Pasal Kedua: Pembagian Khabar Ahad
Pembahasan Pertama: Pembagian Khabar Ahad Ditinjau dari Jumlah Jalurnya
Sub-Bahasan Pertama: Al-Masyhur
1. Ta'rifuhu (definisinya) - secara bahasa: isim maf'ul dari "syahartu al-amr" (aku umumkan dan tampakkan perkara itu), dinamakan demikian karena ketampakannya. Secara istilah: مَا رَوَاهُ ثَلَاثَةٌ فَأَكْثَرُ -فِي كُلِّ طَبَقَةٍ- مَا لَمْ يَبْلُغْ حَدَّ التَّوَاتُرِ - apa yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih -pada setiap generasi (thabaqah)- namun belum mencapai derajat mutawatir.1
2. Mitsaluhu (contohnya):2
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ صُدُورِ الْعُلَمَاءِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
"Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya begitu saja dari dada para ulama, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga apabila tidak tersisa lagi seorang alim pun, manusia akan mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin mereka. Mereka pun ditanya, lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan." (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-'Ilmi, 1/194, no. 100; dan Muslim, Kitab Al-'Ilmi, 4/2058, no. 13, dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash)3
3. Al-Mustafidh - ulama berbeda pendapat soal hubungan istilah ini dengan masyhur: sebagian menilainya sinonim, sebagian menilainya lebih khusus (mensyaratkan jumlah perawi yang sama di kedua ujung sanad), dan sebagian lagi menilainya justru lebih umum daripada masyhur.4
4. Al-Masyhur Ghairul-Ishthilahi (masyhur di luar makna istilah) - yaitu apa yang populer di lisan orang-orang tanpa syarat-syarat istilah tertentu, sehingga mencakup hadits yang bersanad satu, bersanad banyak, bahkan yang sama sekali tidak bersanad.5
5. Anwa' Al-Masyhur Ghairul-Ishthilahi (macam-macam masyhur di luar makna istilah) - di antara yang paling terkenal:6
a- Masyhur khusus di kalangan ahli hadits, contohnya hadits Anas tentang qunut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:7
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوعِ يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ
"Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut selama sebulan setelah ruku', mendoakan keburukan atas (kabilah) Ri'l dan Dzakwan." (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Witr, 2/490, no. 1003; dan Muslim, Kitab Al-Masajid, 1/468, no. 299)8
b- Masyhur di kalangan ahli hadits, ulama, dan orang awam sekaligus, contohnya hadits berikut:9
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
"Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya." (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, 1/53, no. 10; dan Muslim, Kitab Al-Iman, no. 65)10
c- Masyhur di kalangan fuqaha: misalnya hadits yang menyebut talak sebagai perkara halal yang paling dibenci Allah.11
d- Masyhur di kalangan ushuliyyin: misalnya hadits tentang terangkatnya dosa akibat kesalahan, kelupaan, dan keterpaksaan.12
e- Masyhur di kalangan ahli nahwu: misalnya kalimat pujian terhadap sahabat Shuhaib yang sering dikutip di kalangan nahwu - riwayat ini sendiri dinyatakan Ath-Thahhan tidak memiliki asal sebagai hadits (la ashla lahu).13
f- Masyhur di kalangan orang awam: misalnya ungkapan "terburu-buru itu dari setan," diriwayatkan At-Tirmidzi dan dinilai hasan olehnya.14
6. Hukmul-Masyhur (hukumnya) - masyhur, baik istilahi maupun bukan, tidak otomatis disifati shahih atau dhaif sejak awal; setelah diteliti, sebagiannya terbukti shahih, sebagiannya hasan, sebagiannya dhaif, bahkan sebagiannya maudhu' (palsu). Namun jika masyhur istilahi terbukti shahih, ia lebih diutamakan (tarjih) daripada 'aziz dan gharib.15
7. Asyhur Al-Mushannafat Fihi (karya-karya paling terkenal di dalamnya) - yakni karya yang menghimpun hadits populer di lisan orang, bukan masyhur istilahi (karena tidak ada kitab khusus untuk itu):16
a- Al-Maqashid Al-Hasanah, fima Isytahara 'alal-Alsinah - As-Sakhawi.
b- Kasyful-Khafa' wa Muzilul-Ilbas, fima Isytahara minal-Hadits 'ala Alsinatin-Nas - Al-'Ajluni.
c- Tamyizuth-Thayyib minal-Khabits, fima Yaduru 'ala Alsinatin-Nas minal-Hadits - Ibnu Ad-Dayba' Asy-Syaibani.
