Banyak orang punya pemahaman yang timpang soal rezeki. Sebagian menganggapnya sudah pasti diatur Allah, jadi buat apa capek-capek bekerja - tinggal duduk menunggu rezeki datang sendiri. Sebagian lain menganggap rezeki murni hasil kerja keras semata, seolah nasib seseorang seratus persen ditentukan oleh seberapa gigih ia berusaha, tanpa perlu menyandarkan hati kepada Allah. Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sebenarnya mengajarkan dua hal ini sekaligus, bukan memilih salah satunya: keyakinan penuh bahwa rezeki setiap makhluk sudah dijamin Allah (tawakal), berjalan beriringan dengan perintah untuk tetap bergerak, bekerja, dan berikhtiar mencarinya. Pembahasan ini sebenarnya bagian dari upaya menata hati (tazkiyatun nafs) yang lebih luas - lihat gambaran umumnya di Apa Itu Tazkiyatun Nafs?. Artikel ini secara khusus mengumpulkan dalil-dalil pokok soal rezeki, sekaligus menjelaskan kenapa tawakal dan ikhtiar bukan dua hal yang saling meniadakan.
Pertama: Rezeki Setiap Makhluk Sudah Dijamin Allah
Titik awal yang perlu dipahami sebelum bicara usaha adalah: jaminan rezeki itu sendiri datang dari Allah, bukan hasil ciptaan manusia semata. Allah menegaskan hal ini secara langsung dalam Al-Qur'an:
وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ
"Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauhulmahfuz)." (QS. Hud: 6)1
Kata dabbah dalam ayat ini mencakup segala jenis makhluk yang bergerak di muka bumi - bukan cuma manusia, tapi juga hewan-hewan kecil yang bahkan tidak punya kemampuan berpikir atau berikhtiar secara sadar sebagaimana manusia. Allah tidak hanya menjamin rezekinya, tapi juga mengetahui persis mustaqarr-nya (tempat menetapnya) dan mustauda'-nya (tempat persinggahan sementaranya) - gambaran bahwa jaminan ini bukan janji yang kabur, melainkan pengetahuan Allah yang sangat rinci atas setiap makhluk-Nya, sekecil apa pun. Ayat ini sering jadi sandaran utama orang yang ingin menenangkan hati soal rezeki: kalau seekor semut atau burung kecil saja dijamin rezekinya, apalagi manusia yang justru diberi akal untuk berikhtiar.
Sayangnya, ayat ini juga yang paling sering disalahpahami ke arah yang keliru. Sebagian orang memakainya untuk membenarkan sikap pasif - berhenti bekerja, menolak melamar pekerjaan, atau menunda usaha dengan alasan "toh sudah dijamin Allah". Padahal ayat ini sama sekali tidak berbicara soal boleh-tidaknya manusia berdiam diri. Ia berbicara soal jaminan dari sisi Allah - bahwa rezeki setiap makhluk sudah tercatat dan diketahui-Nya - bukan soal metode yang harus ditempuh makhluk itu sendiri untuk sampai kepada rezekinya. Bahkan burung kecil yang jadi contoh dalam ayat serupa dan hadits berikutnya tetap harus terbang keluar sarang setiap pagi. Jaminan Allah dan perintah untuk bergerak mencarinya bukan dua hal yang saling menghapus - keduanya berjalan bersamaan, sebagaimana ditunjukkan dua dalil berikutnya.
Kedua: Perumpamaan Burung - Tawakal yang Tetap Berangkat Mencari
Hadits paling sering dikutip soal keseimbangan tawakal dan ikhtiar adalah riwayat dari sahabat Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, yang menggunakan perumpamaan burung:
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
"Andai saja kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian diberi rezeki sebagaimana rezeki yang diberikan kepada seekor burung: ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar (perutnya kosong), dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang (perutnya penuh)." (HR. Tirmidzi no. 2344, dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, dinilai hasan shahih oleh Imam Tirmidzi sendiri)2
Detail yang sering terlewat dari hadits ini justru ada di bagian tengahnya sendiri: burung dalam perumpamaan itu tidak diam saja menunggu makanan jatuh ke sarangnya. Ia taghdu - pergi, berangkat, terbang meninggalkan sarang - dalam keadaan lapar, baru kemudian pulang dalam keadaan kenyang. Tawakal yang dimaksud hadits ini bukan tawakal yang berhenti di hati saja tanpa gerakan fisik apa pun, melainkan tawakal yang tetap disertai sa'i (usaha, ikhtiar) - persis seperti burung yang tetap harus terbang mencari makan, hanya saja hatinya sepenuhnya bersandar kepada Allah soal hasil akhirnya, bukan pada seberapa jauh atau seberapa gigih ia terbang. Ada juga ungkapan populer yang sering dikutip untuk menggambarkan keseimbangan ini - "ikatlah dulu untamu, baru bertawakal" - namun jalur periwayatannya sendiri dinilai lemah oleh para kritikus hadits, sehingga tidak dijadikan dalil utama di artikel ini.3 Prinsip yang sama tetap tegak berdiri dari hadits burung di atas, yang kualitasnya sudah terverifikasi.
