Fathul Mughits Bab 14: Al-I'tibar, Al-Muttaba'at, Asy-Syawahid

Dua bab sebelumnya membahas asy-syadz dan al-munkar - riwayat yang menyelisihi riwayat lain yang lebih kuat. Bab ini membahas metodologi yang dipakai untuk mendeteksi keduanya, sekaligus dua jenis penguat yang lahir dari proses itu.

Al-I'tibar - Metodologi Mengumpulkan Seluruh Jalur

Alfiyah al-'Iraqi merangkum ketiga istilah bab ini sekaligus dalam empat bait berikut:

الِاعْتِبَارُ سَبْرُكَ الْحَدِيثَ هَلْ ... شَارَكَ رَاوٍ غَيْرَهُ فِيمَا حَمَلْ
عَنْ شَيْخِهِ فَإِنْ يَكُنْ شُورِكَ مِنْ ... مُعْتَبَرٍ بِهِ فَتَابِعٌ وَإِنْ
شُورِكَ شَيْخُهُ فَفَوْقُ فَكَذَا ... وَقَدْ يُسَمَّى شَاهِدًا ثُمَّ إِذَا
مَتْنٌ بِمَعْنَاهُ أَتَى فَالشَّاهِدُ ... وَمَا خَلَا عَنْ كُلِّ ذَا مُفَار
ِدُ
"Al-i'tibar adalah usahamu meneliti (sabr) sebuah hadits: apakah ada rawi lain yang turut meriwayatkan apa yang dibawa rawi pertama dari gurunya. Jika ternyata gurunya (langsung) itu juga diriwayatkan oleh rawi lain yang setara, maka itu disebut tabi' (mutaba'ah). Jika yang turut diriwayatkan orang lain itu levelnya di atas gurunya, itu juga (disebut tabi'), dan terkadang disebut syahid. Kemudian jika ada matan lain yang datang dengan makna serupa (dari sahabat berbeda), maka itulah asy-syahid. Adapun yang tidak memiliki penguat sama sekali dari semua ini, disebut mufarid (menyendiri)." (Alfiyah al-'Iraqi, bait 171-174, dinukil dan disyarah As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, jilid 1 hlm. 255)

Al-i'tibar adalah proses seorang peneliti hadits mengumpulkan seluruh jalur periwayatan yang ada untuk sebuah matan tertentu, guna mengetahui apakah seorang rawi benar-benar sendirian (bertafarrud) dalam meriwayatkannya, atau ada rawi lain yang meriwayatkan hal serupa lewat jalur berbeda.1 Hasil dari proses ini menghasilkan dua jenis penguat yang berbeda: al-muttaba'at dan asy-syawahid.

Al-Muttaba'at (Mutaba'ah) - Penguat dari Sahabat yang Sama

Al-muttaba'at (bentuk jamak dari mutaba'ah) adalah riwayat lain untuk matan yang sama, dari sahabat yang sama, tapi lewat jalur sanad yang berbeda dari jalur aslinya.2 Ulama membedakan dua jenis mutaba'ah: mutaba'ah tammah (penguat penuh, di mana rawi kedua bertemu langsung dengan guru rawi pertama) dan mutaba'ah qashirah (penguat sebagian, di mana pertemuannya baru di titik yang lebih tinggi dalam sanad, bukan langsung di guru terdekat).

Fungsi mutaba'ah penting terutama untuk kasus hasan li ghairihi yang sudah dibahas di bab 3 - sebuah riwayat yang sanadnya sedikit lemah bisa naik status kalau ternyata ada mutaba'ah dari jalur lain untuk sahabat yang sama.

Asy-Syawahid - Penguat dari Sahabat yang Berbeda

Asy-syawahid (bentuk jamak dari syahid) berbeda dari mutaba'ah dalam satu hal penting: penguatnya datang dari sahabat yang berbeda, bukan sahabat yang sama, meriwayatkan matan yang sama atau semakna.3 Kalau sebuah hadits awalnya hanya diriwayatkan dari Abu Hurairah lewat satu jalur yang agak lemah, lalu ditemukan riwayat serupa dari Ibnu Umar lewat jalur yang sama sekali berbeda, riwayat dari Ibnu Umar itulah yang disebut syahid bagi riwayat Abu Hurairah.

Baik mutaba'ah maupun syawahid sama-sama berfungsi memperkuat sebuah riwayat yang berdiri sendiri - bedanya hanya pada dari mana penguatnya berasal (sahabat yang sama, atau sahabat lain).

Bab selanjutnya membahas bagaimana ulama menyikapi tambahan lafaz dari seorang rawi tsiqah yang tidak disebutkan rawi lain: ziyadatuts-tsiqat.

Catatan & Referensi

  1. Definisi al-i'tibar sebagai metodologi mengumpulkan seluruh jalur untuk mendeteksi tafarrud, penyelisihan, dan penguat dirumuskan Ibnu Shalah dan dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits.

  2. Definisi al-muttaba'at beserta pembagiannya jadi mutaba'ah tammah dan qashirah dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, mengikuti rumusan Ibnu Shalah.

  3. Definisi asy-syawahid sebagai penguat dari sahabat berbeda dijelaskan As-Sakhawi dalam Fathul Mughits, membedakannya dari al-muttaba'at yang penguatnya dari sahabat yang sama.

Bagikan: Facebook X WhatsApp Email