Sub-Bahasan Kedua: Al-'Aziz
1. Ta'rifuhu (definisinya) - secara bahasa: shifah musyabbahah, dari "'azza-ya'izzu" (sedikit dan langka) atau "'azza-ya'azzu" (kuat dan keras). Secara istilah: أَنْ لَا يَقِلَّ رُوَاتُهُ عَنِ اثْنَيْنِ فِي جَمِيعِ طَبَقَاتِ السَّنَدِ - yaitu yang jumlah perawinya tidak kurang dari dua orang pada seluruh generasi (thabaqah) sanadnya.17
2. Syarh At-Ta'rif (penjelasan definisi) - tidak boleh ada satu generasi pun dalam sanad yang perawinya kurang dari dua orang; bila sebagian generasi memiliki tiga orang atau lebih, itu tidak masalah selama tetap ada minimal satu generasi berisi dua perawi. Definisi ini yang rajih menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar; sebagian ulama lain memaknai 'aziz sebagai riwayat yang persis diriwayatkan oleh dua atau tiga orang.18
3. Mitsaluhu (contohnya):19
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ، وَوَلَدِهِ، وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
"Tidak beriman salah seorang dari kalian, sampai aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia." (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, bab Hubbur-Rasul minal-Iman, 1/85, no. 15, dari Anas; dan Muslim, Kitab Al-Iman, no. 69-70)20
Hadits ini disebut 'aziz karena diriwayatkan dari Anas oleh dua orang (Qatadah dan Abdul Aziz bin Shuhaib), lalu masing-masing diriwayatkan lagi oleh dua perawi berikutnya, sehingga jumlah perawi tidak pernah kurang dari dua pada tiap generasi sanadnya - sekalipun pada sebagian generasi lain jumlahnya lebih dari dua.21
4. Asyhur Al-Mushannafat Fihi (karya-karya paling terkenal di dalamnya) - tidak ada karya khusus tentang hadits 'aziz, tampaknya karena kelangkaannya dan tidak adanya faedah penting dari penghimpunan semacam itu.22
Sub-Bahasan Ketiga: Al-Gharib
1. Ta'rifuhu (definisinya) - secara bahasa: shifah musyabbahah bermakna yang menyendiri, atau yang jauh dari kerabatnya. Secara istilah: هُوَ مَا يَنْفَرِدُ بِرِوَايَتِهِ رَاوٍ وَاحِدٌ - yaitu yang periwayatannya hanya bersendirian pada satu orang perawi.23
2. Syarh At-Ta'rif (penjelasan definisi) - ketersendirian itu bisa terjadi pada satu generasi sanad atau lebih; bertambahnya jumlah perawi pada generasi lain tidak menjadi masalah, karena patokannya adalah generasi dengan jumlah perawi paling sedikit.24
3. Tasmiyah Tsaniyah Lahu (nama lain untuknya) - gharib juga sering disebut "al-fard". Sebagian ulama membedakan keduanya sebagai dua istilah terpisah, tetapi Al-Hafizh Ibnu Hajar menilai keduanya bersinonim - hanya saja, menurutnya, ahli istilah lebih sering memakai "al-fard" untuk fard mutlak dan "gharib" untuk fard nisbi (relatif).25
4. Aqsamuhu (pembagiannya) - ditinjau dari letak ketersendiriannya (tafarrud), gharib terbagi menjadi "gharib muthlaq" dan "gharib nisbi".
a- Gharib Muthlaq (atau Fard Muthlaq)
1- Ta'rifuhu: yaitu yang kegharibannya terdapat pada pangkal sanadnya (ashlus-sanad) - periwayatannya hanya bersendirian pada satu orang di pangkal sanad.26
Pangkal sanad adalah ujung sanad yang berisi sahabat. Karena itu, jika seorang sahabat sendirian meriwayatkan sebuah hadits, riwayat itu tetap disebut gharib muthlaq dengan kegharibannya yang mutlak. Ulama berbeda pendapat di sini: sebagian - seperti dipahami Mulla 'Ali Al-Qari dari perkataan Ibnu Hajar - menilai ketersendirian sahabat tidak terhitung sebagai kegharibannya, karena seluruh sahabat dianggap 'adil; namun pendapat yang rajih, sebagaimana definisi Ibnu Hajar sendiri, tetap memasukkannya, karena sahabat juga salah satu mata rantai sanad.27
2- Mitsaluhu:28
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya."29
Diriwayatkan sendirian oleh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu; ketersendirian ini kadang berlanjut hingga akhir sanad, kadang diriwayatkan lagi oleh banyak perawi setelahnya.30
b- Gharib Nisbi (atau Fard Nisbi)
1- Ta'rifuhu: yaitu yang kegharibannya terdapat di tengah-tengah sanad - diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi di pangkal sanad, kemudian satu orang bersendirian meriwayatkannya dari mereka.31
2- Mitsaluhu: hadits Malik, dari Az-Zuhri, dari Anas radhiyallahu 'anhu, tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Makkah dengan mengenakan mighfar (topi baja) di kepalanya (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Maghazi, no. 4286; dan Muslim, Kitab Al-Hajj, no. 450) - Malik bersendirian meriwayatkannya dari Az-Zuhri.32
3- Sabab At-Tasmiyah: dinamakan "gharib nisbi" karena ketersendiriannya terjadi dalam kaitan dengan orang tertentu, bukan mutlak sejak pangkal sanad.33
5. Min Anwa' Al-Gharib An-Nisbi (di antara macam-macam gharib nisbi):34
a- Tafarrud seorang tsiqah dalam meriwayatkan hadits, seperti ucapan mereka: "Tidak ada seorang tsiqah pun yang meriwayatkannya kecuali si Fulan."
