Naw' ketujuh belas -Al-Afrad- melengkapi konsep "riwayat tunggal" yang sudah muncul berkali-kali sejak naw' 13 (Asy-Syadz), naw' 14 (Al-Munkar), dan naw' 15 (Al-Mafarid dalam pembahasan I'tibar). Di sinilah Al-'Iraqi membuat pembedaan penting: tidak semua bentuk "ketunggalan" itu sama beratnya.
Al-Fard Al-Muthlaq: Sama dengan Pembahasan Asy-Syadz
«الْفَرْدُ» فَـ«فَرْدٌ مُطْلَقًا» قِسْمَانِ * وَحُكْمُهُ عِنْدَ الشُّذُوذِ سَبَقَا
"Al-Fard (riwayat tunggal) ada dua bagian; (yang pertama) 'Fard Muthlaq' (tunggal secara mutlak), dan hukumnya sudah berlalu (dibahas) pada (naw') Asy-Syadz." Ini jenis pertama: sebuah hadits yang BENAR-BENAR hanya diriwayatkan oleh satu rawi di seluruh jalur periwayatan yang ada, tanpa batasan wilayah/kota tertentu. Hukumnya, seperti sudah dijelaskan di naw' 13, tergantung pada apakah rawi tunggal itu dhabith (kalau ya, tetap Hasan) atau menyelisihi riwayat lain yang lebih kuat (kalau ya, jatuh ke Syadz/Munkar).
Al-Fard bin-Nisbah: Tunggal dalam Batasan Tertentu
Jenis kedua jauh lebih longgar konsekuensinya -sebuah riwayat yang "tunggal" hanya dalam batasan tertentu, bukan benar-benar tunggal secara keseluruhan.
وَ«الْفَرْدُ بِالنِّسْبَةِ» مَا قَيَّدْتَهُ * بِبَلَدٍ، أَوْ رَاوٍ ذَكَرْتَهُ
أَوْ عَنْ فُلَانٍ؛ نَحْوُ قَوْلِ الْقَائِلْ: لَمْ يَرْوِهِ عَنْ بَكْرٍ إِلَّا وَائِلْ
لَمْ يَرْوِهِ ثِقَةٌ إِلَّا ضَمْرَةْ * لَمْ يَرْوِ هَذَا غَيْرُ أَهْلِ الْبَصْرَةْ
"Al-Fard bin-Nisbah adalah apa yang kamu batasi dengan sebuah negeri, atau seorang rawi tertentu yang kamu sebutkan, atau dari (jalur) fulan tertentu -seperti perkataan seorang (ulama): 'Tidak ada yang meriwayatkannya dari Bakr kecuali Wa'il', 'Tidak ada rawi tsiqah yang meriwayatkannya kecuali Dhamrah', 'Tidak ada yang meriwayatkan ini selain penduduk Bashrah'." Jadi pernyataan semacam "hanya penduduk kota X yang meriwayatkan ini" bukan berarti hadits itu benar-benar tunggal secara keseluruhan -bisa jadi banyak rawi meriwayatkannya, hanya saja SEMUA rawi itu kebetulan berasal dari kota yang sama.
Kelonggaran Bahasa, dan Kenapa Ini Tidak Melemahkan
فَإِنْ يُرِيدُوا وَاحِدًا مِنْ أَهْلِهَا * فَاجْعَلْهُ مِنْ أَوَّلِهَا تَجَوُّزًا
وَلَيْسَ فِي أَفْرَادِ النِّسْبِيَّةْ * ضَعْفٌ لَهَا مِنْ هَذِهِ الْحَيْثِيَّةْ
"Maka jika mereka (ulama) memaksudkan salah satu dari penduduknya saja (bukan literal 'semua penduduk kota itu'), maka anggaplah itu sebagai bentuk kelonggaran bahasa (tajawwuz) -masuk kategori jenis pertama (Fard Muthlaq). Dan TIDAK ADA pada Afrad yang bersifat relatif (Nisbiyyah) ini kelemahan darinya, dari sisi (ketunggalan geografis) ini." Poin penting ini menjelaskan kenapa pernyataan seperti "hanya diriwayatkan ulama Bashrah" TIDAK otomatis dianggap sebagai tanda kelemahan -ia hanya deskripsi geografis penyebaran riwayat, bukan indikator kekuatan sanad. Tapi Al-'Iraqi menutup dengan pengecualian: kalau pembatasan itu SEKALIGUS menyebut "hanya rawi tsiqah" tertentu (seperti contoh Dhamrah di atas), maka hukumnya jadi mendekati Fard Muthlaq -karena secara efektif itu berarti hanya SATU rawi yang benar-benar bisa diandalkan meriwayatkannya.
Catatan & Referensi
Bait naw' 17 (bait ke-186 s/d ke-192) ditranskripsi dari edisi tahqiq At-Tabshirah wat-Tadzkirah (Alfiyah al-'Iraqi), seri Mutun Thalib al-'Ilm, bagian "Al-Afrad".
↩