Ketiga: Bekerja dengan Tangan Sendiri Lebih Mulia daripada Meminta-minta
Kalau bagian sebelumnya menjelaskan bahwa tawakal tetap butuh gerakan, bagian ini menegaskan nilai dari gerakan itu sendiri - yaitu bekerja dan berusaha dengan tangan sendiri. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
"Tidak ada seorang pun yang memakan satu makanan yang lebih baik daripada makanan hasil kerja tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah, Daud 'alaihissalam, dahulu makan dari hasil kerja tangannya sendiri." (HR. Bukhari no. 2072, dari Al-Miqdam radhiyallahu 'anhu)4
Nabi Daud 'alaihissalam disebut secara khusus dalam hadits ini bukan tanpa alasan - beliau adalah seorang nabi sekaligus raja yang sebenarnya bisa saja hidup sepenuhnya dari harta kerajaan, tapi tetap memilih bekerja dengan tangannya sendiri (dikenal luas sebagai pandai besi yang membuat baju besi). Ini jadi teladan penting: kedudukan tinggi di sisi Allah, bahkan sebagai nabi dan raja, tidak membuat seseorang berhenti berikhtiar mencari rezeki dengan cara yang halal dan terhormat. Hadits ini juga secara implisit menolak anggapan bahwa hidup dari hasil pemberian atau belas kasihan orang lain itu lebih mulia dibanding hidup dari keringat sendiri - justru sebaliknya, kerja dengan tangan sendiri disebut sebagai makanan yang paling baik, bukan pekerjaan yang rendah atau memalukan selama halal caranya.
Poin ini penting untuk ditekankan karena sebagian orang, sadar atau tidak, memandang rendah pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya fisik atau kasar, dan menganggap hanya profesi tertentu yang "layak" atau "bergengsi". Hadits ini meluruskan pandangan itu: kemuliaan sebuah pekerjaan bukan diukur dari jenis atau statusnya di mata manusia, melainkan dari kehalalan cara mendapatkannya dan kesungguhan seseorang menunaikannya sebagai bagian dari ikhtiar yang diperintahkan. Ketika hasil kerja itu belum sesuai harapan atau prosesnya terasa berat, sikap yang perlu dijaga adalah sabar - pembahasan lebih dalam soal ini ada di Hadits tentang Sabar: Makna dan Keutamaannya dalam Islam.
Keempat: Setelah Shalat, Allah Sendiri yang Memerintahkan Mencari Karunia-Nya
Bukti paling langsung bahwa mencari rezeki bukan sesuatu yang bertentangan dengan ibadah datang dari sebuah peristiwa nyata di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendiri. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu menceritakan:
أَقْبَلَتْ عِيرٌ، وَنَحْنُ نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم الْجُمُعَةَ، فَانْفَضَّ النَّاسُ إِلاَّ اثْنَىْ عَشَرَ رَجُلاً
"Ketika kami sedang melaksanakan shalat Jumat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang rombongan kafilah dagang. Maka orang-orang pun bubar (meninggalkan shalat) kecuali dua belas orang." (HR. Bukhari no. 2064, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu)5
Peristiwa inilah yang melatarbelakangi turunnya teguran keras di akhir Surat Al-Jumu'ah kepada orang-orang yang meninggalkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri berkhutbah demi mengejar kafilah dagang yang lewat. Tapi yang menarik, teguran itu bukan soal "kenapa kalian sibuk cari rezeki", melainkan soal salah menempatkan waktu - meninggalkan ibadah yang sedang berlangsung demi urusan dunia. Buktinya, hanya beberapa ayat sebelum teguran itu, Allah justru memerintahkan secara eksplisit untuk mencari rezeki setelah shalat selesai ditunaikan:
فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Apabila salat (Jumat) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung." (QS. Al-Jumu'ah: 10)6
Ayat ini adalah perintah langsung, bukan sekadar izin - kata fantasyiru (bertebaranlah) dan ibtaghu (carilah) keduanya berbentuk kata perintah (fi'il amr). Artinya, begitu kewajiban shalat selesai ditunaikan, mencari fadhlillah (karunia Allah, dalam konteks ini rezeki lewat perniagaan dan pekerjaan) bukan cuma boleh, tapi memang dianjurkan Allah sendiri. Susunan ayat 10 dan 11 dalam surat yang sama ini menunjukkan letak masalahnya dengan jelas: bukan pada aktivitas mencari rezekinya, tapi pada urutan prioritasnya - dahulukan kewajiban kepada Allah, baru kemudian bergerak mencari dunia, bukan sebaliknya.
