkan kualitas sanad dan matannya. Dua istilah pertama yang diperkenalkan - shahih dan hasan - adalah dua tingkatan hadits yang diterima (maqbul) dan boleh dijadikan hujjah dalam agama.

Pertama: Hadits Shahih

Bait ketiga dan keempat nazham ini merangkum definisi hadits shahih secara sangat padat - hanya dalam dua baris, semua syarat intinya sudah tercakup.

أَوَّلُهَا الصَّحِيحُ وَهُوَ مَا اتَّصَلْ إسْنَادُهُ وَلَمْ يَشُذّ أَوْ يُعَلّْ

Awwaluhash-shahiihu wa huwa maat-tashal isnaaduhu wa lam yasyudz au yu'all

"Yang pertama adalah hadits shahih, yaitu hadits yang sanadnya bersambung, tidak syadz (menyelisihi riwayat yang lebih kuat), dan tidak ber-'illat (cacat tersembunyi)."

يَرْويهِ عَدْلٌ ضَابِطٌ عَنْ مِثْلِهِ مُعْتَمَدٌ فِي ضَبْطِهِ وَنَقْلِهِ

Yarwiihi 'adlun dhaabitun 'an mitslihi, mu'tamadun fii dhabtihi wa naqlihi

"Diriwayatkan oleh perawi yang 'adl lagi dhabit (kuat hafalan/catatannya), dari perawi semisalnya, yang terpercaya dalam ketelitian dan periwayatannya."

Kalau digabung, dua bait ini menyusun lima syarat hadits shahih yang selalu diajarkan bersama-sama.1

  • Sanad bersambung (ittishal as-sanad) - setiap perawi benar-benar menerima riwayat langsung dari perawi di atasnya, tanpa ada mata rantai yang gugur.
  • Perawi 'adl ('adalah) - beragama Islam, baligh, berakal, dan terjaga dari dosa besar maupun kebiasaan dosa kecil.
  • Perawi dhabit (adh-dhabth) - kuat hafalannya atau akurat catatannya, sehingga bisa menyampaikan kembali riwayat persis seperti yang ia terima.
  • Tidak syadz - tidak menyelisihi riwayat perawi lain yang lebih kuat atau lebih banyak jumlahnya.
  • Tidak ber-'illat - tidak memiliki cacat tersembunyi yang baru terlihat setelah diteliti mendalam, meski secara lahiriah tampak selamat.

Lima syarat ini yang membuat penilaian hadits jadi kerja ilmiah yang presisi, bukan sekadar "kelihatannya bagus jadi diterima". Untuk memahami bagaimana kelima syarat ini diterapkan pada rantai perawi secara nyata, baca juga bagaimana isnad bekerja.

Kedua: Hadits Hasan

وَالحَسَنُ المَعْروفُ طُرْقاً وَغدَتْ رِجَالُهُ لا كَالصَّحِيحِ اشْتَهَرَتْ

Wal hasanul ma'ruufu thuruqan wa ghadat rijaaluhu laa kash-shahiihisy-tuharat

"Adapun hadits hasan, jalurnya dikenal, namun para perawinya tidak setermasyhur (ketelitian) perawi hadits shahih."

Hadits hasan memenuhi lima syarat yang sama dengan hadits shahih di atas - sanad bersambung, tidak syadz, tidak ber-'illat - hanya saja pada satu titik: tingkat dhabt (ketelitian hafalan) perawinya sedikit di bawah level perawi hadits shahih. Bukan berarti lemah atau tidak dipercaya, tapi ketelitiannya tidak semasyhur para perawi kelas shahih.

Perbedaan tipis inilah yang membuat hasan dan shahih sering disebut bersamaan sebagai "hadits maqbul" (diterima) - keduanya sah dijadikan hujjah dalam masalah akidah maupun fiqh, berbeda dengan hadits dha'if yang akan dibahas di bab berikutnya.

Ketiga: Kenapa Standar Ini Harus Seketat Ini

Bisa jadi terasa berlebihan menetapkan lima syarat sekaligus hanya untuk menerima satu riwayat. Tapi standar ini bukan kehati-hatian yang dibuat-buat - ia lahir dari ancaman keras Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri terhadap siapa pun yang berdusta atas namanya:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka." (Hadits mutawatir, di antaranya HR. Al-Bukhari no. 1229 dari Al-Mughirah bin Syu'bah dan HR. Al-Bukhari no. 106 serta Muslim no. 1 dalam Muqaddimah dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma)

Karena taruhannya seberat itu, para muhaddits tidak bisa menerima sebuah riwayat hanya berdasarkan "kedengarannya masuk akal" atau "isinya baik". Setiap syarat dalam definisi shahih dan hasan di atas - 'adalah, dhabt, ittishal, bebas dari syudzudz dan 'illat - adalah alat ukur konkret yang membuat penilaian hadits bisa dipertanggungjawabkan, generasi demi generasi, tanpa bergantung pada perasaan atau prasangka baik semata.

Bab berikutnya akan membahas kebalikannya: apa yang terjadi kalau salah satu dari lima syarat itu tidak terpenuhi - dan kenapa itu melahirkan begitu banyak jenis hadits dha'if.

Baca lebih lengkap soal istilah ini di Apa Itu Hadits Shahih? Definisi, 5 Syarat, dan Bedanya dengan Shahih li Ghairihi.

Catatan & Referensi

  1. Rumusan lima syarat hadits shahih ('ittishal as-sanad, 'adalah, dhabt, tidak syadz, tidak mu'allal) adalah definisi baku yang disepakati ulama musthalah hadits, dijelaskan lebih rinci antara lain oleh Ibnu Shalah dalam Muqaddimah-nya dan diulang di hampir seluruh syarah Al-Baiquniyyah, termasuk Al-Manhal ar-Rawi karya Ibnu Jama'ah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email