Naw' keenam puluh dua membahas Ma'rifat man Ikhtalatha min Ats-Tsiqat -rawi-rawi tsiqah yang mengalami ikhtilath (kekacauan hafalan/pikiran) di penghujung usianya, biasanya karena faktor usia lanjut, sakit, atau kehilangan penglihatan/kitab catatan.
وَفِي الثِّقَاتِ مَنْ أَخِيراً اخْتَلَطْ * فَمَا رَوَى فِيهِ أَوْ أَبْهَمَ سَقَطْ
"Dan di antara rawi-rawi tsiqah ada yang mengalami ikhtilath di akhir (usianya) -maka apa yang ia riwayatkan pada masa itu, atau (riwayat) yang disamarkan (kapan waktunya diambil), gugur (tidak diterima)." Prinsip pentingnya: ikhtilath TIDAK membatalkan status tsiqah seorang rawi secara keseluruhan -yang gugur hanya riwayat yang diambil DARINYA setelah masa ikhtilath dimulai (atau yang tidak jelas kapan diambilnya, sehingga tidak bisa dipastikan sebelum atau sesudah).
Kenapa Ini Penting Diketahui
Prinsip ini menuntut ketelitian ekstra bagi peneliti sanad: seorang rawi tsiqah yang mengalami ikhtilath tetap punya riwayat-riwayat SAH dari murid-murid yang mengambilnya SEBELUM masa ikhtilath -riwayat itu tidak ikut gugur. Untuk itu, ilmu ini terkait erat dengan naw' 60 (Tarikh) -perlu diketahui persis kapan seorang rawi mulai mengalami ikhtilath, dan kapan seorang murid tertentu mengambil riwayat darinya, supaya bisa dipastikan riwayat itu diambil sebelum atau sesudah kondisi tersebut muncul.
Ini juga menjelaskan kenapa sebagian ulama biografi (rijal) secara khusus mencatat murid-murid mana saja yang "aman" (mengambil riwayat sebelum ikhtilath) dari seorang rawi yang diketahui mengalami kondisi ini di masa tuanya -sebuah pekerjaan detektif biografis yang menuntut riset tarikh yang sangat teliti.
Catatan & Referensi
Bait naw' 62 (bait ke-985) ditranskripsi dari edisi tahqiq At-Tabshirah wat-Tadzkirah (Alfiyah al-'Iraqi), seri Mutun Thalib al-'Ilm, bagian "Ma'rifat man Ikhtalatha min Ats-Tsiqat".
↩