Naw' 7: Al-Mauquf -Perkataan Sahabat, Bukan Nabi

Kalau Al-Marfu' (naw' sebelumnya) khusus untuk riwayat yang disandarkan ke Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, naw' ketujuh ini membahas Al-Mauquf -riwayat yang "berhenti" penyandarannya di level Sahabat.

Definisi: Dibatasi Sampai Sahabat

وَسَمِّ بِ«الْمَوْقُوفِ»: مَا قَصَرْتَهُ * عَلَى الصَّحَابِيِّ؛ بِصَاحِبٍ وَصَلْتَ أَوْ قَطَعْتَهُ

1

"Namailah dengan 'Mauquf': apa yang kamu batasi (penyandarannya) pada Sahabat -baik kamu sambungkan sanadnya (sampai Sahabat itu) atau kamu putuskan." Ini poin penting: status Mauquf ditentukan oleh SIAPA yang jadi sumber ucapan/perbuatan itu (Sahabat), bukan oleh apakah sanadnya bersambung atau tidak. Riwayat Mauquf yang sanadnya bersambung penuh sampai Sahabat, dan riwayat Mauquf yang sanadnya terputus di tengah, sama-sama disebut Mauquf -kualitas sanadnya dinilai terpisah lewat istilah Muttasil/Munqathi' yang sudah dibahas di naw'-naw' sebelumnya.

Sebutan Lain: Al-Atsar

Al-'Iraqi mencatat bahwa di kalangan ahli fiqih, istilah Mauquf punya padanan sebutan lain yang cukup populer.

وَبَعْضُ أَهْلِ الْفِقْهِ سَمَّاهُ «الْأَثَرْ»

"Dan sebagian ahli fiqih menamainya 'Al-Atsar'." Ini menjelaskan kenapa di banyak kitab fiqih dan tafsir, istilah atsar sering dipakai untuk merujuk perkataan Sahabat (bukan hadits Nabi) -sesuatu yang perlu diperhatikan, karena di sebagian konteks lain, atsar justru dipakai lebih luas untuk mencakup baik perkataan Sahabat maupun Tabi'in sekaligus (berbeda dari sebutan khabar atau hadits yang lebih dikhususkan untuk yang disandarkan ke Nabi).

Kalau Bukan Sahabat, Sebutkan Batasannya

Naw' ini ditutup dengan catatan praktis: kalau seseorang ingin meng-waqaf-kan riwayat pada tokoh SELAIN Sahabat (misalnya pada seorang Tabi'in), maka penyebutan "Mauquf" itu wajib disertai keterangan tambahan yang jelas -tidak cukup disebut Mauquf begitu saja, karena istilah itu secara default merujuk pada Sahabat.

وَإِنْ تَقِفْ بِغَيْرِهِ فَقَيْدْ ذَكَرْ

"Dan jika kamu meng-waqaf-kan pada selain Sahabat, maka sebutkanlah batasannya (secara eksplisit)." Misalnya, kalau yang dimaksud adalah perkataan seorang Tabi'in, penulisannya harus jelas "mauquf 'ala fulan at-tabi'i" (mauquf pada fulan, seorang Tabi'in) -bukan disebut Mauquf polos, supaya tidak disangka merujuk Sahabat.

Catatan & Referensi

  1. Bait naw' 7 (bait ke-101 s/d ke-102) ditranskripsi dari edisi tahqiq At-Tabshirah wat-Tadzkirah (Alfiyah al-'Iraqi), seri Mutun Thalib al-'Ilm, bagian "Al-Mauquf".

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email