Naw' ketiga puluh membahas Al-Masyhur -bagian dari satu rangkaian klasifikasi (bersama Al-Gharib dan Al-'Aziz, naw' berikutnya) yang mengukur hadits berdasarkan berapa BANYAK jalur independen yang meriwayatkannya, konsep yang sepenuhnya terpisah dari penilaian Shahih/Hasan/Dha'if.
Satu Rangkaian: Gharib, 'Aziz, Masyhur
مِنْ وَاحِدٍ وَاثْنَيْنِ فَـ«الْعَزِيزُ»، أَوْ * فَوْقُ فَـ«مَشْهُورٌ»
"(Kalau diikuti) oleh satu atau dua (rawi lain di titik tertentu sanadnya), maka itu disebut Al-'Aziz. Atau LEBIH (dari dua), maka disebut Al-Masyhur." Al-'Iraqi menyusun tiga istilah ini sebagai satu skala berkelanjutan: hadits yang di titik manapun sanadnya hanya diriwayatkan SATU rawi (tidak ada rawi lain sezaman yang menguatkannya) disebut Al-Gharib (dibahas detail di naw' berikutnya); kalau ada DUA rawi yang meriwayatkannya di titik itu, disebut Al-'Aziz; dan kalau LEBIH dari dua, disebut Al-Masyhur.
Bukan Ukuran Kualitas, Murni Ukuran Kuantitas Jalur
وَكُلٌّ قَدْ رَأَوْا فِيهِ الصَّحِيحَ وَالضَّعِيفَ
"Dan pada setiap (kategori) itu, mereka (ulama) mendapati adanya yang Shahih maupun yang Dha'if." Ini poin paling penting untuk dipahami: Masyhur TIDAK berarti Shahih, dan Gharib TIDAK berarti Dha'if. Banyaknya jalur periwayatan (Masyhur) tidak otomatis menjamin kualitas -bisa saja sebuah hadits diriwayatkan lewat banyak jalur, tapi semuanya sama-sama lemah. Sebaliknya, sebuah hadits yang di satu titik sanadnya hanya diriwayatkan satu rawi (Gharib) tetap bisa berstatus Shahih, selama rawi tunggal itu memang tsiqah dan dhabith -sejalan dengan pembahasan Al-Afrad di naw' 17.
Dua Jenis Kemasyhuran: Sanad dan Popularitas Umum
أَوْ لِشُهْرَةٍ مُطْلَقَةٍ كَـ«الْمُسْلِمِ»
"Atau (Masyhur) karena kemasyhuran (popularitas) yang mutlak, seperti (kemasyhuran hadits) 'Al-Muslim' (contoh hadits yang begitu dikenal luas)." Al-'Iraqi membedakan dua makna "Masyhur" yang sering tertukar: (1) Masyhur secara TEKNIS sanad (diriwayatkan lewat tiga jalur atau lebih di titik tertentu, sebagaimana definisi utama di atas), dan (2) Masyhur secara POPULARITAS UMUM di masyarakat/kalangan tertentu -sebuah hadits bisa jadi sangat terkenal diucapkan orang, padahal secara sanad teknis justru gharib (bahkan kadang tidak berdasar sama sekali, mendekati kategori yang dibahas di naw' 21, Al-Maudhu'). Kerancuan dua makna "masyhur" inilah yang jadi sebab banyak orang salah menyangka sebuah ungkapan populer otomatis punya sanad kuat.
Catatan & Referensi
Bait naw' 30 (bait ke-748 s/d ke-752) ditranskripsi dari edisi tahqiq At-Tabshirah wat-Tadzkirah (Alfiyah al-'Iraqi), seri Mutun Thalib al-'Ilm, bagian "Al-Gharib wal-'Aziz wal-Masyhur" -satu blok bait yang sama membahas ketiga istilah sekaligus sebagai satu rangkaian.
↩