Ikhtishar 'Ulumil Hadits Bab 13: Tadlis dan Hukum Mudallis

Siluet menara masjid saat senja, ilustrasi untuk artikel "Ikhtishar 'Ulumil Hadits Bab 13: Tadlis dan Hukum Mudallis"

An-Naw' Ats-Tsani 'Asyar: Al-Mudallas

وَالتَّدْلِيسُ قِسْمَانِ: أَحَدُهُمَا: أَنَّهُ يَرْوِي عَمَّنْ لَقِيَهُ مَا لَمْ يَسْمَعْ مِنْهُ، أَوْ عَمَّنْ عَاصَرَهُ وَلَمْ يَلْقَهُ، مُوهِمًا أَنَّهُ سَمِعَهُ مِنْهُ

"Tadlis terbagi dua jenis: pertama, seorang perawi meriwayatkan dari orang yang pernah ia jumpai sesuatu yang tidak pernah ia dengar darinya, atau dari orang yang sezaman dengannya namun tidak pernah ia jumpai, sambil memberi kesan seolah-olah ia mendengarnya langsung darinya."

وَمِنَ الْأَوَّلِ قَوْلُ ابْنِ خَشْرَمٍ: كُنَّا عِنْدَ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ، فَقَالَ: " قَالَ الزُّهْرِيُّ كَذَا " فَقِيلَ لَهُ: أَسَمِعْتَ مِنْهُ هَذَا؟، قَالَ: " حَدَّثَنِي بِهِ عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْهُ "

"Termasuk contoh jenis pertama: ucapan Ibnu Khasyram: 'Kami dahulu berada di majelis Sufyan bin 'Uyainah, lalu ia berkata: Az-Zuhri berkata demikian. Maka ditanyakan kepadanya: Apakah engkau mendengarnya langsung darinya? Ia menjawab: 'Abdurrazzaq telah menceritakannya kepadaku, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri.'"

وَقَدْ كَرِهَ هَذَا الْقِسْمَ مِنَ التَّدْلِيسِ جَمَاعَةٌ مِنَ الْعُلَمَاءِ وَذَمُّوهُ. وَكَانَ شُعْبَةُ أَشَدَّ النَّاسِ إِنْكَارًا لِذَلِكَ، وَيُرْوَى عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: لَأَنْ أَزْنِيَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُدَلِّسَ

"Sekelompok ulama membenci jenis tadlis ini dan mencelanya. Syu'bah adalah orang yang paling keras mengingkarinya, dan diriwayatkan darinya bahwa ia berkata: 'Aku berzina lebih aku sukai daripada aku melakukan tadlis.'"

قَالَ ابْنُ الصَّلَاحِ: وَهَذَا مَحْمُولٌ عَلَى الْمُبَالَغَةِ وَالزَّجْرِ

"Ibnu Shalah berkata: Ucapan ini dibawa kepada makna mubalaghah (melebih-lebihkan sebagai penekanan) dan celaan keras (zajr), bukan makna harfiahnya."

وَقَالَ الشَّافِعِيُّ: التَّدْلِيسُ أَخُو الْكَذِبِ

"Asy-Syafi'i berkata: Tadlis adalah saudaranya dusta."

وَمِنَ الْحُفَّاظِ مَنْ جَرَحَ مَنْ عُرِفَ بِهَذَا التَّدْلِيسِ مِنَ الرُّوَاةِ، فَرَدَّ رِوَايَتَهُ مُطْلَقًا، وَإِنْ أَتَى بِلَفْظِ الِاتِّصَالِ، وَلَوْ لَمْ يُعْرَفْ أَنَّهُ دَلَّسَ إِلَّا مَرَّةً وَاحِدَةً، كَمَا قَدْ نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ

"Sebagian huffazh men-jarh perawi yang dikenal melakukan tadlis jenis ini, sehingga menolak riwayatnya secara mutlak, meski ia memakai lafal yang menunjukkan kebersambungan (seperti 'haddatsana'), bahkan meski ia hanya diketahui pernah melakukan tadlis satu kali saja - sebagaimana ditegaskan Asy-Syafi'i rahimahullah."

قَالَ ابْنُ الصَّلَاحِ: وَالصَّحِيحُ التَّفْصِيلُ بَيْنَ مَا صُرِّحَ فِيهِ بِالسَّمَاعِ، فَيُقْبَلُ، وَبَيْنَ مَا أَتَى فِيهِ بِلَفْظٍ مُحْتَمِلٍ، فَيُرَدُّ

"Ibnu Shalah berkata: Yang shahih adalah merinci antara riwayat yang di dalamnya ditegaskan lafal pendengaran langsung (sama'), maka diterima; dengan riwayat yang memakai lafal yang mengandung kemungkinan (seperti 'an), maka ditolak."