b- Tafarrud seorang perawi tertentu dari perawi tertentu, sekalipun hadits itu diriwayatkan pula dari jalur lain.
c- Tafarrud penduduk suatu negeri atau wilayah, seperti ucapan mereka: "Penduduk Makkah bersendirian meriwayatkannya."
d- Tafarrud penduduk suatu negeri dari penduduk negeri atau wilayah lain, seperti "penduduk Bashrah bersendirian meriwayatkannya dari penduduk Madinah."
6. Taqsim Akhar Lahu (pembagian lain untuknya) - ditinjau dari letak kegharibannya pada sanad atau matan:35
a- Gharib matanan wa isnadan (gharib pada matan sekaligus sanad): matannya hanya diriwayatkan sendirian oleh satu perawi.
b- Gharib isnadan la matanan (gharib pada sanad, bukan pada matan): matannya diriwayatkan banyak sahabat, namun satu orang bersendirian meriwayatkannya dari seorang sahabat lain lewat sanad tertentu - At-Tirmidzi biasa menyebutnya "gharib dari jalur ini" (gharibun min hadzal-wajh).
7. Min Mazhannil-Gharib (di antara sumber tempat banyak ditemukan gharib):36
a- Musnad Al-Bazzar.
b- Al-Mu'jam Al-Awsath, karya Ath-Thabarani.
8. Asyhur Al-Mushannafat Fihi (karya-karya paling terkenal di dalamnya):37
a- Ghara'ib Malik - Ad-Daraquthni.
b- Al-Afrad - Ad-Daraquthni juga.
c- As-Sunan Allati Tafarrada bi Kulli Sunnatin Minha Ahlu Baldah - Abu Dawud As-Sijistani.
Catatan & Referensi
Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 23), bagian Sub-Bahasan Pertama: Al-Masyhur. Definisi istilah dirujuk penulis pada Nuzhatun Nazhar, hlm. 23, bil-ma'na. Hadits "Innallaha la yaqbidhul-'ilma" diriwayatkan Al-Bukhari (1/194, no. 100) dan Muslim (4/2058, no. 13) dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash, serta Ahmad, Ath-Thabarani, dan Al-Khathib dari sahabat lain.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 23), bagian Sub-Bahasan Pertama: Al-Masyhur. Definisi istilah dirujuk penulis pada Nuzhatun Nazhar, hlm. 23, bil-ma'na. Hadits "Innallaha la yaqbidhul-'ilma" diriwayatkan Al-Bukhari (1/194, no. 100) dan Muslim (4/2058, no. 13) dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash, serta Ahmad, Ath-Thabarani, dan Al-Khathib dari sahabat lain.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Ath-Thahhan (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 23), bagian Sub-Bahasan Pertama: Al-Masyhur. Definisi istilah dirujuk penulis pada Nuzhatun Nazhar, hlm. 23, bil-ma'na. Hadits "Innallaha la yaqbidhul-'ilma" diriwayatkan Al-Bukhari (1/194, no. 100) dan Muslim (4/2058, no. 13) dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash, serta Ahmad, Ath-Thabarani, dan Al-Khathib dari sahabat lain.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 24).↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 24).↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 25). Hadits qunut Anas: Al-Bukhari (2/490, no. 1003), Muslim (1/468, no. 299); hadits "al-muslimu man salima": Al-Bukhari (1/53, no. 10), Muslim (no. 65); hadits talak: dishahihkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Kitab Ath-Thalaq, 2/196; hadits "rufi'a 'an ummati": dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Hakim; kalimat pujian Shuhaib: dinyatakan Ath-Thahhan la ashla lahu (tidak ada asalnya sebagai hadits); hadits "al-'ajalatu minasy-syaithan": diriwayatkan At-Tirmidzi, dinilai hasan.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 25). Hadits qunut Anas: Al-Bukhari (2/490, no. 1003), Muslim (1/468, no. 299); hadits "al-muslimu man salima": Al-Bukhari (1/53, no. 10), Muslim (no. 65); hadits talak: dishahihkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Kitab Ath-Thalaq, 2/196; hadits "rufi'a 'an ummati": dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Hakim; kalimat pujian Shuhaib: dinyatakan Ath-Thahhan la ashla lahu (tidak ada asalnya sebagai hadits); hadits "al-'ajalatu minasy-syaithan": diriwayatkan At-Tirmidzi, dinilai hasan.