Naw' kedua puluh sembilan membahas Al-'Ali wan-Nazil -konsep tinggi-rendahnya sebuah sanad, diukur dari berapa banyak mata rantai (rawi) yang menghubungkan seorang penerima hadits sampai ke sumbernya. Konsep inilah yang mendasari kenapa mengejar sanad pendek (sedikit perantara) begitu dihargai dalam tradisi ilmu hadits.
Menuntut Sanad 'Ali Itu Sunnah
وَطَلَبُ الْعُلُوِّ سُنَّةٌ، وَقَدْ * فَضَّلَ بَعْضُ النُّزُولَ وَهْوَ رَدّ
"Menuntut sanad 'Ali (tinggi -maksudnya jalurnya PENDEK, sedikit perantara) itu (bagian dari) Sunnah, dan ada sebagian (ulama) yang justru mengunggulkan sanad Nazil (rendah -jalurnya PANJANG, banyak perantara) -tapi (pendapat) itu ditolak." Logikanya sederhana: semakin sedikit mata rantai antara penerima dan sumber aslinya, semakin sedikit pula titik yang berpotensi mengandung kesalahan (lupa, salah dengar, atau kelemahan rawi) -jadi sanad 'Ali secara umum lebih diutamakan, meski ini bukan jaminan mutlak (sanad pendek yang rawinya lemah tetap kalah dari sanad panjang yang seluruh rawinya tsiqah).
Jenis Pertama: Kedekatan Langsung dengan Rasulullah
وَقَسَّمُوهُ خَمْسَةً: فَالْأَوَّلُ * قُرْبٌ مِنَ الرَّسُولِ؛ وَهْوَ الْأَفْضَلُ
"Mereka membaginya jadi lima (jenis): yang pertama adalah kedekatan (jarak) dengan Rasulullah -dan inilah yang paling utama, selama sanadnya sah." Ini bentuk paling ideal: sanad yang benar-benar pendek jaraknya ke Nabi, dengan syarat mutlak sanadnya tetap Shahih (bukan sekadar pendek tapi cacat).
Empat Jenis Berikutnya: Diukur Relatif terhadap Kutubus Sittah
Empat jenis sisanya justru unik -bukan diukur dari jarak absolut ke Nabi, tapi dari perbandingan RELATIF terhadap jalur yang biasa dipakai enam kitab induk hadits (Kutubus Sittah).
بِنِسْبَةٍ لِلْكُتُبِ السِّتَّةِ؛ إِذْ * يَنْزِلُ مَتْنٌ مِنْ طَرِيقِهَا أُخِذْ
مَعَ عُلُوٍّ فَهْوَ «الْمُوَافَقَهْ»
"(Diukur) relatif terhadap Kitab Yang Enam (Kutubus Sittah); ketika sebuah matan turun (diambil dari jalur yang biasanya diambil kitab-kitab itu) sekaligus (jaraknya jadi lebih) tinggi -maka itu disebut Al-Muwafaqah (kesesuaian)." Konsepnya: kalau seorang periwayat berhasil menemukan jalur LAIN (bukan lewat kitab Bukhari/Muslim dkk. secara langsung) menuju rawi yang SAMA yang jadi sumber salah satu Kutubus Sittah, dan jalur barunya itu ternyata lebih pendek -itu disebut Al-Muwafaqah.
Tiga variasi lain juga disebutkan: Al-Badal (kalau jalur baru itu sampai ke guru DARI gurunya rawi Kutubus Sittah, bukan rawi yang sama persis), Al-Musawah (kalau jarak sanadnya persis SAMA panjang dengan jalur asli Kutubus Sittah), dan Al-Mushafahah (kalau jaraknya lebih pendek satu rawi saja dibanding jalur aslinya -seolah "bersalaman langsung" lebih dekat satu langkah).
Jenis Kelima: 'Ali karena Rawi Terakhir Wafat Lebih Dulu
ثُمَّ عُلُوُّ قِدَمِ الْوَفَاةِ
"Kemudian (jenis kelima): 'Ali karena lebih awalnya (rawi terakhir dalam sanad itu) wafat." Jenis ini agak berbeda -bukan soal jumlah rawi dalam sanad, tapi soal SIAPA yang jadi rawi terakhir yang masih hidup dan bisa didengar langsung. Kalau ada dua sanad dengan jumlah rawi yang sama, tapi salah satu sanad itu berakhir pada seorang rawi yang wafat lebih awal (berarti rawi itu hidup lebih dekat ke masa hidupnya sendiri secara historis), sanad itu dianggap lebih 'Ali dalam pengertian ini -sebuah nuansa yang menunjukkan betapa detailnya ulama hadits memetakan "kedekatan" sebuah sanad, tidak sekadar menghitung kepala.
Semangat memburu sanad 'Ali inilah yang secara historis mendorong tradisi rihlah (perjalanan jauh menuntut ilmu) yang sudah disinggung di naw' 24 -semakin pendek dan semakin murni jalur sebuah riwayat, semakin besar nilainya di mata ulama hadits klasik.
Catatan & Referensi
Bait naw' 29 (bait ke-737 s/d ke-744) ditranskripsi dari edisi tahqiq At-Tabshirah wat-Tadzkirah (Alfiyah al-'Iraqi), seri Mutun Thalib al-'Ilm, bagian "Al-'Ali wan-Nazil".
↩