8 Cara Klasik Menerima Hadits (Bukan Cuma Sama' dan Ijazah)

Kalau kamu dengar kata "sanad", biasanya yang terbayang cuma satu gambaran: seorang murid duduk di depan gurunya, mendengarkan hadits, lalu meriwayatkannya lagi ke generasi berikutnya. Itu benar, tapi baru sebagian kecil dari cerita sebenarnya. Dalam ilmu musthalah hadits, ulama klasik justru membedakan delapan cara berbeda seorang murid bisa sah menerima riwayat dari gurunya -- dikenal dengan istilah tahammul (tahammul al-'ilm, "memikul ilmu"). Dan yang penting untuk kamu tahu: kedelapan cara ini TIDAK setara kekuatannya. Sebagian sangat kuat karena ada kontak langsung dan bisa dikoreksi saat itu juga, sebagian lagi jauh lebih longgar karena hanya bersandar pada tulisan tanpa interaksi langsung.

Ini bukan sekadar detail teknis untuk kalangan akademisi. Kalau kamu mau bisa menilai sendiri seberapa kokoh sebuah sanad -- termasuk sanad yang dipublikasikan pengajar mana pun, di platform mana pun -- kamu perlu tahu metode tahammul apa yang dipakai di setiap simpul rantainya. Sanad yang sama-sama "tersambung" bisa punya kualitas sangat berbeda tergantung cara penerimaannya.

Kenapa Cara Menerima Riwayat Itu Menentukan Kekuatan Sanad

Bayangkan begini: dua orang sama-sama mengaku pernah "menerima" ilmu dari seorang guru. Orang pertama duduk mendengarkan langsung, kadang gurunya mengoreksi kalau ada yang salah lafal. Orang kedua cuma menemukan catatan si guru bertahun-tahun setelah gurunya wafat, tanpa pernah bertemu sama sekali. Keduanya "menerima riwayat", tapi jelas kualitas keduanya tidak bisa disamakan. Nah, perbedaan semacam inilah yang coba dipetakan secara rinci oleh ulama seperti Ibnu Hajar al-'Asqalani dalam Nukhbatul Fikar dan As-Suyuthi dalam Tadribur Rawi -- mereka menyusun delapan tingkatan tahammul, dari yang paling kuat sampai yang paling longgar.

Yang membedakan kekuatan satu metode dari metode lain sebenarnya sederhana: makin besar kontrol yang bisa dilakukan guru atas apa yang diterima muridnya -- lewat suara yang didengar langsung, koreksi lisan seketika, atau kejelasan identitas kedua pihak -- makin kuat kedudukan metode itu. Sebaliknya, makin jauh jarak antara guru dan murid, makin besar pula ruang kesalahan yang tidak sempat terkoreksi.

Sejarah Singkat: dari Larangan Menulis sampai Delapan Metode Baku

Perdebatan soal cara sah menerima ilmu bukan hal baru. Di masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri, sempat ada keraguan di kalangan sahabat soal boleh tidaknya mencatat sabda beliau secara tertulis -- sebagian khawatir catatan itu nanti tercampur dengan Al-Qur'an. Namun ada juga sahabat yang justru diizinkan langsung oleh Nabi untuk menulis. Salah satu kisah paling terkenal adalah milik sahabat 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma:

كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ، وَقَالُوا: أَتَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا؟ فَأَمْسَكْتُ عَنِ الْكِتَابَةِ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَوْمَأَ بِإِصْبَعِهِ إِلَى فِيهِ، وَقَالَ: اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ
"Aku dulu menulis semua yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam karena ingin menghafalkannya. Namun orang-orang Quraisy melarangku, mereka berkata, 'Apakah engkau menulis semua yang engkau dengar, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah manusia yang bisa berbicara saat marah dan saat senang?' Maka aku pun berhenti menulis. Lalu aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau menunjuk dengan jarinya ke mulutnya dan bersabda: 'Tulislah, demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar darinya kecuali kebenaran.'" (HR. Abu Dawud no. 3646, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani)1

Naskah yang ditulis 'Abdullah bin 'Amr itu kemudian dikenal dengan nama "Ash-Shadiqah" (yang benar), dan menjadi salah satu rujukan paling awal untuk pencatatan hadits secara tertulis. Kisah ini penting karena menunjukkan bahwa sejak generasi sahabat, umat Islam sudah mengenal lebih dari satu cara menerima riwayat -- ada yang lewat pendengaran langsung, ada pula yang lewat tulisan.