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 25). Hadits qunut Anas: Al-Bukhari (2/490, no. 1003), Muslim (1/468, no. 299); hadits "al-muslimu man salima": Al-Bukhari (1/53, no. 10), Muslim (no. 65); hadits talak: dishahihkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Kitab Ath-Thalaq, 2/196; hadits "rufi'a 'an ummati": dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Hakim; kalimat pujian Shuhaib: dinyatakan Ath-Thahhan la ashla lahu (tidak ada asalnya sebagai hadits); hadits "al-'ajalatu minasy-syaithan": diriwayatkan At-Tirmidzi, dinilai hasan.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 25). Hadits qunut Anas: Al-Bukhari (2/490, no. 1003), Muslim (1/468, no. 299); hadits "al-muslimu man salima": Al-Bukhari (1/53, no. 10), Muslim (no. 65); hadits talak: dishahihkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Kitab Ath-Thalaq, 2/196; hadits "rufi'a 'an ummati": dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Hakim; kalimat pujian Shuhaib: dinyatakan Ath-Thahhan la ashla lahu (tidak ada asalnya sebagai hadits); hadits "al-'ajalatu minasy-syaithan": diriwayatkan At-Tirmidzi, dinilai hasan.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 25). Hadits qunut Anas: Al-Bukhari (2/490, no. 1003), Muslim (1/468, no. 299); hadits "al-muslimu man salima": Al-Bukhari (1/53, no. 10), Muslim (no. 65); hadits talak: dishahihkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Kitab Ath-Thalaq, 2/196; hadits "rufi'a 'an ummati": dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Hakim; kalimat pujian Shuhaib: dinyatakan Ath-Thahhan la ashla lahu (tidak ada asalnya sebagai hadits); hadits "al-'ajalatu minasy-syaithan": diriwayatkan At-Tirmidzi, dinilai hasan.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 25). Hadits qunut Anas: Al-Bukhari (2/490, no. 1003), Muslim (1/468, no. 299); hadits "al-muslimu man salima": Al-Bukhari (1/53, no. 10), Muslim (no. 65); hadits talak: dishahihkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Kitab Ath-Thalaq, 2/196; hadits "rufi'a 'an ummati": dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Hakim; kalimat pujian Shuhaib: dinyatakan Ath-Thahhan la ashla lahu (tidak ada asalnya sebagai hadits); hadits "al-'ajalatu minasy-syaithan": diriwayatkan At-Tirmidzi, dinilai hasan.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 25). Hadits qunut Anas: Al-Bukhari (2/490, no. 1003), Muslim (1/468, no. 299); hadits "al-muslimu man salima": Al-Bukhari (1/53, no. 10), Muslim (no. 65); hadits talak: dishahihkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Kitab Ath-Thalaq, 2/196; hadits "rufi'a 'an ummati": dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Hakim; kalimat pujian Shuhaib: dinyatakan Ath-Thahhan la ashla lahu (tidak ada asalnya sebagai hadits); hadits "al-'ajalatu minasy-syaithan": diriwayatkan At-Tirmidzi, dinilai hasan.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 25). Hadits qunut Anas: Al-Bukhari (2/490, no. 1003), Muslim (1/468, no. 299); hadits "al-muslimu man salima": Al-Bukhari (1/53, no. 10), Muslim (no. 65); hadits talak: dishahihkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Kitab Ath-Thalaq, 2/196; hadits "rufi'a 'an ummati": dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Hakim; kalimat pujian Shuhaib: dinyatakan Ath-Thahhan la ashla lahu (tidak ada asalnya sebagai hadits); hadits "al-'ajalatu minasy-syaithan": diriwayatkan At-Tirmidzi, dinilai hasan.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 25). Hadits qunut Anas: Al-Bukhari (2/490, no. 1003), Muslim (1/468, no. 299); hadits "al-muslimu man salima": Al-Bukhari (1/53, no. 10), Muslim (no. 65); hadits talak: dishahihkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Kitab Ath-Thalaq, 2/196; hadits "rufi'a 'an ummati": dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Hakim; kalimat pujian Shuhaib: dinyatakan Ath-Thahhan la ashla lahu (tidak ada asalnya sebagai hadits); hadits "al-'ajalatu minasy-syaithan": diriwayatkan At-Tirmidzi, dinilai hasan.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 26).↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 26).↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 27), bagian Sub-Bahasan Kedua: Al-'Aziz. Definisi yang rajih dirujuk penulis pada An-Nukhbah wa Syarhuha karya beliau sendiri, hlm. 21, 24.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 27), bagian Sub-Bahasan Kedua: Al-'Aziz. Definisi yang rajih dirujuk penulis pada An-Nukhbah wa Syarhuha karya beliau sendiri, hlm. 21, 24.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 28-29). Hadits "la yu'minu ahadukum": Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, bab Hubbur-Rasul minal-Iman, 1/85, no. 15 (dari Anas) dan no. 14 (dari Abu Hurairah); Muslim, Kitab Al-Iman, no. 69-70 (dari Anas).↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 28-29). Hadits "la yu'minu ahadukum": Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, bab Hubbur-Rasul minal-Iman, 1/85, no. 15 (dari Anas) dan no. 14 (dari Abu Hurairah); Muslim, Kitab Al-Iman, no. 69-70 (dari Anas).↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 28-29). Hadits "la yu'minu ahadukum": Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, bab Hubbur-Rasul minal-Iman, 1/85, no. 15 (dari Anas) dan no. 14 (dari Abu Hurairah); Muslim, Kitab Al-Iman, no. 69-70 (dari Anas).↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 28-29). Hadits "la yu'minu ahadukum": Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, bab Hubbur-Rasul minal-Iman, 1/85, no. 15 (dari Anas) dan no. 14 (dari Abu Hurairah); Muslim, Kitab Al-Iman, no. 69-70 (dari Anas).↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 30), bagian Sub-Bahasan Ketiga: Al-Gharib. Nama lain "al-fard" dirujuk penulis pada Nuzhatun Nazhar, hlm. 28.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 30), bagian Sub-Bahasan Ketiga: Al-Gharib. Nama lain "al-fard" dirujuk penulis pada Nuzhatun Nazhar, hlm. 28.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 30), bagian Sub-Bahasan Ketiga: Al-Gharib. Nama lain "al-fard" dirujuk penulis pada Nuzhatun Nazhar, hlm. 28.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 31). Hadits "innamal-a'malu bin-niyyat": Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, no. 1; Muslim, Kitab Al-Imarah, no. 155.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 31). Hadits "innamal-a'malu bin-niyyat": Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, no. 1; Muslim, Kitab Al-Imarah, no. 155.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 31). Hadits "innamal-a'malu bin-niyyat": Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, no. 1; Muslim, Kitab Al-Imarah, no. 155.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 31). Hadits "innamal-a'malu bin-niyyat": Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, no. 1; Muslim, Kitab Al-Imarah, no. 155.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 31). Hadits "innamal-a'malu bin-niyyat": Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, no. 1; Muslim, Kitab Al-Imarah, no. 155.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 32). Definisi gharib nisbi dirujuk penulis pada Nuzhatun Nazhar, hlm. 28. Hadits "Malik, 'anaz-Zuhri, 'an Anas": Al-Bukhari, Kitab Al-Maghazi, no. 4286; Muslim, Kitab Al-Hajj, no. 450.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 32). Definisi gharib nisbi dirujuk penulis pada Nuzhatun Nazhar, hlm. 28. Hadits "Malik, 'anaz-Zuhri, 'an Anas": Al-Bukhari, Kitab Al-Maghazi, no. 4286; Muslim, Kitab Al-Hajj, no. 450.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 32). Definisi gharib nisbi dirujuk penulis pada Nuzhatun Nazhar, hlm. 28. Hadits "Malik, 'anaz-Zuhri, 'an Anas": Al-Bukhari, Kitab Al-Maghazi, no. 4286; Muslim, Kitab Al-Hajj, no. 450.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 32). Definisi gharib nisbi dirujuk penulis pada Nuzhatun Nazhar, hlm. 28. Hadits "Malik, 'anaz-Zuhri, 'an Anas": Al-Bukhari, Kitab Al-Maghazi, no. 4286; Muslim, Kitab Al-Hajj, no. 450.↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 33).↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 33).↩
↩Dikutip dari Taisir Musthalah al-Hadits (Syamela.ws, kitab no. 8681, hlm. 33).↩
↩