قَالَ: وَفِي الصَّحِيحَيْنِ مِنْ حَدِيثِ جَمْعٍ مِنْ هَذَا الضَّرْبِ، كَالسُّفْيَانَيْنِ وَالْأَعْمَشِ وَقَتَادَةَ وَهُشَيْمٍ وَغَيْرِهِمْ

"Beliau berkata: Dalam Ash-Shahihain terdapat hadits dari sejumlah perawi jenis ini (yang dikenal melakukan tadlis), seperti Ats-Tsauri dan Ibnu 'Uyainah (dua Sufyan), Al-A'masy, Qatadah, Husyaim, dan selain mereka."

" قُلْتُ ": وَغَايَةُ التَّدْلِيسِ أَنَّهُ نَوْعٌ مِنَ الْإِرْسَالِ لِمَا ثَبَتَ عِنْدَهُ، وَهُوَ يَخْشَى أَنْ يُصَرِّحَ بِشَيْخِهِ فَيُرَدَّ مِنْ أَجْلِهِ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ

"Aku (Ibnu Katsir) berkata: Puncaknya, tadlis hanyalah semacam irsal atas apa yang telah tetap (diyakini kebenarannya) menurut si perawi, sementara ia khawatir jika menegaskan nama gurunya (secara jelas), riwayatnya justru akan ditolak karena sebab gurunya itu. Wallahu a'lam."

وَأَمَّا الْقِسْمُ الثَّانِي مِنَ التَّدْلِيسِ: فَهُوَ الْإِتْيَانُ بِاسْمِ الشَّيْخِ أَوْ كُنْيَتِهِ عَلَى خِلَافِ الْمَشْهُورِ بِهِ، تَعْمِيَةً لِأَمْرِهِ، وَتَوْعِيرًا لِلْوُقُوفِ عَلَى حَالِهِ، وَيَخْتَلِفُ ذَلِكَ بِاخْتِلَافِ الْمَقَاصِدِ، فَتَارَةً يُكْرَهُ، كَمَا إِذَا كَانَ أَصْغَرَ سِنًّا مِنْهُ، أَوْ نَازِلَ الرِّوَايَةِ، وَنَحْوَ ذَلِكَ، وَتَارَةً ...

"Adapun jenis kedua dari tadlis: yaitu menyebutkan nama atau kunyah gurunya dengan cara yang berbeda dari yang masyhur dikenal darinya, untuk mengaburkan identitasnya, dan mempersulit orang lain mengetahui keadaannya. Hal ini berbeda-beda tergantung tujuannya: terkadang dibenci, misalnya jika gurunya itu lebih muda usianya darinya, atau sanadnya lebih rendah (nazil), dan semisalnya. Dan terkadang..." (kalimat terpotong di batas halaman sumber)

وَقَدْ رَوَى أَبُو بَكْرِ بْنُ مُجَاهِدٍ الْمُقْرِئُ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي دَاوُدَ فَقَالَ: " حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ "، وَعَنْ أَبِي بَكْرٍ مُحَمَّدِ بْنِ حَسَنٍ النَّقَّاشِ الْمُفَسِّرِ فَقَالَ: " حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنْدٍ " نَسَبَهُ إِلَى جَدٍّ لَهُ. وَاللَّهُ أَعْلَمُ

"Abu Bakr bin Mujahid Al-Muqri' meriwayatkan dari Abu Bakr bin Abi Dawud, ia (menyamarkan namanya dengan) berkata: 'Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Abi 'Abdillah'. Dan dari Abu Bakr Muhammad bin Hasan An-Naqqasy Al-Mufassir, ia berkata: 'Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sind', menisbatkannya kepada kakeknya. Wallahu a'lam."

قَالَ الشَّيْخُ أَبُو عَمْرِو بْنُ الصَّلَاحِ: وَقَدْ كَانَ الْخَطِيبُ لَهِجًا بِهَذَا الْقِسْمِ فِي مُصَنَّفَاتِهِ

"Asy-Syaikh Abu 'Amr bin Ash-Shalah berkata: Al-Khathib (Al-Baghdadi) sangat gemar (menyoroti dan mencatat) jenis tadlis ini dalam karya-karyanya."

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email