Setelah masa sahabat dan tabi'in, ragam cara menerima riwayat ini makin beragam -- sebagian lewat pertemuan langsung, sebagian lewat surat, sebagian lagi lewat naskah yang diserahkan tanpa pertemuan sama sekali. Ulama pun mulai menyusunnya secara sistematis. Al-Khatib al-Baghdadi (wafat 463 H), lewat kitabnya Al-Kifayah fi 'Ilmi ar-Riwayah, dianggap sebagai salah satu yang pertama membahas tahammul wal-ada' (cara menerima dan menyampaikan riwayat) secara komprehensif.2 Beberapa abad kemudian, Ibnu Hajar al-'Asqalani memadatkannya menjadi delapan tingkatan baku dalam Nukhbatul Fikar, yang kemudian dijelaskan lebih rinci lagi oleh As-Suyuthi dalam Tadribur Rawi.3 Delapan tingkatan itulah yang sampai sekarang jadi rujukan standar dalam ilmu musthalah hadits.

Empat Metode dengan Kontak Langsung: Sama', Al-'Ardh, Ijazah, Munawalah

Empat metode pertama ini punya satu kesamaan: ada interaksi langsung antara guru dan murid, baik lewat suara maupun lewat penyerahan naskah secara fisik.

Pertama dan paling kuat adalah as-sama' -- murid mendengar langsung lafal riwayat dari mulut gurunya, baik dibacakan dari hafalan maupun dari kitab. Ini posisi tertinggi karena ada kontak audio langsung dan guru bisa langsung menegur kalau ada kekeliruan. Model majelis sama' semacam ini masih dipraktikkan sampai sekarang -- kelas Sama' Shahih al-Bukhari: Muqaddimah di Ngajisanad, misalnya, sengaja mempertahankan format ini justru karena kekuatannya secara sanad, bukan karena romantisme tradisi belaka.

Kedua, al-'ardh, yang lebih dikenal dengan istilah qira'ah 'alash-syaikh -- di sini posisinya dibalik: muridlah yang membacakan riwayat di hadapan gurunya, lalu sang guru mendengarkan dan mengoreksi kalau perlu. Mayoritas ulama menempatkan cara ini setara atau sedikit di bawah sama', karena kontrol kebenarannya tetap terjaga.

Ketiga, al-ijazah -- guru memberi izin kepada murid untuk meriwayatkan kitab atau riwayat tertentu, tanpa proses membaca atau mendengar langsung saat izin itu diberikan. Ijazah ini yang paling sering disalahpahami orang awam sebagai "cuma sertifikat", padahal kekuatannya sangat bergantung pada seberapa jelas guru itu mengenal riwayat yang diizinkannya dan seberapa jelas identitas muridnya -- bukan izin kosong tanpa dasar. Kalau kamu ingin memahami lebih rinci soal ini, baca juga Apa Itu Ijazah dalam Ilmu Hadits? dan perbandingannya dengan sama' di Ijazah Tertulis vs Sama': Dua Jenis Bukti Sanad dan Bedanya.

Keempat, al-munawalah -- guru menyerahkan naskah riwayatnya secara langsung ke tangan murid, kadang disertai izin periwayatan, kadang tidak. Kalau disertai izin, kedudukannya mendekati ijazah; kalau tidak, lebih lemah lagi. Poin pentingnya: ada penyerahan fisik naskah dari tangan ke tangan, sehingga identitas sumbernya jelas, walau tanpa proses membaca atau mendengar bersama.

Empat Metode Tanpa Pertemuan Langsung: Mukatabah, I'lam, Washiyyah, Wijadah

Empat metode berikutnya ini kebalikan dari kelompok pertama: tidak ada pertemuan tatap muka sama sekali antara guru dan murid saat riwayat itu "diterima". Karena itu, keempatnya secara umum lebih lemah, meski tingkat kelemahannya sendiri berbeda-beda.

Kelima, al-mukatabah -- guru menuliskan riwayatnya untuk murid tertentu, biasanya lewat surat, tanpa keduanya bertemu langsung. Ini mirip munawalah tapi medianya tulisan jarak jauh, bukan penyerahan naskah tatap muka. Metode inilah yang secara konsep paling dekat dengan apa yang dilakukan 'Abdullah bin 'Amr di atas -- menulis riwayat sebagai sarana penyimpanan dan penyampaian ilmu, bukan sekadar catatan pribadi tanpa nilai periwayatan.