Penutup: Tawakal dan Ikhtiar, Dua Sisi dari Satu Keyakinan
Empat dalil di atas, kalau dirangkai, membentuk satu gambaran yang utuh dan tidak saling bertentangan. Rezeki setiap makhluk memang sudah dijamin dan diketahui Allah secara rinci (QS. Hud: 6), tapi jaminan itu tetap disertai gerakan - burung yang terbang mencari makan setiap pagi (HR. Tirmidzi no. 2344), Nabi Daud 'alaihissalam yang tetap bekerja dengan tangannya sendiri meski berkedudukan sebagai raja (HR. Bukhari no. 2072), dan perintah langsung Al-Qur'an untuk bertebaran mencari karunia Allah begitu shalat selesai ditunaikan (QS. Al-Jumu'ah: 10). Tidak ada satu pun dari dalil-dalil ini yang mengajarkan sikap pasrah tanpa usaha, dan tidak ada juga yang mengajarkan kerja keras tanpa menyandarkan hati kepada Allah. Keduanya justru satu paket yang saling melengkapi: hati yang tenang karena yakin rezekinya sudah dijamin, sekaligus tangan dan kaki yang tetap bergerak karena itu memang yang diperintahkan.
Ketenangan hati semacam ini juga erat kaitannya dengan bagaimana seseorang menyikapi hasil yang sudah didapat - mensyukurinya, bukan terus merasa kurang. Pembahasan lebih lengkap soal ini ada di Hadits Tentang Bersyukur: Dalil, Makna, dan Balasan bagi Hamba yang Bersyukur. Bagi yang ingin mendalami lebih jauh bagaimana menata hati soal dunia dan rezeki secara lebih sistematis bersama pengajar bersanad, materi seperti ini bisa dipelajari bersama Ust. Muhalimin Mahir lewat jalur kelas Tazkiyatun Nafs di Ngajisanad.
Catatan & Referensi
QS. Hud: 6 - teks Arab dan terjemahan dicek terhadap mushaf standar Kementerian Agama RI.
↩HR. Tirmidzi no. 2344 (nomor urut data primer Ngajisanad sendiri, hadith-api/books/tirmidzi.json), Kitab Zuhud, bab "Apa yang diriwayatkan tentang tawakal kepada Allah" - dikonfirmasi lewat getChapterFor('tirmidzi', 2344) di server/lib/hadith-chapters.js. Diriwayatkan dari jalur Ibnul Mubarak dari Haiwah bin Syuraih dari Bakr bin 'Amr dari Abdullah bin Hubairah dari Abu Tamim Al-Jaisyani dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu. Imam Tirmidzi sendiri menyebut hadits ini "hasan shahih" di akhir riwayatnya. Teks Arab dan terjemahan dari data hadits primer Ngajisanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩Redaksi populer "اعقلها وتوكل" ("ikatlah ia [untamu], lalu bertawakallah") ditemukan di hadith-api/books/tirmidzi.json nomor 2517, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Namun periwayatnya sendiri, Yahya bin Sa'id Al-Qaththan (seorang kritikus hadits besar yang berada dalam jalur sanadnya sendiri), menilai hadits ini "munkar", dan Imam Tirmidzi turut menyebutnya "gharib min haditsi Anas, la na'rifuhu illa min hadza al-wajh" (asing, hanya dikenal dari satu jalur ini saja). Karena status periwayatannya yang lemah ini, redaksi tersebut sengaja tidak dikutip sebagai dalil utama di badan artikel - poin keseimbangan tawakal dan ikhtiar yang sama tetap tegak berdiri dari hadits perumpamaan burung (catatan 2) yang berstatus hasan shahih.
↩HR. Bukhari no. 2072 (nomor urut data primer Ngajisanad sendiri), Kitab Jual Beli, bab "Usaha seseorang dan pekerjaannya dengan tangannya sendiri" - dikonfirmasi lewat getChapterFor('bukhari', 2072). Diriwayatkan dari jalur Isa bin Yunus dari Tsaur dari Khalid bin Ma'dan dari Al-Miqdam radhiyallahu 'anhu. Teks Arab dan terjemahan dari data hadits primer Ngajisanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩HR. Bukhari no. 2064 (nomor urut data primer Ngajisanad sendiri), Kitab Jual Beli, bab yang mengutip QS. Al-Jumu'ah: 11 - dikonfirmasi lewat getChapterFor('bukhari', 2064). Diriwayatkan dari jalur Muhammad bin Fudhail dari Hushain dari Salim bin Abu Al-Ja'd dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu. Kutipan pada badan artikel dipangkas pada bagian peristiwa kafilah dagangnya saja untuk keringkasan; riwayat aslinya berlanjut dengan penyebutan turunnya QS. Al-Jumu'ah: 11 setelah peristiwa ini. Teks Arab dan terjemahan dari data hadits primer Ngajisanad sendiri. Lihat teks lengkap di halaman hadits ini.
↩QS. Al-Jumu'ah: 10 - teks Arab dan terjemahan dicek terhadap mushaf standar Kementerian Agama RI. Ayat ini turun dalam satu rangkaian surat yang sama dengan ayat 11 (lihat catatan 5), yang menegur sikap sebagian sahabat yang meninggalkan khutbah Jumat demi kafilah dagang - namun teguran itu soal urutan prioritas (mendahulukan dunia atas ibadah yang sedang berlangsung), bukan soal boleh-tidaknya mencari rezeki, sebagaimana justru diperintahkan langsung oleh ayat 10 ini begitu shalat selesai.
↩