Abu Daud No. 194

Kitab Bersuci (Thaharah)

Bab: Sikap tegas (mewajibkan wudhu) dalam hal makanan yang dimasak dengan api

باب التَّشْدِيدِ فِي ذَلِكَ

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ شُعْبَةَ، حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ حَفْصٍ، عَنِ الأَغَرِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ الْوُضُوءُ مِمَّا أَنْضَجَتِ النَّارُ ‏"‏ ‏.‏

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada saya [Abu Bakr bin Hafsh] dari [Al Agharr] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berwudhulah karena makan makanan yang masak (terpanggang) karena api