Fathul Mughits Bab 43: Al-Musalsal

Fasad masjid bergaya Islami, ilustrasi untuk artikel "Fathul Mughits Bab 43: Al-Musalsal"

Bab sebelumnya membahas gharibul hadits dari sisi bahasa. Bab ini membahas jenis periwayatan yang unik - bukan soal isi matan, tapi soal cara periwayatannya sendiri yang berulang di setiap generasi sanad.

Al-Musalsal

As-Sakhawi membuka bab ini dengan makna bahasa kata "musalsal" itu sendiri, sebelum masuk ke bait Alfiyah al-'Iraqi yang merumuskan definisi teknisnya:

وَهُوَ لُغَةً: اتِّصَالُ الشَّيْءِ بَعْضِهِ بِبَعْضٍ، وَمِنْهُ سِلْسِلَةُ الْحَدِيدِ
"Secara bahasa, (musalsal) berarti tersambungnya sesuatu satu sama lain - dari kata inilah berasal (istilah) 'silsilah al-hadid' (rantai besi)." (As-Sakhawi, Fathul Mughits, jilid 4 hlm. 39)
مُسَلْسَلُ الْحَدِيثِ مَا تَوَارَدَا ... فِيهِ الرُّوَاةُ وَاحِدًا فَوَاحِدَا
حَالًا لَهُمْ أَوْ وَصْفًا اوْ وَصْفَ سَنَد
ْ
"Musalsal al-hadits adalah (hadits) yang para rawinya, satu demi satu secara berturut-turut, mengulang suatu keadaan yang sama - baik itu keadaan (tindakan) mereka, sifat mereka, maupun sifat sanadnya sendiri." (Alfiyah al-'Iraqi, bait 764-765, dinukil dan disyarah As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, jilid 4 hlm. 38-39)

Al-musalsal adalah hadits yang setiap rawinya, secara berurutan, mengulang sebuah sifat, tindakan, atau ucapan tertentu yang sama saat meriwayatkannya - baik itu berkaitan dengan cara periwayatannya sendiri (misalnya setiap rawi menyebut "aku mendengarnya sambil memegang tangan guruku") maupun berkaitan dengan sifat para rawinya (misalnya seluruh rawi dalam sanad itu berasal dari kalangan ulama fiqih, atau seluruhnya adalah penghafal Al-Qur'an).1

Musalsal yang paling terkenal di kalangan ulama hadits adalah musalsal bil awwaliyyah - sanad di mana setiap rawi menyatakan hadits itu adalah hadits pertama yang ia dengar dari gurunya, biasanya diriwayatkan bersama hadits tentang kasih sayang ("ar-rahimuna yarhamuhumur-rahman...").2 Contoh lain adalah musalsal bil mushafahah (setiap rawi menyebut ia bersalaman dengan gurunya saat mendengar hadits itu) dan musalsal bin-nafi al-'imamah wa 'adamiha (di mana rawi menegaskan tidak seorang pun rawi dalam sanadnya seorang imam masjid, contoh langka musalsal yang justru menyebut ketiadaan suatu sifat, bukan keberadaannya).

Musalsal bukan kategori penilai kesahihan tersendiri - sanad musalsal tetap harus memenuhi seluruh syarat maqbul yang sudah dibahas di jilid pertama. Nilai lebihnya lebih ke sisi keunikan dan pelestarian tradisi periwayatan, sekaligus jadi bukti kesinambungan sebuah sanad lewat detail-detail yang konsisten diwariskan turun-temurun.

Bab selanjutnya membahas topik yang berbeda: bagaimana ulama menyelesaikan dua hadits shahih yang tampak saling bertentangan, lewat konsep an-nasikh wal-mansukh.

Catatan & Referensi

  1. Definisi al-musalsal beserta dua jenisnya (berkaitan dengan cara periwayatan dan berkaitan dengan sifat rawi) dirumuskan Ibnu Shalah dalam Muqaddimah-nya dan dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits.

  2. Musalsal bil awwaliyyah sebagai contoh paling masyhur, beserta contoh-contoh musalsal lain, didokumentasikan luas dalam literatur musthalah hadits, termasuk pembahasan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email