Keenam, al-i'lam -- guru sekadar memberi tahu muridnya bahwa suatu riwayat atau kitab tertentu memang riwayatnya, tanpa disertai izin eksplisit untuk meriwayatkannya lebih lanjut. Karena tidak ada izin periwayatan yang jelas, ulama berbeda pendapat apakah metode ini cukup untuk membolehkan periwayatan.

Ketujuh, al-washiyyah -- menjelang wafat, seorang guru mewasiatkan kitab riwayatnya kepada seseorang. Statusnya diperdebatkan karena tidak selalu disertai kejelasan izin periwayatan, hanya soal penguasaan fisik naskah.

Kedelapan dan paling longgar, al-wijadah -- seseorang menemukan tulisan atau naskah riwayat seorang guru tanpa pernah bertemu atau mendapat izin langsung darinya sama sekali. Karena tidak ada kontak, tidak ada izin, dan tidak ada verifikasi langsung, ini adalah tingkatan tahammul yang paling lemah di antara semuanya.

Penting digarisbawahi: wijadah yang lemah ini berbeda dari tadlis (menyamarkan cacat sanad). Wijadah tetap jujur mengakui dirinya sebagai wijadah -- terbuka soal keterbatasannya, bukan menyembunyikannya sebagai sama' yang seolah kuat. Justru inilah kenapa kejujuran metode penerimaan itu penting dicatat dan dipublikasikan apa adanya, bukan diseragamkan seolah semua "tersambung" sama kuatnya. Kalau kamu ingin memahami lebih jauh soal penyamaran cacat sanad semacam ini, baca Apa Itu Tadlis dalam Ilmu Hadits, dan Kenapa Ini Alasan Ngajisanad Mewajibkan Bukti Sanad.

Kenapa Urutan Ini Penting untuk Menilai Sanad Kamu

Nah, di sinilah letak pentingnya buat kamu yang serius mempelajari sanad, bukan sekadar tahu istilahnya. Satu rantai sanad bisa saja "tersambung" secara nama -- semua simpulnya lengkap, tidak ada yang terputus -- tapi kalau ternyata sebagian simpulnya hanya berdasar wijadah atau i'lam yang lemah, keabsahannya jelas berbeda dengan rantai yang seluruhnya dibangun lewat sama' dan ijazah yang jelas asal-usulnya. Makanya, waktu kamu melihat sanad seorang pengajar dipublikasikan lengkap dengan bukti verifikasinya, pertanyaan yang lebih dalam bukan cuma "apakah tersambung?", tapi juga "tersambung dengan cara apa?"

Ini juga kenapa transparansi itu penting: sanad yang bisa diverifikasi memberi ruang bagi siapa pun untuk menelusuri bukan cuma keberadaan hubungan gurunya, tapi juga kekuatan hubungan itu sendiri. Setiap simpul dalam rantai isnad, idealnya, mencantumkan bukan hanya nama guru dan murid, tapi juga metode tahammul apa yang menghubungkan keduanya -- itulah kenapa setiap tautan sanad di platform ini selalu disertai label bukti seperti "Ijazah tertulis" atau "Sama'", bukan sekadar klaim nama tanpa keterangan lebih jauh.

Kalau kamu ingin memahami lebih dalam bagaimana rantai ini disusun dan diverifikasi secara teknis, silakan lanjut baca artikel Mengenal Isnad. Sanad yang dipegang pengajar kami sendiri, lengkap dengan metode tahammul di setiap simpulnya, bisa kamu telusuri langsung di profil pengajar kami.

Catatan & Referensi

  1. HR. Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, Kitab al-'Ilm, no. 3646, dari 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma; dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani. Naskah yang ditulisnya dikenal dengan nama "Ash-Shadiqah".

  2. Al-Khatib al-Baghdadi (w. 463 H), Al-Kifayah fi 'Ilmi ar-Riwayah (juga dikenal Al-Kifayah fi Ma'rifah Ushul 'Ilmi ar-Riwayah) -- salah satu karya paling awal yang membahas tahammul wal-ada' secara sistematis, dan menjadi rujukan penting bagi Ibnu ash-Shalah dalam Muqaddimah-nya.

  3. Ibnu Hajar al-'Asqalani, Nukhbatul Fikar fi Mushthalah Ahlil Atsar; dijelaskan lebih rinci oleh Jalaluddin As-Suyuthi dalam Tadribur Rawi fi Syarhi Taqribin Nawawi. Kedua kitab inilah yang memuat pembagian delapan tingkatan tahammul secara baku sebagaimana dikenal sampai sekarang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email